rss_feed

Desa Tanjungpuro

Jln. Raya Lorok - Trenggalek Km.02 Tanjungpuro
Kecamatan Ngadirojo Kabupaten Pacitan Provinsi Jawa Timur , Kode Pos 63572

03573219244|mail_outline desatanjungpuro@gmail.com

Hari Libur Nasional
Hari Buruh Internasional
  • TUKIYADI

    Kepala Desa

    Tidak Ada di Kantor
  • ISWAHYUDI

    Sekretaris Desa

    Tidak Ada di Kantor
  • HERMANTO ADI

    Kasi Pelayanan

    Tidak Ada di Kantor
  • KUSUMA HADI PURNAWAN

    Kasi Kesejahteraan Rakyat

    Tidak Ada di Kantor
  • AMIN JUNAINI

    Kasi Pemerintahan

    Tidak Ada di Kantor
  • KARJUNI

    Kaur Tata Usaha dan Umum

    Tidak Ada di Kantor
  • SUPARYADI

    Kaur Perencanaan

    Tidak Ada di Kantor
  • ENIK MUHEMIN

    Kaur Keuangan

    Tidak Ada di Kantor
  • BAMBANG WASITO

    Kepala Dusun Tanjung

    Tidak Ada di Kantor
  • SUGIARTO

    Kepala Dusun Beton

    Tidak Ada di Kantor
  • MARGONO

    Kepala Dusun Krajan Lor

    Tidak Ada di Kantor
  • AJI INDRA WAHYUDI

    Kepala Dusun Krajan Kidul

    Tidak Ada di Kantor

settings Pengaturan Layar

Kantor Desa Tanjungpuro membuka pelayanan publik pada hari Senin - Kamis pukul 08.00 - 14.00, Jumat pukul 08.00 - 11.00. Selamat datang di website Desa Tanjungpuro Kecamatan Ngadirojo Kabupaten Pacitan
Bulan Ini
Kelahiran
0 Orang
Kematian
0 Orang
Masuk
4 Orang
Pindah
0 Orang
Bulan Lalu
Kelahiran
0 Orang
Kematian
3 Orang
Masuk
2 Orang
Pindah
0 Orang

5

Hari Ini

0

Kemarin

5

Minggu Ini

22

Bulan Ini

10

Bulan Lalu

61

Tahun Ini

203

Tahun Lalu

1,632

Total
fingerprint
Pendaftaran KPPS Desa Tanjungpuro tahun 2020

05 Oktober 2020 356 Kali

Tanjungpuro.desa.id - Pada pemilu Calon Bupati dan Wakil Bupati Pacitan tahun 2020 ini, PPS Desa Tanjungpuro membutuhkan 28 orang tenaga Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) dan 4 orang tenaga Pengawas Tempat Pemungutan Sura (PTPS). Pernyataan ini disampaikan oleh Iswahyudi, ketua Panitia Pemungutan Suara (PPS) Desa Tanjungpuro, Senin 5 Oktober 2020, di Sekretariat PPS Desa Tanjungpuro, Kecamatan Ngadirojo, Kabupaten Pacitan.

Lebih lanjut Iswahyudi menyampaikan bahwa pendaftaran KPPS bisa dilakukan langsung ke sekretariat PPS setiap jam kerja, sedangkan pendaftaran PTPS dilakukan ke sekretariat PPK Ngadirojo pada jam kerja.

“Jadi untuk KPPS kita membutuhkan 28 orang dan PTPS kita butuhkan 4 orang. Untuk tahapan pendaftarannya dimulai hari Rabu, 7 Oktober 202 sampai dengan hari Selasa, 13 Oktober 2020 untuk berkas pendaftaran dapat di serahkan ke Sekretariat PPS Desa Tanjungpuro pada jam kerja“, ujar bapak dua anak ini.

Ketua PPS Desa Tanjungpuro ini juga menyampaikan, jika nantinya yang mendaftar sebagai anggota KPPS melebihi kuota yang diinginkan, maka akan dilakukan seleksi lebih lanjut.

