<rss
    version="2.0"
    xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
    xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
    xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
    xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
    xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
    xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
>
    <channel>
        <title>Desa Tanjungpuro</title>
        <link>https://www.tanjungpuro.desa.id/</link>
        <atom:link href="https://www.tanjungpuro.desa.id/feed" rel="self" type="application/rss+xml" />
        <description>Situs Web
             Tanjungpuro  Ngadirojo  Pacitan Prov. Jawa Timur.
        </description>
        <dc:language>id</dc:language>
        <dc:rights>Copyright 2016-2026 OpenDesa - OpenSID </dc:rights>
                    <item>
                <title>Posyandu Balita dan Ibu Hamil Sekartanjung Desa Tanjungpuro Awal Tahun 2026</title>
                <link>https://www.tanjungpuro.desa.id/artikel/2026/1/6/posyandu-balita-dan-ibu-hamil-sekartanjung-desa-tanjungpuro-awal-tahun-2026</link>
                <guid>https://www.tanjungpuro.desa.id/artikel/2026/1/6/posyandu-balita-dan-ibu-hamil-sekartanjung-desa-tanjungpuro-awal-tahun-2026</guid>
                <pubDate>Tue, 06 Jan 2026 10:53:37 +0000</pubDate>
                <category>
                    <![CDATA[Berita Desa]]>
                </category>
                <description>
                    <![CDATA[
                        <img src="https://www.tanjungpuro.desa.id/desa/upload/artikel/sedang_UvvMG_1767844566_Posyandu_Balita_BUSUI_Sekartanjung.webp" />
                        Pemerintah Desa Tanjungpuro melalui Posyandu Sekartanjung kembali melaksanakan kegiatan&amp;nbsp;Posyandu Balita dan Ibu Hamil yang bertempat di Gedung Serbaguna Desa Tanjungpuro, pada Selasa, 6 Januari 2025, mulai pukul 08.00 WIB hingga selesai.
Kegiatan[...]                    ]]>
                </description>
                <content:encoded>
                    <![CDATA[
                        <img src="https://www.tanjungpuro.desa.id/desa/upload/artikel/sedang_UvvMG_1767844566_Posyandu_Balita_BUSUI_Sekartanjung.webp" />
                        <p>Pemerintah Desa Tanjungpuro melalui Posyandu Sekartanjung kembali melaksanakan kegiatan&nbsp;Posyandu Balita dan Ibu Hamil yang bertempat di Gedung Serbaguna Desa Tanjungpuro, pada Selasa, 6 Januari 2025, mulai pukul 08.00 WIB hingga selesai.</p>
<p>Kegiatan ini bertujuan untuk memantau tumbuh kembang balita serta kesehatan ibu hamil secara rutin sebagai upaya meningkatkan derajat kesehatan masyarakat Desa Tanjungpuro. Dalam pelaksanaannya, kegiatan Posyandu meliputi penimbangan balita, pengukuran tinggi badan, pemeriksaan kesehatan ibu hamil, serta pemberian edukasi kesehatan oleh kader Posyandu.</p>
<p>Sebanyak 26 peserta, yang terdiri dari balita dan ibu hamil, hadir dan mengikuti kegiatan dengan tertib dan antusias. Kehadiran peserta menunjukkan kesadaran masyarakat akan pentingnya pemeriksaan kesehatan secara berkala, khususnya bagi balita dan ibu hamil.</p>
<p>Pemerintah Desa Tanjungpuro berharap kegiatan Posyandu ini dapat terus berjalan secara rutin dan memberikan manfaat nyata bagi peningkatan kesehatan ibu dan anak, sekaligus mendukung terwujudnya generasi yang sehat dan berkualitas di Desa Tanjungpuro.</p>
                    ]]>
                </content:encoded>
                <dc:creator>KUSUMA HADI PURNAWAN</dc:creator>
            </item>
                    <item>
                <title>KEGIATAN DONOR DARAH RUTIN DI POLINDES TANJUNGURO</title>
                <link>https://www.tanjungpuro.desa.id/artikel/2025/7/28/kegiatan-donor-darah-rutin-di-polindes-tanjunguro</link>
                <guid>https://www.tanjungpuro.desa.id/artikel/2025/7/28/kegiatan-donor-darah-rutin-di-polindes-tanjunguro</guid>
                <pubDate>Mon, 28 Jul 2025 14:06:34 +0000</pubDate>
                <category>
                    <![CDATA[Berita Desa]]>
                </category>
                <description>
                    <![CDATA[
                        <img src="https://www.tanjungpuro.desa.id/desa/upload/artikel/sedang_vvMGk_1753686393_donor.jpg" />
                        Tanjungpuro, 28 Juli 2025 &amp;ndash; Kegiatan donor darah rutin kembali dilaksanakan di POLINDES Tanjungpuro pada hari [...]                    ]]>
                </description>
                <content:encoded>
                    <![CDATA[
                        <img src="https://www.tanjungpuro.desa.id/desa/upload/artikel/sedang_vvMGk_1753686393_donor.jpg" />
                        <p data-start="176" data-end="411"><strong data-start="176" data-end="205">Tanjungpuro, 28 Juli 2025</strong> &ndash; Kegiatan donor darah rutin kembali dilaksanakan di <strong data-start="259" data-end="283">POLINDES Tanjungpuro</strong> pada hari <strong data-start="294" data-end="317">Senin, 28 Juli 2025</strong>. Acara ini diikuti oleh <strong data-start="342" data-end="362">15 orang peserta</strong>, dan berhasil mengumpulkan <strong data-start="390" data-end="410">11 kantong darah</strong>.</p>
<p data-start="413" data-end="629">Kegiatan donor darah ini merupakan program rutin yang dilaksanakan <strong data-start="480" data-end="508">setiap tiga bulan sekali</strong> di Polindes Tanjungpuro, sebagai bentuk kepedulian sosial dan dukungan terhadap ketersediaan darah di wilayah Kabupaten.</p>
<p data-start="631" data-end="852">Selama kegiatan berlangsung, peserta menjalani pemeriksaan kesehatan terlebih dahulu untuk memastikan kelayakan donor. Proses donor dilakukan dengan tertib dan lancar, didampingi oleh petugas kesehatan yang berpengalaman.</p>
<p data-start="854" data-end="1077">Pemerintah Desa Tanjungpuro mengapresiasi antusiasme warga yang berpartisipasi dan berharap kegiatan ini terus mendapat dukungan dari masyarakat. Selain membantu sesama, donor darah juga bermanfaat untuk kesehatan pendonor.</p>
<p data-start="1079" data-end="1233">Kegiatan serupa akan terus dilaksanakan secara berkala sesuai jadwal, dan terbuka untuk seluruh warga yang ingin berkontribusi dalam aksi kemanusiaan ini.</p>
                    ]]>
                </content:encoded>
                <dc:creator>KUSUMA HADI PURNAWAN</dc:creator>
            </item>
                    <item>
                <title>Musyawarah Desa (Musdes) RKPDes Tahun 2026 Desa Tanjungpuro </title>
                <link>https://www.tanjungpuro.desa.id/artikel/2025/7/28/musyawarah-desa-musdes-rkpdes-tahun-2026-desa-tanjungpuro</link>
                <guid>https://www.tanjungpuro.desa.id/artikel/2025/7/28/musyawarah-desa-musdes-rkpdes-tahun-2026-desa-tanjungpuro</guid>
                <pubDate>Mon, 28 Jul 2025 13:25:33 +0000</pubDate>
                <category>
                    <![CDATA[Berita Desa]]>
                </category>
                <description>
                    <![CDATA[
                        <img src="https://www.tanjungpuro.desa.id/desa/upload/artikel/sedang_xSUrF_1753683932_WhatsApp_Image_2025-07-28_at_13.20.26.jpeg" />
                        Tanjungpuro, Jumat, 25 Juli 2025 &amp;mdash; Pemerintah Desa Tanjungpuro menggelar kegiatan Musyawarah Desa (Musdes) Rencana Kerja Pemerintah[...]                    ]]>
                </description>
                <content:encoded>
                    <![CDATA[
                        <img src="https://www.tanjungpuro.desa.id/desa/upload/artikel/sedang_xSUrF_1753683932_WhatsApp_Image_2025-07-28_at_13.20.26.jpeg" />
