Logo Desa

Desa Tanjungpuro

Kabupaten Pacitan
Provinsi Jawa Timur

Loading

Desa Tanjungpuro

Perayaan

Hari Anak Nasional

  • Hari
  • Jam
  • Menit
  • Detik
Info
Kantor Desa Tanjungpuro membuka pelayanan publik pada hari Senin - Kamis pukul 08.00 - 14.00, Jumat pukul 08.00 - 11.00. Selamat datang di website Desa Tanjungpuro Kecamatan Ngadirojo Kabupaten Pacitan

Berita Desa

Tanjungpuro.desa.id - Pemerintah Desa (Pemdes) Tanjungpuro memiliki 11 Perangkat Desa. Adapun 11 perangkat desa tersebut terdiri dari 1 Sekretaris Desa (Sekdes), 3 Kepala Seksi (Kasi), 3 Kepala Urusan (Kaur), dan 4 Kepala Dusun (Kasun). Masing-masing jabatan tersebut di pegang oleh orang-orang yang berkompeten sebagimana yang terlihat dalam Struktur Organisasi dan Tata Kerja (SOTK) pada gambar di atas.

untuk diketahui, Perangkat Desa adalah bagian dari unsur Pemerintah Desa yang terdiri dari Sekretaris Desa (SEKDES) dan Perangkat Desa lainnya yang merupakan Aparatur Pemerintah Desa di bawah naungan Kepala Desa (KADES). Adapun Perangkat Desa lainnya yang dimaksud biasanya jumlah dan sebutannya disesuaikan dengan kebutuhan dan kondisi sosial budaya masyarakat setempat yang biasa dikenal dengan sebutan Kepala Urusan (KAUR)/ Kepala Seksi (KASI) dan unsur kewilayahan/ Kepala Dusun (KADUS) yang ada di setiap Pemerintahan Desa. Hal ini juga diatur dalam Struktur Organisasi dan Tata Kerja (SOTK). Sedangkan secara yuridis formal, kedudukan Perangkat Desa ada di dalam UU No. 32/ 2004 dan PP No. 72/ 2005. Jadi, yang dimaksud sebagai Perangkat Desa adalah Sekdes, Kaur/ Kasi, dan Kasun.

Tetapi, implementasi yang berkembang di masyarakat masih ada yang mengasumsikan bahwa Kaur/ Kasi dan Kadus hanyalah sebagai mitra kerja desa dan atau lembaga kemasyarakatan desa. Tentu ini adalah pemahaman yang sangat menyesatkan, karena sangat jelas diatur dalam PP No. 72/ 2005 tentang Desa, di Bab IX dari mulai Pasal 89 sampai Pasal 97 mengenai lembaga kemasyarakatan yang dimaksud adalah RT, RW, PKK, Karang Taruna, LKMD/ LPM, dan atau sebutan lain.

Kebanyakannya malah masyarakat secara de facto berasumsi bahwa yang dimaksud dengan Perangkat Desa adalah semua unsur yang terlibat di dalam desa, baik itu dari unsur lembaga kemasyarakatan maupun dari unsur Pemerintah Desa seperti RT, RW, Kadus, Kaur/ Kasi, Sekdes, Kades, BPD, PKK, Karang Taruna, LKMD/ LPM, Pemangku Adat, dan lainnya.. Padahal kedudukan Perangkat Desa sangatlah jelas memiliki payung hukum sebagaimana yang tertuang di dalam Pasal 202 ayat (2) UU No. 32/ 2004 tentang Pemerintahan Daerah, bahwa Perangkat Desa terdiri dari Sekretaris Desa dan Perangkat Desa lainnya.

Disinilah perlu kita klarifikasi agar masyarakat bisa mengenal Perangkat Desa, karena definisi antara Perangkat Desa dengan Aparatur Desa sangatlah berbeda. Jangan-jangan membedakan antara Kades dengan Lurah juga tidak tahu? Dan membedakan antara Pemerintah dengan Pemerintah-an juga tidak tahu?