Sesuai tahapan, pengumuman pendaftaran akan dilakukan selama 7 hari mulai tanggal 7 Oktober 202 sampai dengan 13 Oktober 2020. Begitu juga untuk penerimaan berkas pendaftaran juga dilakukan selama 7 hari. Adapun persyaratan menjadi anggota KPPS Desa Tanjungpuro, adalah sebagai berikut:

  1. Mengisi Formulir yang telah disediakan oleh KPPS Desa Tanjungpuro
  2. Usia minimal 20 tahun dan maksimal 50 tahun dibuktikan dengan Fotocopy E-KTP
  3. Sehat Jasmani dan Rohani di buktikan dengan Surat Keterangan sehat dari Dokter/Puskesmas
  4. Pendidikan minimal SLTA/sederajat dibuktikan dengan fotocopy ijazah yang telah di legalisir
  5. tidak menjabat KPPS 2 kali periode
  6. Tidak dalam ikatan perkawinan dengan sesama penyelenggara
  7. Daftar Riwaya Hidup

“Kami membutuhkan dukungan dari seluruh warga masyarakat yang memenuhi persyaratan untuk menjadi anggota KPPS untuk mendaftarkan diri menjadi KPPS, karena pada dasarnya pemilu adalah pesta demokrasi bagi bangsa Indonesia yang sudah semestinya didukung oleh seluruh lapisan masyarakat. Mari kita sukseskan Pemilu Calon Bupati dan Wakil Bupati Pacitan tahun 2020”, himbau Iswahyudi.

chat
Kirim Komentar

Untuk artikel ini

person
stay_current_portrait
mail
chat

account_circle Pemerintah Desa

folder Arsip Artikel


assessment Statistik

event Agenda


  • Belum ada agenda

map Wilayah Desa

Alamat : Jln. Raya Lorok - Trenggalek Km.02 Tanjungpuro
Desa : Tanjungpuro
Kecamatan : Ngadirojo
Kabupaten : Pacitan
Kodepos : 63572
Telepon : 03573219244
No. HP :
Email : desatanjungpuro@gmail.com

message Komentar Terkini

  • person Parso, S.Kom

    date_range 06 November 2020 12:26:03

    Selamat untuk Pemdes Tanjungpuro sudah menggunakan [...]
  • person Eni setyowati

    date_range 22 Oktober 2020 07:41:53

    Tanjungpuro mantap cuy..,,lanjutken.... [...]
  • person Surati

    date_range 20 Oktober 2020 09:10:50

    Terimakasih Atas Informasinya Sangat membantu [...]
  • person Wanto

    date_range 14 September 2016 06:09:16

    Selamat atas keberhasilan Tanjungpuro merayakan Hari [...]

insert_photo Galeri

contacts Media Sosial

assessment Statistik Pengunjung

Hari ini : 55
Kemarin : 102
Total Pengunjung : 314.230
Sistem Operasi : Unknown Platform
IP Address : 216.73.216.255
Browser : Mozilla 5.0

work Jam Kerja

Hari Mulai Selesai
Senin
08:00:00 14:00:00
Selasa
08:00:00 14:00:00
Rabu
08:00:00 14:00:00
Kamis
08:00:00 14:00:00
Jumat
08:00:00 11:30:00
Sabtu
Libur
Minggu
Libur
TRANSPARANSI ANGGARAN
Sumber Data : Siskeudes
insert_chart
APBDesa 2025 Pelaksanaan

Realisasi | Anggaran

Pendapatan Desa
Rp. 701.891.961,63 | Rp. 1.680.769.011,00
41.76 %
Belanja Desa
Rp. 205.858.290,00 | Rp. 1.124.477.776,00
18.31 %
Pembiayaan Desa
Rp. 46.554.557,00 | Rp. 46.554.557,00
100 %
insert_chart
APBDesa 2025 Pendapatan

Realisasi | Anggaran

Hasil Usaha Desa
Rp. 0,00 | Rp. 12.000.000,00
0 %
Hasil Aset Desa
Rp. 14.910.000,00 | Rp. 85.400.000,00
17.46 %
Lain-Lain Pendapatan Asli Desa
Rp. 0,00 | Rp. 80.300.000,00
0 %
Dana Desa
Rp. 613.191.600,00 | Rp. 1.021.986.000,00
60 %
Bagi Hasil Pajak Dan Retribusi
Rp. 0,00 | Rp. 32.589.011,00
0 %
Alokasi Dana Desa
Rp. 73.729.854,00 | Rp. 445.494.000,00
16.55 %
Bantuan Keuangan Kabupaten/Kota
Rp. 0,00 | Rp. 1.200.000,00
0 %
Bunga Bank
Rp. 60.507,63 | Rp. 1.800.000,00
3.36 %
insert_chart
APBDesa 2025 Pembelanjaan

Realisasi | Anggaran

Bidang Penyelenggaran Pemerintahan Desa
Rp. 84.702.290,00 | Rp. 740.735.860,00
11.43 %
Bidang Pelaksanaan Pembangunan Desa
Rp. 118.756.000,00 | Rp. 366.554.000,00
32.4 %
Bidang Penanggulangan Bencana, Darurat Dan Mendesak Desa
Rp. 2.400.000,00 | Rp. 17.187.916,00
13.96 %