                        <p data-start="201" data-end="592"><strong data-start="201" data-end="237">Tanjungpuro, Jumat, 25 Juli 2025</strong> &mdash; Pemerintah Desa Tanjungpuro menggelar kegiatan <strong data-start="287" data-end="374">Musyawarah Desa (Musdes) Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) Tahun Anggaran 2026</strong> yang bertempat di <strong data-start="393" data-end="429">Ruang Pertemuan Desa Tanjungpuro</strong>. Kegiatan ini dihadiri oleh <strong data-start="458" data-end="478">57 orang peserta</strong> yang terdiri dari perangkat desa, lembaga desa, tokoh masyarakat, dan unsur pemerintah kecamatan serta TNI-Polri.</p>
<p data-start="594" data-end="792">Musdes dibuka secara resmi oleh <strong data-start="626" data-end="653">Kepala Desa Tanjungpuro</strong>, dengan turut dihadiri oleh <strong data-start="682" data-end="701">Camat Ngadirojo</strong>, perwakilan dari <strong data-start="719" data-end="753">Kapolsek dan Koramil Ngadirojo</strong>, serta <strong data-start="761" data-end="791">Ketua BPD Desa Tanjungpuro</strong>.</p>
<p data-start="794" data-end="861">Dalam musyawarah ini, sejumlah materi penting dibahas, antara lain:</p>
<ol data-start="863" data-end="1883">
<li data-start="863" data-end="1020">
<p data-start="866" data-end="1020"><strong data-start="866" data-end="899">Pelaksanaan APBDes Tahun 2025</strong> dinilai telah berjalan dengan baik. Pemerintah desa diharapkan dapat menyelesaikan sisa kegiatan yang masih berlangsung.</p>
</li>
<li data-start="1021" data-end="1129">
<p data-start="1024" data-end="1129"><strong data-start="1024" data-end="1040">Kepala Dusun</strong> menyampaikan laporan pelaksanaan kegiatan yang telah berlangsung di masing-masing dusun.</p>
</li>
<li data-start="1130" data-end="1251">
<p data-start="1133" data-end="1251"><strong data-start="1133" data-end="1174">Pengesahan RKPDes Tahun Anggaran 2025</strong> akan segera dilakukan setelah terbitnya peraturan terbaru terkait Dana Desa.</p>
</li>
<li data-start="1252" data-end="1380">
<p data-start="1255" data-end="1380"><strong data-start="1255" data-end="1286">Rancangan RKPDes Tahun 2025</strong> telah disusun oleh <strong data-start="1306" data-end="1329">Tim Penyusun RKPDes</strong> dan dievaluasi bersama dalam forum musyawarah ini.</p>
</li>
<li data-start="1381" data-end="1770">
<p data-start="1384" data-end="1499"><strong data-start="1384" data-end="1416">Program Prioritas Tahun 2026</strong> diperkirakan tetap mengacu pada kebijakan prioritas tahun sebelumnya, antara lain:</p>
<ul data-start="1503" data-end="1770">
<li data-start="1503" data-end="1521">
<p data-start="1505" data-end="1521">Ketahanan pangan</p>
</li>
<li data-start="1525" data-end="1556">
<p data-start="1527" data-end="1556">Penanganan kemiskinan ekstrem</p>
</li>
<li data-start="1560" data-end="1584">
<p data-start="1562" data-end="1584">Penanggulangan bencana</p>
</li>
<li data-start="1588" data-end="1770">
<p data-start="1590" data-end="1770">Dukungan terhadap program nasional seperti makan bergizi gratis, pembangunan 3 juta rumah untuk Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR), dan penguatan <strong data-start="1740" data-end="1769">Koperasi Desa Merah Putih</strong>.</p>
</li>
</ul>
</li>
<li data-start="1771" data-end="1883">
<p data-start="1774" data-end="1883"><strong data-start="1774" data-end="1806">Rancangan Usulan RKPDes 2026</strong> juga telah disusun dan dilampirkan untuk menjadi acuan perencanaan ke depan.</p>
</li>
</ol>
<h3 data-start="1885" data-end="1900"><strong data-start="1889" data-end="1900">Penutup</strong></h3>
<p data-start="1902" data-end="2156">Pada akhir musyawarah, telah <strong data-start="1931" data-end="1988">disepakati penyusunan awal RKPDes Tahun Anggaran 2026</strong>. Pemerintah desa akan melakukan <strong data-start="2021" data-end="2036">penyesuaian</strong> terhadap dokumen perencanaan apabila terdapat perubahan atau peraturan baru terkait <strong data-start="2121" data-end="2155">prioritas penggunaan Dana Desa</strong>.</p>
<p data-start="2158" data-end="2386">Pemerintah Desa Tanjungpuro menyampaikan terima kasih atas kehadiran dan partisipasi seluruh pihak yang telah mendukung terselenggaranya kegiatan ini dengan lancar dan penuh semangat gotong royong demi kemajuan pembangunan desa.</p>
                    ]]>
                </content:encoded>
                <dc:creator>KUSUMA HADI PURNAWAN</dc:creator>
            </item>
                    <item>
                <title>Musyawarah Masyarakat Desa (MMD) Tanjungpuro Bahas Rembuk Stunting dan Peningkatan Kesehatan Warga</title>
                <link>https://www.tanjungpuro.desa.id/artikel/2025/7/24/musyawarah-masyarakat-desa-mmd-tanjungpuro-bahas-rembuk-stunting-dan-peningkatan-kesehatan-warga</link>
                <guid>https://www.tanjungpuro.desa.id/artikel/2025/7/24/musyawarah-masyarakat-desa-mmd-tanjungpuro-bahas-rembuk-stunting-dan-peningkatan-kesehatan-warga</guid>
                <pubDate>Thu, 24 Jul 2025 09:01:23 +0000</pubDate>
                <category>
                    <![CDATA[Berita Desa]]>
                </category>
                <description>
                    <![CDATA[
                        <img src="https://www.tanjungpuro.desa.id/desa/upload/artikel/sedang_MGkhI_1753322483_WhatsApp_Image_2025-07-24_at_08.57.29.jpeg" />
                        Tanjungpuro, 23 Juli 2025 &amp;ndash; Pemerintah Desa Tanjungpuro menggelar kegiatan Musyawarah Masyarakat Desa (MMD) pada hari Rabu, 23 Juli 2025, bertempat di ruang pertemuan desa.[...]                    ]]>
                </description>
                <content:encoded>
                    <![CDATA[
                        <img src="https://www.tanjungpuro.desa.id/desa/upload/artikel/sedang_MGkhI_1753322483_WhatsApp_Image_2025-07-24_at_08.57.29.jpeg" />
                        <p data-start="209" data-end="592"><strong data-start="209" data-end="238">Tanjungpuro, 23 Juli 2025</strong> &ndash; Pemerintah Desa Tanjungpuro menggelar kegiatan Musyawarah Masyarakat Desa (MMD) pada hari Rabu, 23 Juli 2025, bertempat di ruang pertemuan desa. Kegiatan ini dihadiri oleh 28 peserta yang terdiri dari kader Posyandu Desa Tanjungpuro, bidan dari Puskesmas Ngadirojo, serta Kepala UPT Pembantu Pembina Keluarga Berencana Desa (PKBD) Kecamatan Ngadirojo.</p>
<p data-start="594" data-end="876">Musyawarah dibuka secara resmi oleh Kepala Desa Tanjungpuro, Tukiyadi. Dalam sambutannya, beliau menekankan pentingnya peran serta masyarakat dalam menyusun dan menyepakati program-program prioritas bidang kesehatan, khususnya dalam upaya penanganan dan pencegahan stunting di desa.</p>
<p data-start="878" data-end="1285">Salah satu agenda utama dalam musyawarah kali ini adalah <strong data-start="935" data-end="954">rembuk stunting</strong>, yang menjadi bagian dari komitmen desa dalam mendukung program pemerintah untuk menurunkan angka stunting di wilayahnya. Diskusi berjalan interaktif dan produktif, dengan berbagai masukan serta strategi yang dirumuskan bersama untuk perbaikan gizi, peningkatan pelayanan kesehatan ibu dan anak, serta pemberdayaan kader Posyandu.</p>
<p data-start="1287" data-end="1584">Kegiatan MMD ini menjadi wujud sinergi antara pemerintah desa, tenaga kesehatan, dan masyarakat dalam mewujudkan Desa Tanjungpuro yang sehat dan sejahtera. Hasil dari musyawarah ini akan menjadi dasar penyusunan rencana tindak lanjut yang akan dijalankan bersama oleh seluruh pemangku kepentingan.</p>
                    ]]>
                </content:encoded>
                <dc:creator>KUSUMA HADI PURNAWAN</dc:creator>
            </item>
                    <item>
                <title>Penyaluran Bantuan Pangan Beras Tahun 2025 di Desa Tanjunguro Berjalan Lancar</title>
                <link>https://www.tanjungpuro.desa.id/artikel/2025/7/23/penyaluran-bantuan-pangan-beras-tahun-2025-di-desa-tanjunguro-berjalan-lancar</link>