Sehingga, sekali lagi perlu dipertegas bahwa Perangkat Desa adalah Sekdes, Kaur/ Kasi, dan Kadus. Sedangkan Aparatur Desa adalah semua unsur yang terlibat di dalam desa, baik itu dari unsur RT, RW, Kadus, Kaur/ Kasi, Sekdes, dan Kades, serta BPD maupun PKK, Karang Taruna, LKMD/ LPM, dan Pemangku Adat. Karena isu dengan pemahaman yang salah dan terlanjut berkembang di masyarakat semacam ini tentunya harus diubah agar tidak terjadi ketimpangan tupoksi Perangkat Desa itu sendiri.

Desa

905

Laki-laki

Laki-laki 905 penduduk

929

Perempuan

Perempuan 929 penduduk

1,834

JUMLAH

0

BELUM MENGISI

1,834

TOTAL

TOTAL 1,834 penduduk

SMART INSIGHT

Total

1,834

Jiwa


Data Per 06 Juli 2026
Produktif

68.8%

1,262 Jiwa


Persentase dari total penduduk
Lansia

15.4%

282 Jiwa


Perlu perhatian khusus
Tumbuh

0

Jiwa (Bulan Ini)


Tetap (tidak ada perubahan)

PERKEMBANGAN PENDUDUK (2 BULAN TERAKHIR)

KATEGORI BULAN INI
01 Jul - 31 Jul 2026
BULAN LALU
01 Jun - 30 Jun 2026
PERUBAHAN
Kelahiran 0 3 (Lihat) -3 ↘
Kematian 0 2 (Lihat) -2 ↘
Masuk 0 2 (Lihat) -2 ↘
Pindah 0 1 (Lihat) -1 ↘
Total Pertumbuhan 0 +2 -2 ↘

INSIGHT CEPAT

Pertumbuhan penduduk bulan ini tercatat Tetap sebesar 0 jiwa, turun 2 jiwa dari bulan lalu.
Terdapat 0 kelahiran baru, menunjukkan regenerasi penduduk yang perlu diperhatikan.
Dominasi usia produktif sebesar 68.8% merupakan potensi besar bagi tenaga kerja lokal dan pengembangan ekonomi desa.
Populasi lansia mencapai 15.4% (282 jiwa), memerlukan perhatian lebih pada program jaminan kesehatan sosial.
Aktivitas administrasi mencatat nol dokumen pelayanan surat pada bulan ini.

