Logo Desa

Desa Tanjungpuro

Kabupaten Pacitan
Provinsi Jawa Timur

Loading

Desa Tanjungpuro

Perayaan

Hari Anak Nasional

  • Hari
  • Jam
  • Menit
  • Detik
Info
Kantor Desa Tanjungpuro membuka pelayanan publik pada hari Senin - Kamis pukul 08.00 - 14.00, Jumat pukul 08.00 - 11.00. Selamat datang di website Desa Tanjungpuro Kecamatan Ngadirojo Kabupaten Pacitan

Berita Desa

Tanjungpuro.desa.id - Pendaftaran Bantuan Langsung Tunai Usaha Mikro Kecil Menengah (BLT UMKM) masih bisa dilakukan bagi pelaku usaha mikro kecil dan menengah yang belum mendapat bantuan presiden (banpres) senilai Rp2,4 juta.

Tahap pertama realisasi BLT UMKM telah mencapai hampir 100 persen dengan total dana yang disalurkan Rp21,861 triliun atau setara dengan 99,41 persen hingga 6 Oktober 2020.

Penyaluran tahap berikutnya ditargetkan untuk 3 juta pelaku usaha mikro hingga akhir tahun 2020 sehingga program ini menjangkau 12 juta pelaku usaha mikro.

Menurut Menteri Koperasi dan UMKM Teten Masduki, bagi yang belum mendapatkan BLT, ia menghimbau mendaftarkan diri ke dinas koperasi dan UMKM setempat atau lembaga pengusul lainnya termasuk koperasi.

Pendaftaran BLT UMKM di masing-masing dinas koperasi dan UMKM bisa dilakukan secara online atau dengan datang langsung ke kantor dinas pada jam kerja. Khusuanya Masyarakat Desa Tanjungpuro atau Masyarakat Kabupaten Pacitan pada umumnya, pendaftaran dilakukan secara online untuk menghindari antrian atau kerumunan. 

Dari hasil komunikasi Kusuma Hadi Purnawan (Kasi Kesra Desa Tanjungpuro) dengan pihak Dinas Koperasi Kabupaten Pacitan, diketahui bahwa pendaftaran BLT UMKM di Kabupaten Pacitan dibuka pendaftaran sampai akhir Nopember 2020. Semua proses pendaftaran 100% gratis dan dilakukan secara online. Sedangkan untuk penentuan siapa-siapa yang nantinya akan menerima BLT UMKM, sepenuhnya adalah hasil seleksi dari pusat dan tidak bisa diketahui saat.

"Khusus untuk penduduk Desa Tanjungpuro, pendaftaran BLT UMKM ini akan di koordinir oleh Kasun masing-masing dan nantinya akan dibantu inputnya oleh Perangkat Desa Tanjungpuro" Kata Tukiyadi. 

"Intinya, kami ingin memberikan pelayanan terbaik untuk masyarakat Desa Tanjungpuro. Jika mereka tidak mampu melakukan pendaftaran secara mandiri melalui online, maka akan kami bantu pendaftarannya. Namun jika mampu melakukan pendaftaran secara mandiri, maka Anda bisa langsung mendaftar sendiri dengan tatacara yang sudah kami tulis di web resmi Pemdes Tanjungpuro ini" imbuh Kades Tanjungpuro.

 

Adapun syarat yang harus dipenuhi untuk mendapatkan BLT UMKM tersebut adalah sebagai berikut:

  1. Warga Negara Indonesia. dan berdomisili di Desa Tanjungpuro
  2. Memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK).
  3. Memiliki Usaha Mikro.
  4. Bukan Aparatur Sipil Negara (ASN), TNI/Polri serta pegawai BUMN.
  5. Tidak sedang menerima kredit atau pembiayaan dari perbankan dana KUR.
  6. Tidak sedang mendapatkan bantuan apapun dari pemerintah
  7. Bagi pelaku UMKM yang memiliki KTP dan domisili usaha yang berbeda, dapat melampirkan Surat Keterangan Usaha (SKU).
  8. Memiliki rekening tabungan di bank BUMN Pemerintah (BRI, BNI, Mandiri) dengan saldo maksimal Rp 2.000.000,-

Jika Anda memenuhi semua persyaratan di atas, maka Anda berhak untuk mengajukan BLT UMKM dengan cara mengisi Form di bawah ini. Namun sebelum Anda mengisi form pendaftaran, Anda harus mempersiapkan surat pernyataan yang bisa Anda download di kolom lampiran.