                <guid>https://www.tanjungpuro.desa.id/artikel/2025/7/23/penyaluran-bantuan-pangan-beras-tahun-2025-di-desa-tanjunguro-berjalan-lancar</guid>
                <pubDate>Wed, 23 Jul 2025 13:57:19 +0000</pubDate>
                <category>
                    <![CDATA[Berita Desa]]>
                </category>
                <description>
                    <![CDATA[
                                                Tanjungpuro, 23 Juli 2025 &amp;ndash; Pemerintah Desa Tanjungpuro melaksanakan kegiatan Penerimaan Bantuan Pangan Beras Tahun 2025 pada[...]                    ]]>
                </description>
                <content:encoded>
                    <![CDATA[
                                                <p data-start="187" data-end="466"><strong data-start="187" data-end="216">Tanjungpuro, 23 Juli 2025</strong> &ndash; Pemerintah Desa Tanjungpuro melaksanakan kegiatan <strong data-start="269" data-end="315">Penerimaan Bantuan Pangan Beras Tahun 2025</strong> pada hari Rabu, 23 Juli 2025 bertempat di Gedung Serbaguna Desa Tanjungpuro. Sebanyak <strong data-start="402" data-end="440">76 Keluarga Penerima Manfaat (KPM)</strong> hadir dalam kegiatan ini.</p>
<p data-start="468" data-end="730">Setiap KPM menerima bantuan berupa <strong data-start="503" data-end="524">20 kilogram beras</strong>, yang pembagiannya dilakukan secara tertib oleh <strong data-start="573" data-end="591">pendamping PKH</strong>. Kegiatan ini merupakan bagian dari program pemerintah untuk mendukung ketahanan pangan masyarakat, khususnya bagi warga yang membutuhkan.</p>
<p data-start="732" data-end="1002">Dalam sambutannya, <strong data-start="751" data-end="794">Kepala Desa Tanjungpuro, Bapak Tukiyadi</strong>, menyampaikan pesan kepada masyarakat untuk senantiasa bersyukur atas rezeki yang diterima. Beliau mengingatkan agar warga tidak kufur nikmat dan senantiasa menjaga kebersamaan dalam kehidupan bermasyarakat.</p>
<p data-start="1004" data-end="1200">Turut hadir dalam kegiatan tersebut <strong data-start="1040" data-end="1068">Babinsa Desa Tanjungpuro</strong> dan <strong data-start="1073" data-end="1112">Kasi Kesejahteraan Desa Tanjungpuro</strong>, yang memberikan dukungan penuh terhadap kelancaran pelaksanaan penyaluran bantuan ini.</p>
<p data-start="1202" data-end="1354">Pemerintah Desa Tanjungpuro berharap bantuan ini dapat meringankan beban kebutuhan pokok masyarakat dan menjadi berkah bagi seluruh warga yang menerima.</p>
                    ]]>
                </content:encoded>
                <dc:creator>KUSUMA HADI PURNAWAN</dc:creator>
            </item>
                    <item>
                <title>Buka Bersama Santri Madin Nurul Huda Tanjungpuro Berlangsung Penuh Kebersamaan</title>
                <link>https://www.tanjungpuro.desa.id/artikel/2025/3/20/buka-bersama-santri-madin-nurul-huda-tanjungpuro-berlangsung-penuh-kebersamaan</link>
                <guid>https://www.tanjungpuro.desa.id/artikel/2025/3/20/buka-bersama-santri-madin-nurul-huda-tanjungpuro-berlangsung-penuh-kebersamaan</guid>
                <pubDate>Thu, 20 Mar 2025 10:51:53 +0000</pubDate>
                <category>
                    <![CDATA[Berita Desa]]>
                </category>
                <description>
                    <![CDATA[
                        <img src="https://www.tanjungpuro.desa.id/desa/upload/artikel/sedang_1742529260_!_madin_nurul_huda.jpg" />
                        Tanjungpuro, 20/3/2025 &amp;ndash; Suasana penuh kehangatan dan kebersamaan menyelimuti kegiatan Buka Bersama yang digelar oleh Madrasah Diniyah (Madin) Nurul Huda Tanjungpuro pada sore hari ini (Kamis, 20 Maret 2025). Acara ini diikuti oleh kurang lebih 69 santriwan[...]                    ]]>
                </description>
                <content:encoded>
                    <![CDATA[
                        <img src="https://www.tanjungpuro.desa.id/desa/upload/artikel/sedang_1742529260_!_madin_nurul_huda.jpg" />
                        <p>Tanjungpuro, 20/3/2025 &ndash; Suasana penuh kehangatan dan kebersamaan menyelimuti kegiatan Buka Bersama yang digelar oleh Madrasah Diniyah (Madin) Nurul Huda Tanjungpuro pada sore hari ini (Kamis, 20 Maret 2025). Acara ini diikuti oleh kurang lebih 69 santriwan dan santriwati yang dengan antusias hadir untuk menyemarakkan kegiatan yang penuh berkah ini.</p>
<p>Kegiatan dimulai sejak pukul 16.00 WIB dengan lantunan shalawat bersama yang dipimpin oleh tim hadrah Madin Nurul Huda Tanjungpuro. Suara merdu yang menggema menambah kekhusyukan acara, menciptakan suasana yang syahdu dan menyejukkan hati.</p>
<p>Setelah itu, para santriwan dan santriwati menikmati hidangan berbuka puasa bersama dengan penuh kebersamaan. Momen ini tidak hanya menjadi ajang untuk menikmati hidangan, tetapi juga mempererat tali silaturahmi antar sesama santri serta para pengajar.</p>
<p>Sebagai penutup, seluruh peserta melaksanakan shalat magrib berjamaah di Masjid Tiban Nurul Huda. Ibadah bersama ini menjadi pelengkap dari rangkaian acara yang sarat akan nilai spiritual dan kebersamaan.</p>
<p>Selepas kegiatan, anak-anak pulang dengan wajah penuh kebahagiaan. Keceriaan terpancar dari mereka, menandakan bahwa kegiatan ini memberikan kesan yang mendalam serta menambah semangat mereka dalam menjalani ibadah di bulan suci Ramadhan.</p>
<p>Pemerintah Desa Tanjungpuro mengapresiasi kegiatan ini sebagai bagian dari pembinaan keagamaan bagi generasi muda. Semoga kegiatan serupa terus berlanjut dan semakin meningkatkan nilai-nilai keislaman serta ukhuwah di tengah masyarakat.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>&nbsp;</p>
                    ]]>
                </content:encoded>
                <dc:creator>KUSUMA HADI PURNAWAN</dc:creator>
            </item>
                    <item>
                <title>Pertemuan Rutin PKK Desa Tanjungpuro Bahas Perilaku Hidup Bersih dan Sehat</title>
                <link>https://www.tanjungpuro.desa.id/artikel/2025/3/9/pertemuan-rutin-pkk-desa-tanjungpuro-bahas-perilaku-hidup-bersih-dan-sehat</link>
                <guid>https://www.tanjungpuro.desa.id/artikel/2025/3/9/pertemuan-rutin-pkk-desa-tanjungpuro-bahas-perilaku-hidup-bersih-dan-sehat</guid>
                <pubDate>Sun, 09 Mar 2025 12:09:37 +0000</pubDate>
                <category>
                    <![CDATA[Berita Desa]]>
                </category>
                <description>
                    <![CDATA[
                        <img src="https://www.tanjungpuro.desa.id/desa/upload/artikel/sedang_1742433308_WhatsApp_Image_2025-03-09_at_09.42.32.jpeg" />
                        Tanjungpuro.desa.id &amp;ndash; Kegiatan pertemuan rutin PKK Desa Tanjungpuro telah sukses dilaksanakan pada Minggu, 9 Maret 2025. Acara ini berlangsung di Ruang Pertemuan Desa Tanjungpuro mulai pukul 09.00 hingga 12.00 WIB dan dihadiri oleh 49[...]                    ]]>
                </description>
                <content:encoded>
                    <![CDATA[
                        <img src="https://www.tanjungpuro.desa.id/desa/upload/artikel/sedang_1742433308_WhatsApp_Image_2025-03-09_at_09.42.32.jpeg" />
                        <p><strong>Tanjungpuro.desa.id</strong> &ndash; Kegiatan pertemuan rutin PKK Desa Tanjungpuro telah sukses dilaksanakan pada Minggu, 9 Maret 2025. Acara ini berlangsung di Ruang Pertemuan Desa Tanjungpuro mulai pukul 09.00 hingga 12.00 WIB dan dihadiri oleh 49 kader PKK.</p>
<p>Dalam kegiatan ini, turut hadir Ketua PKK Desa Tanjungpuro, Ibu Sri Martini, serta Wiji Astuti selaku Bidan Desa Tanjungpuro. Pertemuan ini menjadi ajang penting bagi para kader PKK untuk bersilaturahmi sekaligus mendiskusikan berbagai program kerja yang mendukung kesejahteraan masyarakat desa.</p>
