TANJUNGPURO — Tiga warga Desa Tanjungpuro menerima Bantuan Langsung Tunai Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (BLT DBHCHT) senilai Rp600.000 per orang di Pendopo Kecamatan Ngadirojo, Kabupaten Pacitan, Jawa Timur, Selasa (11/8/2026). Penyaluran yang dimulai pukul 13.00 WIB itu merupakan agenda tahunan pemerintah bagi buruh pabrik, buruh tani tembakau, dan masyarakat lainnya.
Kegiatan tersebut dihadiri Kasi PPM Kecamatan Ngadirojo Wira Swastika, S.E., M.M., Sekretaris Kecamatan Ngadirojo Ari Peni Astuti, M.M., serta pihak BPD Jatim Cabang Ngadirojo. Selain tiga penerima dari Desa Tanjungpuro, bantuan juga disalurkan kepada 60 penerima dari desa lain.
Tiga penerima bantuan dari Desa Tanjungpuro ialah Misdiran, warga RT 005 RW 002 Dusun Krajan Kidul; Sugito, warga RT 004 RW 006 Dusun Beton; serta Suherna, warga RT 004 RW 004 Dusun Tanjung.
Masing-masing penerima memperoleh bantuan sebesar Rp600.000. Dana tersebut disalurkan melalui rekening Bank Jatim atas nama masing-masing penerima.
Bagi warga penerima yang belum memiliki rekening Bank Jatim, petugas memfasilitasi pembuatan rekening di lokasi penyaluran. Mekanisme tersebut dilakukan agar bantuan dapat diterima melalui saluran perbankan oleh penerima yang telah terdata.
Misdiran menyampaikan apresiasi atas upaya Pemerintah Desa Tanjungpuro dalam mengusahakan bantuan tersebut. "Terimakasih banyak untuk Pemerintah Desa Tanjungpuro yang sudah mengusahakan bantuan untuk Saya. Semoga Perangkat Desa Tanjungpuro sehat selalu. Aamiin," kata Misdiran.
Penyaluran BLT DBHCHT ini menjadi bagian dari pemanfaatan dana bagi hasil cukai hasil tembakau untuk membantu kelompok sasaran, termasuk buruh pabrik, buruh tani tembakau, dan masyarakat lainnya di wilayah Kecamatan Ngadirojo.
PACITAN—Tiga warga Desa Tanjungpuro menerima Bantuan Langsung Tunai Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (BLT DBHCHT) senilai Rp600.000 per orang di Pendopo Kecamatan Ngadirojo, Kabupaten Pacitan, Jawa Timur, Selasa (11/8/2026). Penyaluran yang dimulai pukul 13.00 WIB itu merupakan agenda tahunan pemerintah bagi buruh pabrik, buruh tani tembakau, dan masyarakat lainnya.
Kegiatan tersebut dihadiri Kasi PPM Kecamatan Ngadirojo Wira Swastika, S.E., M.M., Sekretaris Kecamatan Ngadirojo Ari Peni Astuti, M.M., serta pihak BPD Jatim Cabang Ngadirojo. Selain tiga penerima dari Desa Tanjungpuro, bantuan juga disalurkan kepada 60 penerima dari desa lain.
Tiga penerima bantuan dari Desa Tanjungpuro ialah Misdiran, warga RT 005 RW 002 Dusun Krajan Kidul; Sugito, warga RT 004 RW 006 Dusun Beton; serta Suherna, warga RT 004 RW 004 Dusun Tanjung.
Masing-masing penerima memperoleh bantuan sebesar Rp600.000. Dana tersebut disalurkan melalui rekening Bank Jatim atas nama masing-masing penerima.
Bagi warga penerima yang belum memiliki rekening Bank Jatim, petugas memfasilitasi pembuatan rekening di lokasi penyaluran. Mekanisme tersebut dilakukan agar bantuan dapat diterima melalui saluran perbankan oleh penerima yang telah terdata.
Misdiran menyampaikan apresiasi atas upaya Pemerintah Desa Tanjungpuro dalam mengusahakan bantuan tersebut. "Terimakasih banyak untuk Pemerintah Desa Tanjungpuro yang sudah mengusahakan bantuan untuk Saya. Semoga Perangkat Desa Tanjungpuro sehat selalu. Aamiin," kata Misdiran.
Penyaluran BLT DBHCHT ini menjadi bagian dari pemanfaatan dana bagi hasil cukai hasil tembakau untuk membantu kelompok sasaran, termasuk buruh pabrik, buruh tani tembakau, dan masyarakat lainnya di wilayah Kecamatan Ngadirojo.