PERKEMBANGAN PENDUDUK

DISTRIBUSI USIA

Layanan
Mandiri

Hubungi Pemerintah Desa untuk mendapatkan PIN

Pemerintah Desa

Kepala Desa

TUKIYADI

Tidak Ada di Kantor

Sekretaris Desa

ISWAHYUDI

Tidak Ada di Kantor

Kasi Pelayanan

HERMANTO ADI

Tidak Ada di Kantor

Kasi Kesejahteraan Rakyat

KUSUMA HADI PURNAWAN

Tidak Ada di Kantor

Kasi Pemerintahan

AMIN JUNAINI

Tidak Ada di Kantor

Kaur Tata Usaha dan Umum

KARJUNI

Tidak Ada di Kantor

Kaur Perencanaan

SUPARYADI

Tidak Ada di Kantor

Kaur Keuangan

ENIK MUHEMIN

Tidak Ada di Kantor

Kepala Dusun Tanjung

BAMBANG WASITO

Tidak Ada di Kantor

Kepala Dusun Beton

SUGIARTO

Tidak Ada di Kantor

Kepala Dusun Krajan Lor

MARGONO

Tidak Ada di Kantor

Kepala Dusun Krajan Kidul

AJI INDRA WAHYUDI

Tidak Ada di Kantor
Jam Kerja
Hari Masuk Keluar
Senin 08:00:00 14:00:00
Selasa 08:00:00 14:00:00
Rabu 08:00:00 14:00:00
Kamis 08:00:00 14:00:00
Jumat 08:00:00 11:30:00
Sabtu Libur
Minggu Libur
Statistik Pengunjung
Hari ini : 24
Kemarin : 131
Total Pengunjung : 318.548
Sistem Operasi : Unknown Platform
IP Address : 216.73.217.32
Browser : Mozilla 5.0
Tema Pro : DeNava v206.16
Jam Kerja
Hari Masuk Keluar
Senin 08:00:00 14:00:00
Selasa 08:00:00 14:00:00
Rabu 08:00:00 14:00:00
Kamis 08:00:00 14:00:00
Jumat 08:00:00 11:30:00
Sabtu Libur
Minggu Libur
Statistik Pengunjung
Hari ini : 24
Kemarin : 131
Total Pengunjung : 318.548
Sistem Operasi : Unknown Platform
IP Address : 216.73.217.32
Browser : Mozilla 5.0
Tema Pro : DeNava v206.16

Transparansi Anggaran

APBD 2025 Pelaksanaan

Pendapatan

Realisasi | Anggaran

Rp. 701.891.961,00 Rp. 1.680.769.011,00

42%

Belanja

Realisasi | Anggaran

Rp. 205.858.290,00 Rp. 1.124.477.776,00

18%

Pembiayaan

Realisasi | Anggaran

Rp. 46.554.557,00 Rp. 46.554.557,00

100%

APBD 2025 Pendapatan

Hasil Usaha Desa

Realisasi | Anggaran

Rp. 0,00 Rp. 12.000.000,00

0%

Hasil Aset Desa

Realisasi | Anggaran

Rp. 14.910.000,00 Rp. 85.400.000,00

17%

Lain-Lain Pendapatan Asli Desa

Realisasi | Anggaran

Rp. 0,00 Rp. 80.300.000,00

0%

Dana Desa

Realisasi | Anggaran

Rp. 613.191.600,00 Rp. 1.021.986.000,00

60%

Bagi Hasil Pajak Dan Retribusi

Realisasi | Anggaran

Rp. 0,00 Rp. 32.589.011,00

0%

Alokasi Dana Desa

Realisasi | Anggaran

Rp. 73.729.854,00 Rp. 445.494.000,00

17%

Bantuan Keuangan Kabupaten/Kota

Realisasi | Anggaran

Rp. 0,00 Rp. 1.200.000,00

0%

Bunga Bank

Realisasi | Anggaran

Rp. 60.507,00 Rp. 1.800.000,00

3%

APBD 2025 Pembelanjaan

Bidang Penyelenggaran Pemerintahan Desa

Realisasi | Anggaran

Rp. 84.702.290,00 Rp. 740.735.860,00

11%

Bidang Pelaksanaan Pembangunan Desa

Realisasi | Anggaran

Rp. 118.756.000,00 Rp. 366.554.000,00

32%

Bidang Penanggulangan Bencana, Darurat Dan Mendesak Desa

Realisasi | Anggaran

Rp. 2.400.000,00 Rp. 17.187.916,00

14%
Pemerintah Desa

TUKIYADI

Kepala Desa


Tidak Ada di Kantor

ISWAHYUDI

Sekretaris Desa
Tidak Ada di Kantor

HERMANTO ADI

Kasi Pelayanan
Tidak Ada di Kantor

KUSUMA HADI PURNAWAN

Kasi Kesejahteraan Rakyat
Tidak Ada di Kantor

AMIN JUNAINI

Kasi Pemerintahan
Tidak Ada di Kantor

KARJUNI

Kaur Tata Usaha dan Umum
Tidak Ada di Kantor

SUPARYADI

Kaur Perencanaan
Tidak Ada di Kantor

ENIK MUHEMIN

Kaur Keuangan
Tidak Ada di Kantor

BAMBANG WASITO

Kepala Dusun Tanjung
Tidak Ada di Kantor

SUGIARTO

Kepala Dusun Beton
Tidak Ada di Kantor

MARGONO

Kepala Dusun Krajan Lor
Tidak Ada di Kantor

AJI INDRA WAHYUDI

Kepala Dusun Krajan Kidul
Tidak Ada di Kantor