<p>Salah satu topik utama yang dibahas dalam pertemuan ini adalah Perilaku Hidup Bersih dan Sehat (PHBS). Wiji Astuti menyampaikan pentingnya menerapkan PHBS dalam kehidupan sehari-hari untuk mencegah berbagai penyakit dan meningkatkan kualitas hidup masyarakat. Beberapa poin utama yang disampaikan meliputi kebiasaan mencuci tangan dengan sabun, menjaga kebersihan lingkungan, serta pola makan sehat dan bergizi.</p>
<p>Ketua PKK, Ibu Sri Martini, dalam sambutannya mengapresiasi antusiasme para kader PKK yang hadir. Beliau menekankan bahwa peran aktif kader sangat penting dalam menyosialisasikan dan menerapkan PHBS di lingkungan masing-masing. &ldquo;Dengan menerapkan PHBS, kita bisa menciptakan lingkungan yang lebih sehat dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat secara keseluruhan,&rdquo; ujarnya.</p>
<p>Kegiatan ini diakhiri dengan sesi tanya jawab dan diskusi interaktif antara para peserta dan narasumber. Para kader PKK menyambut baik pembahasan ini dan berkomitmen untuk menerapkan serta menyebarluaskan informasi terkait PHBS kepada masyarakat Desa Tanjungpuro.</p>
<p>Dengan adanya pertemuan rutin ini, diharapkan PKK Desa Tanjungpuro semakin aktif dalam memberikan edukasi dan mendukung program-program kesehatan di desa. Pemerintah Desa Tanjungpuro terus mendorong kegiatan positif seperti ini demi meningkatkan kualitas hidup masyarakat secara keseluruhan.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>&nbsp;</p>
                    ]]>
                </content:encoded>
                <dc:creator>KUSUMA HADI PURNAWAN</dc:creator>
            </item>
                    <item>
                <title>Pemilu 2024 Tentukan Nasib Pacitan 5 Tahun ke Depan</title>
                <link>https://www.tanjungpuro.desa.id/artikel/2024/8/1/pemilu-2024-tentukan-nasib-pacitan-5-tahun-ke-depan</link>
                <guid>https://www.tanjungpuro.desa.id/artikel/2024/8/1/pemilu-2024-tentukan-nasib-pacitan-5-tahun-ke-depan</guid>
                <pubDate>Thu, 01 Aug 2024 15:13:41 +0000</pubDate>
                <category>
                    <![CDATA[Berita Desa]]>
                </category>
                <description>
                    <![CDATA[
                        <img src="https://www.tanjungpuro.desa.id/desa/upload/artikel/sedang_1722500021_Sosialisasi PilGub.jpg" />
                        Tanjungpuro.desa.id -&amp;nbsp;Dalam rangka menyongsong Pemilu Bupati dan Pemilu Gubernur 2024, Panitia Pemungutan Suara (PPS) Tanjungpuro menggelar kegiatan sosialisasi yang[...]                    ]]>
                </description>
                <content:encoded>
                    <![CDATA[
                        <img src="https://www.tanjungpuro.desa.id/desa/upload/artikel/sedang_1722500021_Sosialisasi PilGub.jpg" />
                        <p><a href="https://www.tanjungpuro.desa.id/web/Tanjungpuro.desa.id"><strong>Tanjungpuro.desa.id</strong></a> -&nbsp;Dalam rangka menyongsong Pemilu Bupati dan Pemilu Gubernur 2024, Panitia Pemungutan Suara (PPS) Tanjungpuro menggelar kegiatan sosialisasi yang bertujuan untuk meningkatkan partisipasi masyarakat. Kegiatan ini menarik perhatian warga desa yang antusias mendengarkan pentingnya peran mereka dalam menentukan masa depan Pacitan.</p>
<p>Kegiatan sosialisasi ini dilakukan oleh PPS Tanjungpuro di sela-sela kegiatan Musyawarah Desa (Musdes) Rencana Kegiatan Pemerintah Desa (RKPDes) Tanjungpuro pada tanggal 1 Agustus 2024 di Balai Desa Tanjungpuro. Sosialisasi ini disampaikan langsung oleh Anggota PPS Tanjungpuro, Kusuma Hadi Purnawan. Dalam sosialisasi tersebut, Kusuma Hadi Purnawan menekankan pentingnya ikut serta dalam pesta demokrasi yang akan dilaksanakan pada tanggal 27 November 2024 nanti.</p>
<p>"Penting bagi setiap warga untuk ikut serta dalam Pemilu Bupati dan Pemilu Gubernur mendatang. Suara Anda akan menentukan nasib Pacitan lima tahun ke depan. Pastikan Anda sudah terdaftar sebagai pemilih," ujar Kusuma Hadi Purnawan. Dia juga menghimbau kepada Kepala Dusun, Ketua RT, dan Ketua RW untuk memastikan bahwa masyarakat mereka sudah terdaftar sebagai calon pemilih. "Jika belum, maka diharapkan untuk segera menyampaikan kepada PPS Desa Tanjungpuro," tambahnya.</p>
<p>Kegiatan sosialisasi ini diharapkan mampu meningkatkan kesadaran dan partisipasi masyarakat dalam pemilu mendatang. Dengan partisipasi aktif dari seluruh lapisan masyarakat, diharapkan Pemilu 2024 dapat berlangsung dengan lancar dan menghasilkan pemimpin yang dapat membawa Pacitan ke arah yang lebih baik.</p>
                    ]]>
                </content:encoded>
                <dc:creator>KUSUMA HADI PURNAWAN</dc:creator>
            </item>
                    <item>
                <title>Musyawarah Desa (Musdes) Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) Tahun 2025</title>
                <link>https://www.tanjungpuro.desa.id/artikel/2024/8/1/musyawarah-desa-musdes-rencana-kerja-pemerintah-desa-rkpdes-tahun-2025</link>
                <guid>https://www.tanjungpuro.desa.id/artikel/2024/8/1/musyawarah-desa-musdes-rencana-kerja-pemerintah-desa-rkpdes-tahun-2025</guid>
                <pubDate>Thu, 01 Aug 2024 14:52:49 +0000</pubDate>
                <category>
                    <![CDATA[Berita Desa]]>
                </category>
                <description>
                    <![CDATA[
                        <img src="https://www.tanjungpuro.desa.id/desa/upload/artikel/sedang_1722498768_RKP.jpg" />
                        Tanjungpuro.desa.id, Balai Desa Tanjungpuro (1 Agustus 2024) dipenuhi semangat dan antusiasme ketika masyarakat dan perangkat desa berkumpul untuk mengikuti Musyawarah Desa[...]                    ]]>
                </description>
                <content:encoded>
                    <![CDATA[
                        <img src="https://www.tanjungpuro.desa.id/desa/upload/artikel/sedang_1722498768_RKP.jpg" />
                        <p><a href="https://www.tanjungpuro.desa.id/web/Tanjungpuro.desa.id"><strong>Tanjungpuro.desa.id</strong></a>, Balai Desa Tanjungpuro (1 Agustus 2024) dipenuhi semangat dan antusiasme ketika masyarakat dan perangkat desa berkumpul untuk mengikuti Musyawarah Desa (Musdes) Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) tahun 2025. Kegiatan ini merupakan momen penting dalam menetapkan arah pembangunan desa sesuai dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJM) yang telah disusun berdasarkan visi dan misi Kepala Desa.</p>
<p>RKPDes adalah agenda tahunan yang tak hanya berfungsi sebagai forum diskusi, tetapi juga sebagai wujud transparansi dan partisipasi aktif warga dalam pembangunan desa. Acara ini dihadiri oleh tokoh-tokoh penting, termasuk Camat Ngadirojo Nanang Hardwijono, Kepala Desa Tanjungpuro Tukiyadi, Ketua BPD Suratno, Sekretaris Kecamatan Harian Witri, Pendamping Desa Slamet Riyadi, Pendamping Lokal Desa Mohammad Rizal, Babinsa Desa Tanjungpuro Koramil Ngadirojo Agus Suweno, serta seluruh perangkat desa, anggota BPD, kepala dusun, RT dan RW, kepala sekolah, PKK, dan tokoh masyarakat. Total jumlah undangan mencapai 80 orang.</p>
<p>Acara dibuka dengan sambutan dari Camat Ngadirojo, Nanang Hardwijono, yang menekankan pentingnya kolaborasi antara pemerintah desa dan masyarakat untuk mencapai tujuan pembangunan yang berkelanjutan. Selanjutnya, Ketua BPD Tanjungpuro, Suratno, memaparkan rencana kegiatan pemerintah desa untuk tahun 2025. Rencana tersebut mencakup berbagai aspek pembangunan, mulai dari infrastruktur, pendidikan, kesehatan, hingga pemberdayaan ekonomi masyarakat.</p>