 

Secara rinci, tatacara pendaftaran BLT UMKM adalah sebagai berikut:

  1. Download Surat Pernyataan yang disedikan oleh pemdes Tanjungpuro atau yang sudah di sediakan di web ini
  2. Isi Surat Pernyataan tersebut secara lengkap
  3. Tempelkan materai di tempat yang telah ditentukan, dan bubuhkan tanda tangan Anda
  4. Scan Surat Pernyataan yang sudah Anda isi dan tandatangi tadi
  5. Isi Form Pendaftaran Online yang ada di bawah teks artikel ini dan upload Surat Pernyataan yang Anda siapkan tadi.
  6. Untuk melakukan pendaftaran secar online, silahkan klik tombol di bawah ini.

 

Dalam paparannya, Deputi Bidang Restrukturisasi Usaha Kemenkop UKM menyampaikan bahwa tujuan dari Banpres produktif ini adalah untuk menjadi tambahan modal bagi para pelaku usaha mikro agar tetap berjalan di tengah pandemi.

Selain itu Banpres produktif ini juga membantu mengurangi angka kemiskinan maupun pengangguran selama terjadinya pandemi Covid-19.

Syarat untuk memperoleh Banpres ini juga terbilang mudah dan sederhana, antara lain warga negara Indonesia, memiliki nomor induk kependudukan, memiliki usaha mikro yang dibuktikan dengan surat usulan dari pengusul lampirannya, dan tidak sedang menerima kredit modal kerja dan investasi di perbankan.

Waktu pelaksanaan Banpres Produktif untuk usaha mikro untuk tahun ini berlangsung dari 17 Agustus 2020 sampai dengan 31 Desember 2020. (hadi)

 

Lampiran File
FORM PERNYATAAN

Unduh

Kiriman Komentar

Surati

20 Oktober 2020 09:10:50

Terimakasih Atas Informasinya Sangat membantu

Eni Setyowati

22 Oktober 2020 07:41:53

Tanjungpuro mantap cuy..,,lanjutken....

Desa

906

Laki-laki

Laki-laki 906 penduduk

930

Perempuan

Perempuan 930 penduduk

1,836

JUMLAH

0

BELUM MENGISI

1,836

TOTAL

TOTAL 1,836 penduduk

SMART INSIGHT

Total

1,836

Jiwa


Data Per 07 Juli 2026
Produktif

68.8%

1,263 Jiwa


Persentase dari total penduduk
Lansia

15.4%

282 Jiwa


Perlu perhatian khusus
Tumbuh

+1

Jiwa (Bulan Ini)


Pertambahan sebesar 1 jiwa

PERKEMBANGAN PENDUDUK (2 BULAN TERAKHIR)

KATEGORI BULAN INI
01 Jul - 31 Jul 2026
BULAN LALU
01 Jun - 30 Jun 2026
PERUBAHAN
Kelahiran 0 3 (Lihat) -3 ↘
Kematian 0 2 (Lihat) -2 ↘
Masuk 1 (Lihat) 2 (Lihat) -1 ↘
Pindah 0 1 (Lihat) -1 ↘
Total Pertumbuhan +1 +2 -1 ↘

INSIGHT CEPAT

Pertumbuhan penduduk bulan ini tercatat Pertambahan sebesar 1 jiwa, turun 1 jiwa dari bulan lalu.
Terdapat 0 kelahiran baru, menunjukkan regenerasi penduduk yang perlu diperhatikan.
Dominasi usia produktif sebesar 68.8% merupakan potensi besar bagi tenaga kerja lokal dan pengembangan ekonomi desa.
Populasi lansia mencapai 15.4% (282 jiwa), memerlukan perhatian lebih pada program jaminan kesehatan sosial.
Aktivitas administrasi mencatat nol dokumen pelayanan surat pada bulan ini.