<p>Setelah pemaparan, seluruh undangan diberi kesempatan untuk memberikan masukan dan saran. Proses ini berlangsung dinamis dengan berbagai pandangan dan ide yang konstruktif dari peserta Musdes. Pada akhirnya, rencana yang dipaparkan disetujui secara aklamasi oleh seluruh undangan yang hadir, menunjukkan komitmen bersama untuk memajukan Desa Tanjungpuro.</p>
<p>Musyawarah Desa (Musdes) RKPDes tahun 2025 ini menjadi bukti nyata bahwa partisipasi aktif dan keterbukaan dalam proses perencanaan pembangunan desa dapat menciptakan kebijakan yang lebih inklusif dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat. Dengan semangat kebersamaan, Desa Tanjungpuro siap melangkah menuju masa depan yang lebih cerah dan sejahtera.</p>
<p>Penutupan acara ditandai dengan doa bersama, berharap agar seluruh rencana yang telah disusun dapat berjalan lancar dan membawa manfaat bagi seluruh warga desa. Dengan demikian, Musdes RKPDes 2025 menjadi pijakan awal yang kokoh untuk mewujudkan pembangunan desa yang berkelanjutan dan merata.</p>
                    ]]>
                </content:encoded>
                <dc:creator>KUSUMA HADI PURNAWAN</dc:creator>
            </item>
                    <item>
                <title>Sub Program Imunisasi Nasional Polio Sukses Digelar di Desa Tanjungpuro</title>
                <link>https://www.tanjungpuro.desa.id/artikel/2024/1/16/sub-program-imunisasi-nasional-polio-sukses-digelar-di-desa-tanjungpuro</link>
                <guid>https://www.tanjungpuro.desa.id/artikel/2024/1/16/sub-program-imunisasi-nasional-polio-sukses-digelar-di-desa-tanjungpuro</guid>
                <pubDate>Tue, 16 Jan 2024 12:48:05 +0000</pubDate>
                <category>
                    <![CDATA[Berita Desa]]>
                </category>
                <description>
                    <![CDATA[
                        <img src="https://www.tanjungpuro.desa.id/desa/upload/artikel/sedang_1705384085_PIN.jpg" />
                        Tanjungpuro.desa.id - Sub Program Imunisasi Nasional (PIN) Polio sukses dilaksanakan di Balai Desa Tanjungpuro, Kecamatan Ngadirojo, Kabupaten[...]                    ]]>
                </description>
                <content:encoded>
                    <![CDATA[
                        <img src="https://www.tanjungpuro.desa.id/desa/upload/artikel/sedang_1705384085_PIN.jpg" />
                        <p><a href="https://www.tanjungpuro.desa.id/web/Tanjungpuro.desa.id" target="_blank" rel="noopener"><strong>Tanjungpuro.desa.id</strong></a> - Sub Program Imunisasi Nasional (PIN) Polio sukses dilaksanakan di Balai Desa Tanjungpuro, Kecamatan Ngadirojo, Kabupaten Pacitan pada Selasa, 16 Januari 2024. Kegiatan ini diikuti oleh 98 peserta, terdiri dari 60 anak usia Posyandu, 18 anak usia PAUD, dan 20 anak usia SD.</p>
<p>Acara dimulai dengan sambutan dari Camat Ngadirojo, Nanang Hardwijono, yang menyampaikan apresiasi terhadap antusiasme masyarakat dalam mendukung kegiatan imunisasi. Ia menegaskan bahwa keberhasilan pelaksanaan Sub PIN Polio adalah indikator positif bahwa kesadaran masyarakat terhadap vaksinasi semakin meningkat.</p>
<p>Camat Ngadirojo juga mengingatkan pentingnya upaya pencegahan terhadap penyakit Polio, terutama setelah Kejadian Luar Biasa (KLB) penyakit Polio yang terjadi di Klaten dan Pamekasan. Ia mengajak masyarakat untuk tetap waspada dan aktif mendukung program imunisasi guna mencegah masuknya penyakit tersebut ke wilayah Pacitan.</p>
<p>Kegiatan kemudian dilanjutkan dengan Kick Off Imunisasi Polio oleh sejumlah tokoh, termasuk Danramil Ngadirojo, Kepala UPT Pendidikan Kecamatan Ngadirojo, Ketua FKKD Ngadirojo, Ketua PKK Desa Tanjungpuro, Kepala Puskesmas Ngadirojo, dan Kepala Sekolah SDN Tanjungpuro 2.</p>
<p>Pemberian Imunisasi Polio dilakukan setelah acara kick-off, melibatkan seluruh peserta yang hadir. Kader Posyandu Desa Tanjungpuro juga aktif melakukan penimbangan berat badan dan pengukuran tinggi badan, serta pembagian PMT untuk semua balita peserta Imunisasi Polio.</p>
<p>Keterlibatan tokoh masyarakat, tokoh agama, dan orang tua dalam kegiatan ini memberikan warna positif. Kolaborasi erat antara pemerintah, masyarakat, dan pihak terkait membuktikan bahwa sinergi dapat menghasilkan keberhasilan program imunisasi. Ini juga menciptakan kepercayaan dan kepatuhan masyarakat terhadap program imunisasi yang dilaksanakan.</p>
<p>Pemerintah Desa Tanjungpuro menyatakan komitmennya untuk terus meningkatkan upaya imunisasi guna melindungi generasi muda dari ancaman penyakit yang dapat dicegah melalui vaksinasi. Diharapkan, kesuksesan pelaksanaan kegiatan Sub PIN Polio ini dapat menjadi inspirasi bagi daerah lain untuk meningkatkan cakupan imunisasi, menjaga kesehatan anak-anak, dan menciptakan lingkungan yang sehat serta aman.</p>
<p>"Kami berharap partisipasi dari orang tua dan masyarakat untuk membawa anak usia 0 tahun sampai usia 7 tahun 11 bulan 29 hari untuk menerima 2 tetes manis vaksin polio, agar anak kita terhindar dari polio," pungkas Tukiyadi, Kepala Desa Tanjungpuro.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>&nbsp;</p>
                    ]]>
                </content:encoded>
                <dc:creator>KUSUMA HADI PURNAWAN</dc:creator>
            </item>
                    <item>
                <title>Open Rekrutmen KPPS Tanjungpuro Tahun 2024</title>
                <link>https://www.tanjungpuro.desa.id/artikel/2023/12/12/open-rekrutmen-kpps-tanjungpuro-tahun-2024</link>
                <guid>https://www.tanjungpuro.desa.id/artikel/2023/12/12/open-rekrutmen-kpps-tanjungpuro-tahun-2024</guid>
                <pubDate>Tue, 12 Dec 2023 06:41:08 +0000</pubDate>
                <category>
                    <![CDATA[Berita Desa]]>
                </category>
                <description>
                    <![CDATA[
                        <img src="https://www.tanjungpuro.desa.id/desa/upload/artikel/sedang_1702338068_WhatsApp Image 2023-12-12 at 05.25.53.jpeg" />
                        Berdasarkan Pengumuman KPU Kabupaten Pacitan Nomor 641/PP.04.1-Pu/3501/2023 tanggal 11 Desember 2023, Panitia Pemungutan Suara Desa&amp;nbsp;Tanjungpuro mengundang Warga Negara Indonesia yang memenuhi persyaratanuntuk mendaftarkan diri menjadi[...]                    ]]>
                </description>
                <content:encoded>
                    <![CDATA[
                        <img src="https://www.tanjungpuro.desa.id/desa/upload/artikel/sedang_1702338068_WhatsApp Image 2023-12-12 at 05.25.53.jpeg" />
                        <p>Berdasarkan Pengumuman KPU Kabupaten Pacitan Nomor 641/PP.04.1-<br />Pu/3501/2023 tanggal 11 Desember 2023, Panitia Pemungutan Suara Desa&nbsp;<br />Tanjungpuro mengundang Warga Negara Indonesia yang memenuhi persyaratan<br />untuk mendaftarkan diri menjadi anggota KPPS untuk Pemilihan Umum Tahun&nbsp;<br />2024 dengan ketentuan sebagai berikut:</p>
<p>&nbsp;</p>
<p><strong>Persyaratan Anggota KPPS:</strong></p>
<ol style="list-style-type: lower-alpha;">
<li>Warga Negara Indonesia;</li>
<li>berusia paling rendah 17 (tujuh belas) tahun dan diutamakan paling tinggi 55&nbsp;<br />(lima puluh lima) tahun;</li>
<li>setia kepada Pancasila sebagai dasar Negara, Undang-Undang Dasar Negara&nbsp;<br />Republik Indonesia Tahun 1945, Negara Kesatuan Republik Indonesia,&nbsp;<br />Bhinneka Tunggal Ika, dan cita-cita Proklamasi 17 Agustus 1945;</li>
<li>mempunyai integritas, pribadi yang kuat, jujur dan adil;</li>
<li>tidak menjadi anggota Partai Politik yang dinyatakan dengan surat pernyataan&nbsp;<br />yang sah, atau sekurang-kurangnya 5 (lima) tahun tidak lagi menjadi anggota&nbsp;<br />partai politik yang dibuktikan dengan surat keterangan dari pengurus partai&nbsp;<br />politik yang bersangkutan;</li>
<li>berdomisili dalam wilayah kerja KPPS;</li>
<li>mampu secara jasmani, rohani, dan bebas dari penyalahgunaan narkotika;</li>
<li>berpendidikan paling rendah sekolah menengah atas atau sederajat; dan</li>
<li>tidak pernah dipidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang telah&nbsp;<br />memeroleh kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana yang&nbsp;<br />diancam dengan pidana penjara 5 (lima) tahun atau lebih.</li>
</ol>
<p><strong>Kelengkapan Dokumen Persyaratan:</strong></p>
<ol style="list-style-type: lower-alpha;">
<li>Surat pendaftaran sebagai calon anggota KPPS;</li>
<li>Fotokopi Kartu Tanda Penduduk Elektronik;</li>
<li>Fotokopi ijazah sekolah menengah atas/sederajat atau ijazah terakhir;</li>
<li>Surat pernyataan dalam satu dokumen yang menyatakan :
<ol>
<li>setia kepada Pancasila sebagai dasar Negara, Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Negara Kesatuan Republik Indonesia, Bhinneka Tunggal Ika, dan cita-cita Proklamasi 17 Agustus 1945;</li>
<li>mempunyai integritas, pribadi yang kuat, jujur dan adil;</li>
<li>tidak menjadi anggota Partai Politik;</li>
<li>tidak memiliki penyakit penyerta (komorbiditas);</li>
<li>sehat secara rohani;</li>
<li>bebas dari penyalahgunaan narkotika;</li>
<li>tidak pernah dipidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana yang diancam dengan pidana penjara 5 (lima) tahun atau lebih;</li>
<li>tidak pernah dijatuhi sanksi pemberhentian tetap oleh KPU&nbsp;<br />Kabupaten/Kota atau Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu;</li>
<li>tidak berada dalam ikatan perkawinan dengan sesama penyelenggara&nbsp;<br />Pemilu;</li>
<li>tidak menjadi tim kampanye atau tim pemenangan atau saksi peserta&nbsp;<br />Pemilu atau Pemilihan pada penyelenggaraan Pemilu dan Pemilihan paling&nbsp;<br />singkat dalam 5 (lima) tahun terakhir;</li>
<li>mempunyai kemampuan dan kecakapan dalam membaca, menulis dan&nbsp;<br />berhitung; dan</li>
<li>mampu mengoperasikan perangkat teknologi informasi.</li>
</ol>
</li>
<li>Surat keterangan dari partai politik yang bersangkutan bagi calon yang paling singkat 5 (lima) tahun tidak lagi menjadi anggota Partai Politik;</li>
<li>Surat keterangan sehat jasmani yang dikeluarkan oleh puskesmas, rumah sakit, atau klinik yang termasuk di dalamnya terdapat pemeriksaan tekanan darah, kadar gula darah, dan kolesterol;</li>
<li>Daftar Riwayat Hidup; dan</li>
<li>Pas Foto Berwarna 4x6.</li>
</ol>
<p>Surat Pendaftaran dan kelengkapan dokumen disampaikan kepada PPS Tanjungpuro sejak tanggal 11 Desember 2023 sampai dengan tanggal 20 Desember 2023 setiap hari pada jam kerja (pukul 08.00 WIB - 16.00 WIB) dan hari terakhir sampai dengan pukul 23.59 waktu setempat.</p>
<p><br />Alamat : Jl. Raya Lorok Trenggalek KM. 2, Desa Tanjungpuro No. 1<br />Narahubung : Kusuma Hadi Purnawan<br />Kontak : 08 774 774 3555 / 0831 3153 4331</p>
<p>&nbsp;</p>
<p><strong>Adapun besaran Gaji KPPS Pemilu 2024 adalah sebagai berikut:</strong></p>
<ul>
<li>Ketua KPPS Rp1.200.000</li>
<li>Anggota KPPS Rp1.100.000</li>
<li>Linmas KPPS Rp700.000</li>
</ul>
<p>Demikian pengumuman ini disampaikan, untuk diketahui.</p>
                    ]]>
                </content:encoded>
                <dc:creator>KUSUMA HADI PURNAWAN</dc:creator>
            </item>
                    <item>
                <title>HIPPA Tirtomulyo Lakukan Sosialisasi Rencana Pembangunan Saluran Irigasi</title>
                <link>https://www.tanjungpuro.desa.id/artikel/2023/4/12/hippa-tirtomulyo-lakukan-sosialisasi-rencana-pembangunan-saluran-irigasi</link>
                <guid>https://www.tanjungpuro.desa.id/artikel/2023/4/12/hippa-tirtomulyo-lakukan-sosialisasi-rencana-pembangunan-saluran-irigasi</guid>
                <pubDate>Wed, 12 Apr 2023 11:55:02 +0000</pubDate>
                <category>
                    <![CDATA[Berita Desa]]>
                </category>
                <description>
                    <![CDATA[
                        <img src="https://www.tanjungpuro.desa.id/desa/upload/artikel/sedang_1681275620_IMG_20230412_092215.jpg" />
                        Tanjungpuro.desa.id - Hari ini (12 April 2023), telah dilakukan kegiatan sosialisasi tentang kegiatan HIPPA Tirtomulyo Desa Tanjungpuro[...]                    ]]>
                </description>
                <content:encoded>
                    <![CDATA[
                        <img src="https://www.tanjungpuro.desa.id/desa/upload/artikel/sedang_1681275620_IMG_20230412_092215.jpg" />
                        <p><a title="Tanjungpuro.desa.id" href="https://tanjungpuro.desa.id" target="_blank" rel="noopener"><em><strong>Tanjungpuro.desa.id</strong></em></a> - Hari ini (12 April 2023), telah dilakukan kegiatan sosialisasi tentang kegiatan HIPPA Tirtomulyo Desa Tanjungpuro Kecamatan Ngadirojo Kabupaten Pacitan Tahun 2023. Sosialisasi yang dilakukan di ruang pertemuan Desa Tanjungpuro tersebut merupakan sosialiasi tentang kegiatan pembangunan saluran irigasi yang berlokasi di sawah penduduk dengan panjang kurang lebih 400 meter.</p>
<p>Acara tersebut dihadiri oleh 30 orang masyarakat, kepala Desa Tanjungpuro, sekdes Tanjungpuro, ketua dan anggota HIPPA Tirtomulyo, serta seluruh perangkat Desa Tanjungpuro. Dalam kegiatan sosialisasi tersebut, akhirnya semua pihak sepakat dan memperbolehkan HIPPA Tirtomulyo untuk melaksanakan kegiatan pembangunan saluran irigasi di lahan mereka.</p>
<p>Kegiatan ini merupakan langkah penting dalam meningkatkan kualitas irigasi sawah di Desa Tanjungpuro. Dengan adanya saluran irigasi yang memadai, diharapkan hasil panen para petani dapat meningkat sehingga kesejahteraan masyarakat juga akan meningkat.</p>
<p>Desa Tanjungpuro, Bapak Tukiyadi mengucapkan terima kasih atas dukungan dan persetujuan dari seluruh pihak yang terlibat dalam kegiatan sosialisasi tersebut. Ia berharap pembangunan saluran irigasi ini dapat segera dilaksanakan dan memberikan manfaat yang maksimal bagi masyarakat Desa Tanjungpuro.</p>
                    ]]>
                </content:encoded>
                <dc:creator>KUSUMA HADI PURNAWAN</dc:creator>
            </item>
                    <item>
                <title>Bulan Februari, Bulannya Vitamin A Posyandu Balita</title>
                <link>https://www.tanjungpuro.desa.id/artikel/2023/2/10/bulan-februari-bulannya-vitamin-a-posyandu-balita</link>
                <guid>https://www.tanjungpuro.desa.id/artikel/2023/2/10/bulan-februari-bulannya-vitamin-a-posyandu-balita</guid>
                <pubDate>Fri, 10 Feb 2023 13:46:19 +0000</pubDate>
                <category>
                    <![CDATA[Berita Desa]]>
                </category>
                <description>
                    <![CDATA[
                        <img src="https://www.tanjungpuro.desa.id/desa/upload/artikel/sedang_1676011578_WhatsApp Image 2023-02-10 at 12.32.05.jpeg" />
                        Bulan Februari merupakan salah satu bulannya vitamin A. Pada bulan ini terdapat kegiatan pemberian vitamin A gratis bagi bayi usia 6 bulan hingga balita usia 59 bulan. Pemberian vitamin ini sebagai upaya yang dilakukan pemerintah[...]                    ]]>
                </description>
                <content:encoded>
                    <![CDATA[
                        <img src="https://www.tanjungpuro.desa.id/desa/upload/artikel/sedang_1676011578_WhatsApp Image 2023-02-10 at 12.32.05.jpeg" />
                        <p style="text-align: justify;">Bulan Februari merupakan salah satu bulannya vitamin A. Pada bulan ini terdapat kegiatan pemberian vitamin A gratis bagi bayi usia 6 bulan hingga balita usia 59 bulan. Pemberian vitamin ini sebagai upaya yang dilakukan pemerintah untuk memenuhi kecukupan asupan vitamin A pada bayi dan balita. Ada 2 jenis vitamin A yang diberikan yaitu kapsul biru untuk bayi berusia 6-11 bulan, sedangkan kapsul warna merah untuk balita usia 12-59 bulan.</p>