PERKEMBANGAN PENDUDUK

DISTRIBUSI USIA

Layanan
Mandiri

Hubungi Pemerintah Desa untuk mendapatkan PIN

Pemerintah Desa

Kepala Desa

TUKIYADI

Tidak Ada di Kantor

Sekretaris Desa

ISWAHYUDI

Tidak Ada di Kantor

Kasi Pelayanan

HERMANTO ADI

Tidak Ada di Kantor

Kasi Kesejahteraan Rakyat

KUSUMA HADI PURNAWAN

Tidak Ada di Kantor

Kasi Pemerintahan

AMIN JUNAINI

Tidak Ada di Kantor

Kaur Tata Usaha dan Umum

KARJUNI

Tidak Ada di Kantor

Kaur Perencanaan

SUPARYADI

Tidak Ada di Kantor

Kaur Keuangan

ENIK MUHEMIN

Tidak Ada di Kantor

Kepala Dusun Tanjung

BAMBANG WASITO

Tidak Ada di Kantor

Kepala Dusun Beton

SUGIARTO

Tidak Ada di Kantor

Kepala Dusun Krajan Lor

MARGONO

Tidak Ada di Kantor

Kepala Dusun Krajan Kidul

AJI INDRA WAHYUDI

Tidak Ada di Kantor
Jam Kerja
Hari Masuk Keluar
Senin 08:00:00 14:00:00
Selasa 08:00:00 14:00:00
Rabu 08:00:00 14:00:00
Kamis 08:00:00 14:00:00
Jumat 08:00:00 11:30:00
Sabtu Libur
Minggu Libur
Statistik Pengunjung
Hari ini : 46
Kemarin : 380
Total Pengunjung : 318.949
Sistem Operasi : Unknown Platform
IP Address : 216.73.216.46
Browser : Mozilla 5.0
Tema Pro : DeNava v206.16
Jam Kerja
Hari Masuk Keluar
Senin 08:00:00 14:00:00
Selasa 08:00:00 14:00:00
Rabu 08:00:00 14:00:00
Kamis 08:00:00 14:00:00
Jumat 08:00:00 11:30:00
Sabtu Libur
Minggu Libur
Statistik Pengunjung
Hari ini : 46
Kemarin : 380
Total Pengunjung : 318.949
Sistem Operasi : Unknown Platform
IP Address : 216.73.216.46
Browser : Mozilla 5.0
Tema Pro : DeNava v206.16

Transparansi Anggaran

APBD 2025 Pelaksanaan

Pendapatan

Realisasi | Anggaran

Rp. 701.891.961,00 Rp. 1.680.769.011,00

42%

Belanja

Realisasi | Anggaran

Rp. 205.858.290,00 Rp. 1.124.477.776,00

18%

Pembiayaan

Realisasi | Anggaran

Rp. 46.554.557,00 Rp. 46.554.557,00

100%

APBD 2025 Pendapatan

Hasil Usaha Desa

Realisasi | Anggaran

Rp. 0,00 Rp. 12.000.000,00

0%

Hasil Aset Desa

Realisasi | Anggaran

Rp. 14.910.000,00 Rp. 85.400.000,00

17%

Lain-Lain Pendapatan Asli Desa

Realisasi | Anggaran

Rp. 0,00 Rp. 80.300.000,00

0%

Dana Desa

Realisasi | Anggaran

Rp. 613.191.600,00 Rp. 1.021.986.000,00

60%

Bagi Hasil Pajak Dan Retribusi

Realisasi | Anggaran

Rp. 0,00 Rp. 32.589.011,00

0%

Alokasi Dana Desa

Realisasi | Anggaran

Rp. 73.729.854,00 Rp. 445.494.000,00

17%

Bantuan Keuangan Kabupaten/Kota

Realisasi | Anggaran

Rp. 0,00 Rp. 1.200.000,00

0%

Bunga Bank

Realisasi | Anggaran

Rp. 60.507,00 Rp. 1.800.000,00

3%

APBD 2025 Pembelanjaan

Bidang Penyelenggaran Pemerintahan Desa

Realisasi | Anggaran

Rp. 84.702.290,00 Rp. 740.735.860,00

11%

Bidang Pelaksanaan Pembangunan Desa

Realisasi | Anggaran

Rp. 118.756.000,00 Rp. 366.554.000,00

32%

Bidang Penanggulangan Bencana, Darurat Dan Mendesak Desa

Realisasi | Anggaran

Rp. 2.400.000,00 Rp. 17.187.916,00

14%
Pemerintah Desa

TUKIYADI

Kepala Desa


Tidak Ada di Kantor

ISWAHYUDI

Sekretaris Desa
Tidak Ada di Kantor

HERMANTO ADI

Kasi Pelayanan
Tidak Ada di Kantor

KUSUMA HADI PURNAWAN

Kasi Kesejahteraan Rakyat
Tidak Ada di Kantor

AMIN JUNAINI

Kasi Pemerintahan
Tidak Ada di Kantor

KARJUNI

Kaur Tata Usaha dan Umum
Tidak Ada di Kantor

SUPARYADI

Kaur Perencanaan
Tidak Ada di Kantor

ENIK MUHEMIN

Kaur Keuangan
Tidak Ada di Kantor

BAMBANG WASITO

Kepala Dusun Tanjung
Tidak Ada di Kantor

SUGIARTO

Kepala Dusun Beton
Tidak Ada di Kantor

MARGONO

Kepala Dusun Krajan Lor
Tidak Ada di Kantor

AJI INDRA WAHYUDI

Kepala Dusun Krajan Kidul
Tidak Ada di Kantor