<p style="text-align: justify;">&ldquo;Vitamin A itu penting sekali untuk anak-anak, karena vitamin A memiliki manfaat seperti meningkatkan sistem kekebalan tubuh, membantu pertumbuhan kesehatan gigi dan tulang, menjaga kesehatan mata, dan masih banyak lagi. Apabila anak kekurangan vitamin A maka anak bisa rentan terserang penyakit dan infeksi seperti campak dan diare.&rdquo; kata bidan desa.</p>
<p style="text-align: justify;">Selain kegiatan pemberian vitamin A, posyandu Sekar Tanjung juga melakukan pemantauan pertumbuhan balita melalui penimbangan berat badan, pengukuran tinggi badan, pengukuran lingkar lengan atas (lila) dan pengukuran lingkar kepala. Hasil dari penimbangan dan pengukuran tinggi badan dicatat di buku Kartu Menuju Sehat (KMS) untuk mengetahui status pertumbuhan balita. Tahap perkembangan balita juga dipantau melalui Kartu Kembang Anak (KKA) agar perkembangan anak sesuai dengan usianya. Melalui kegiatan posyandu, bayi yang mengalami stunting dapat terpantau dari awal.&nbsp;</p>
<p style="text-align: justify;">Peningkatan gizi juga menjadi salah satu aspek yang menjadi tujuan adanya posyandu ini. Hal ini untuk mencegah adanya bayi di bawah dua tahun (baduta) yang mengalami stunting di Desa Tanjungpuro. Peningkatan gizi dilakukan bidan desa bersama kader melalui penyuluhan tentang ASI, status gizi balita, MPASI, imunisasi, vitamin A, dan juga pengetahuan tentang stunting agar kesadaran para ibu tentang gizi balita meningkat. Pencegahan stunting juga menjadi salah satu program prioritas desa. Oleh karena itu, pemerintah desa menganggarkan untuk peningkatan gizi balita dan pencegahan stunting melalui makanan tambahan yang sudah dikonsultasikan melalui bidan desa.</p>
                    ]]>
                </content:encoded>
                <dc:creator></dc:creator>
            </item>
                    <item>
                <title>Bukan Saatnya Kucing-kucingan, PPS Tanjungpuro Lakukan Seleksi Pantarlih Secara Terbuka</title>
                <link>https://www.tanjungpuro.desa.id/artikel/2023/2/8/bukan-saatnya-kucing-kucingan-pps-tanjungpuro-lakukan-seleksi-pantarlih-secara-terbuka</link>
                <guid>https://www.tanjungpuro.desa.id/artikel/2023/2/8/bukan-saatnya-kucing-kucingan-pps-tanjungpuro-lakukan-seleksi-pantarlih-secara-terbuka</guid>
                <pubDate>Wed, 08 Feb 2023 14:24:51 +0000</pubDate>
                <category>
                    <![CDATA[Berita Desa]]>
                </category>
                <description>
                    <![CDATA[
                        <img src="https://www.tanjungpuro.desa.id/desa/upload/artikel/sedang_1675913833_Seleksi Pantarlih PPS Tanjungpuro.jpg" />
                        Tanjungpuro.desa.id - Rabu, 8 Februari 2023, PPS &amp;nbsp;Desa Tanjungpuro, Kecamatan Ngadirojo Kabupaten Pacitan melakukan[...]                    ]]>
                </description>
                <content:encoded>
                    <![CDATA[
                        <img src="https://www.tanjungpuro.desa.id/desa/upload/artikel/sedang_1675913833_Seleksi Pantarlih PPS Tanjungpuro.jpg" />
                        <p><a title="Pemdes Tanjungpuro" href="https://www.tanjungpuro.desa.id/web/Tanjungpuro.desa.id" target="_blank" rel="noopener"><strong>Tanjungpuro.desa.id</strong></a> - Rabu, 8 Februari 2023, PPS &nbsp;Desa Tanjungpuro, Kecamatan Ngadirojo Kabupaten Pacitan melakukan seleksi Calon Petugas Pemutakhiran Data Pemilih pada Pemilu Tahun 2024. Bertempat di Ruang Pertemuan Desa Tanjungpuro Kecamatan Ngadirojo Kabupaten Pacitan, sebanyak 10 orang calon Pantarlih mengikuti tahapan seleksi dengan sangat baik dan tertib. Selain seluruh anggota PPS dan seluruh anggota sekretariat PPS Desa Tanjungpuro, turut hadir juga Pengawas Pemilu Kelurahan Desa (PPKD), Annisa Suci&nbsp; Rahmani.&nbsp;</p>
<p>Seleksi Pantarlih tersebut dilakukan dengan cara pemberian soal yang dikerjakan secara online dan <em>score&nbsp;</em>pengerjaannya langsung muncul terpampang di depan para peserta test sesaat setelah mereka mengakhiri test.</p>
<p>"Saya sadari bahwa selalu ada kekurangan dalam pekerjaan kami, namun kami berusaha untuk memberikan yang terbaik bagi masyarakat Desa Tanjungpuro serta selalu terbuka dalam hal apapun. Kami tidak mau kucing-kucingan dengan masyarakat," kata Kusuma Hadi Purnawan, Ketua PPS Desa Tanjungpuro.</p>
<p>Saat ditanya mengenai alasan PPS menggunakan handphone dalam pelaksanaan test pantarlih ini, Hadi mengatakan bahwa penggunaan handphone dalam test itu semata-mata untuk mempermudah seleksi. Dia mengatakan bahwa pada saat pelaksanaan coklit nanti ada sedikit perbedaan dengan coklit-coklit sebelumnya, yaitu coklit dilakukan dengan menggunakan aplikasi e-coklit yang harus diinstal di handphone Pantarlih. Mulai dari pencocokan identitas, pencocokan TPS, hingga penambahan dan pengubahan pemilih dilakukan melalui aplikasi e-coklit Pantarlih.</p>
<p>"Dengan penggunaan handphone dalam pelaksanaan test ini, banyak sekali keuntungannya. PPS jadi tahu apakah handphone mereka (calon pantarlih) bisa dipakai bekerja dalam coklit nanti apa tidak, PPS juga tahu apakah mereka gaptek apa tidak, selain itu nilai test juga bisa langsung keluar di layar sehingga semuanya jelas dan tidak ada manipulasi dalam seleksi pantarlih yang kita lakukan" kata Hadi.</p>
<p>Lebih lanjut, bapak dua anak mengatakan bahwa sebenarnya materi test ini adalah pertanyaan-pertanyaan yang biasanya diajukan saat test wawancara. Hanya saja, test wawancaranya diwujudkan dalam bentuk soal dengan score yang jelas dan otomatis keluar di hadapan para peserta sesuai dengan jawaban yang diinputkan oleh para peserta. Dengan score nilai yang jelas ini, diharapkan hasil seleksi bisa diterima dengan lapang dada oleh semua peserta seleksi.&nbsp;</p>
<p>Suci Wertiyulianti, salah satu peserta test, mengatakan bahwa kerja PPS Desa Tanjungpuro sudah sangat luar biasa, dan sesuai prosedur yang ada. Banyak masyarakat yang berharap bahwa kinerja PPS Tanjungpuro selalu terjaga dan menjadi lebih baik.</p>
<p>Untuk nilai masing-masing peserta test Pantarlih untuk Pemungutan Suara tahun 2024 di Desa Tanjungpuro, bisa dilihat dalam tabel di bawah ini!</p>
<table style="width: 590px;" width="343">
<tbody>
<tr>
<td style="text-align: center; width: 307.865px;"><span style="color: #000000; font-size: 18pt;"><strong>Nama</strong></span></td>
<td style="text-align: center; width: 118.316px;"><span style="color: #000000; font-size: 18pt;"><strong>Score</strong></span></td>
<td style="text-align: center; width: 153.438px;"><span style="color: #000000; font-size: 18pt;"><strong>Peringkat</strong></span></td>
</tr>
<tr>
<td style="text-align: center; width: 307.865px;"><em>Iin Setiyowati&nbsp;</em></td>
<td style="text-align: center; width: 118.316px;"><em>95</em></td>
<td style="text-align: center; width: 153.438px;"><em>1</em></td>
</tr>
<tr>
<td style="text-align: center; width: 307.865px;"><em>Tyas Widianingrum</em></td>
<td style="text-align: center; width: 118.316px;"><em>95</em></td>
<td style="text-align: center; width: 153.438px;"><em>2</em></td>
</tr>
<tr>
<td style="text-align: center; width: 307.865px;"><em>Tuty Mirda Mufidah Choirin Sutopo</em></td>
<td style="text-align: center; width: 118.316px;"><em>93</em></td>
<td style="text-align: center; width: 153.438px;"><em>3</em></td>
</tr>
<tr>
<td style="text-align: center; width: 307.865px;"><em>Suci Wertiyulianti</em></td>
<td style="text-align: center; width: 118.316px;"><em>88</em></td>
<td style="text-align: center; width: 153.438px;"><em>4</em></td>
</tr>
<tr>
<td style="text-align: center; width: 307.865px;"><em>Sri Dwita</em></td>
<td style="text-align: center; width: 118.316px;"><em>84</em></td>
<td style="text-align: center; width: 153.438px;"><em>5</em></td>
</tr>
<tr>
<td style="text-align: center; width: 307.865px;"><em>Agus Aribowo</em></td>
<td style="text-align: center; width: 118.316px;"><em>80</em></td>
<td style="text-align: center; width: 153.438px;"><em>6</em></td>
</tr>
<tr>
<td style="text-align: center; width: 307.865px;"><em>Noval Tanjung Ardha Putra</em></td>
<td style="text-align: center; width: 118.316px;"><em>77</em></td>
<td style="text-align: center; width: 153.438px;"><em>7</em></td>
</tr>
<tr>
<td style="text-align: center; width: 307.865px;"><em>Rizqi Nurman Wakhid</em></td>
<td style="text-align: center; width: 118.316px;"><em>75</em></td>
<td style="text-align: center; width: 153.438px;"><em>8</em></td>
</tr>
<tr>
<td style="text-align: center; width: 307.865px;"><em>Muhammad Arifin</em></td>
<td style="text-align: center; width: 118.316px;"><em>72</em></td>
<td style="text-align: center; width: 153.438px;"><em>9</em></td>
</tr>
<tr>
<td style="text-align: center; width: 307.865px;"><em>Yoga Pambuditama&nbsp;</em></td>
<td style="text-align: center; width: 118.316px;"><em>59</em></td>
<td style="text-align: center; width: 153.438px;"><em>10</em></td>
</tr>
</tbody>
</table>
<p>&nbsp;</p>
<p>Sedangkan untuk nama-nama yang akan ditetapkan sebagai Pantarlih, menurut Ketua PPS Tanjungpuro secara resmi masih belum ditetapkan karena menunggu penetapan alokasi TPS untuk Desa Tanjungpuro dari PPK dan KPU Pacitan. Setelah alokasi TPS sudah FIX 100%, baru ditetapkan nama-nama Panrlihnya secara resmi.</p>
<p>"Kita posisinya masih nunggu TPS fix dulu, baru lanjut pantarlih. Untuk sekarang posisi pantarlih cukup dalam bayangan PPS <em>mawon</em>, <em>njagani </em>hal-hal yang belum pasti," Kata Arham Hikmawan, Anggota PPK Ngadirojo sekaligus Koodinator PPS Wilayah 2.</p>
<p>"Dua tiga hari ini teman-teman PPS fokus saja untuk menyelesaikan restrukturisasi TPS, penyesuaian pantarlih baru bisa dilakukan setelah restrukturisasi tersebut selesai," Kata Sukron Makmun, Ketua PPK Ngadirojo.</p>
<p>Namun apapun yang terjadi, langkah yang diambil oleh PPS Tanjungpuro merupakan langkah yang bisa doiterima oleh semua calon pantarlih. Noval Tanjung Ardha Putra, salah satu peserta test pantarlih dari Dusun Beton, mengaku bahwa cara rekrutmen PPS Tanjungpuro sudah bagus, sistem rekrutmennya dilaksanakan secara transparan, sehingga tidak menimbulkan rasa saling curiga dan masalah diakhir</p>
<p>"Menurut saya dengan dilakukannya seleksi pakai cara ini sangat bagus, karena dengan cara ini bisa didapatkan peserta pantarlih yang memang benar-benar ada kesungguhan untuk bekerja," pungkas Muhammad Arifin, salah satu peserta test Pantarlih lainnya.</p>
                    ]]>
                </content:encoded>
                <dc:creator>KUSUMA HADI PURNAWAN</dc:creator>
            </item>
                    <item>
                <title>Kegiatan Rutin Donor Darah di Desa Tanjungpuro</title>
                <link>https://www.tanjungpuro.desa.id/artikel/2023/2/1/kegiatan-rutin-donor-darah-di-desa-tanjungpuro</link>
                <guid>https://www.tanjungpuro.desa.id/artikel/2023/2/1/kegiatan-rutin-donor-darah-di-desa-tanjungpuro</guid>
                <pubDate>Wed, 01 Feb 2023 11:13:59 +0000</pubDate>
                <category>
                    <![CDATA[Berita Desa]]>
                </category>
                <description>
                    <![CDATA[
                        <img src="https://www.tanjungpuro.desa.id/desa/upload/artikel/sedang_1675225351_pmi.jpg" />
                        Jumat (27/1/2023). Puluhan warga masyarakat Desa Tanjungpuro secara sukarela mendonorkan darahnya. Kegiatan donor darah dilakukan di Polindes Desa Tanjungpuro mulai pukul 09.00 WIB hingga pukul 11.00 WIB oleh PMI Kabupaten Pacitan.[...]                    ]]>
                </description>
                <content:encoded>
                    <![CDATA[
                        <img src="https://www.tanjungpuro.desa.id/desa/upload/artikel/sedang_1675225351_pmi.jpg" />
                        <p style="text-align: justify;">Jumat (27/1/2023). Puluhan warga masyarakat Desa Tanjungpuro secara sukarela mendonorkan darahnya. Kegiatan donor darah dilakukan di Polindes Desa Tanjungpuro mulai pukul 09.00 WIB hingga pukul 11.00 WIB oleh PMI Kabupaten Pacitan. Kegiatan donor darah di Desa Tanjungpuro memang telah menjadi agenda rutin yang dilakukan setiap 3 bulan sekali.<br /><br /></p>
<p style="text-align: justify;">Sebelum kegiatan donor darah dilakukan, calon pendonor harus memenuhi beberapa persyaratan medis ketika akan mendonorkan darahnya. Meliputi cek tekanan darah dan berat badan yang ideal. Kemudian, kecukupan waktu tidur, tidak dalam keadaan sedang datang bulan, tidak memiliki penyakit, dan tidak mengonsumsi obat minimal sejak satu minggu sebelumnya.</p>
<p style="text-align: justify;">Kepala Desa Tanjungpuro, Tukiyadi mengatakan bahwa kegiatan donor darah ini sebagai wujud kemanusiaan terhadap sesama. Baginya, ini merupakan tindakan sederhana yang bisa dilakukan setiap orang untuk membantu menambah stok darah PMI Kabupaten Pacitan. Ia pun berterimakasih kepada masyarakat yang bersedia mendonorkan darahnya. Ia berharap kegiatan donor terus berlanjut dan antusias masyarakat semakin tinggi.</p>
                    ]]>
                </content:encoded>
                <dc:creator></dc:creator>
            </item>
                    <item>
                <title>Waspada Cacar Air: Gejala, Penyebab, dan Cara Mengobatinya</title>
                <link>https://www.tanjungpuro.desa.id/artikel/2023/1/13/waspada-cacar-air-gejala-penyebab-dan-cara-mengobatinya</link>
                <guid>https://www.tanjungpuro.desa.id/artikel/2023/1/13/waspada-cacar-air-gejala-penyebab-dan-cara-mengobatinya</guid>
                <pubDate>Fri, 13 Jan 2023 10:55:47 +0000</pubDate>
                <category>
                    <![CDATA[Berita Desa]]>
                </category>
                <description>
                    <![CDATA[
                        <img src="https://www.tanjungpuro.desa.id/desa/upload/artikel/sedang_1673582352_slider caca.jpg" />
                        Pengertian Cacar Air
Cacar air adalah infeksi yang disebabkan oleh virus&amp;nbsp;Varicella-zoster. Sebagian besar kasusnya terjadi pada anak-anak di bawah usia 12 tahun. Penyakit ini juga dapat terjadi pada orang dewasa yang[...]                    ]]>
                </description>
                <content:encoded>
                    <![CDATA[
                        <img src="https://www.tanjungpuro.desa.id/desa/upload/artikel/sedang_1673582352_slider caca.jpg" />
                        <h2><strong>Pengertian Cacar Air</strong></h2>
<p>Cacar air adalah infeksi yang disebabkan oleh virus&nbsp;<em>Varicella-zoste</em>r. Sebagian besar kasusnya terjadi pada anak-anak di bawah usia 12 tahun. Penyakit ini juga dapat terjadi pada orang dewasa yang belum pernah terinfeksi. Ketika dialami oleh orang dewasa, umumnya gejala dari&nbsp;cacar air&nbsp;akan lebih parah.&nbsp;</p>
<p>Penyakit dapat dengan mudah menyebar dari satu orang ke orang lain. Jika sudah terkena, kekebalan tubuh akan mengenalinya, sehingga kamu tidak akan terinfeksi penyakit untuk kedua kalinya. Waspadai, penanganan dibutuhkan ketika gejala justru memburuk seiring dengan berjalannya waktu.</p>
<h2>&nbsp;</h2>
<h2><strong>Gejala Cacar Air</strong></h2>
<p>Cacar air adalah penyakit yang ditandai dengan ruam gatal berisi air. Sebelum gejala lain berkembang, ruam biasanya menetap di tubuh pengidap selama 7-21 hari. Setelah 48 terinfeksi, pengidap sudah bisa menularkan kepada orang lain, bahkan sebelum gejala berupa ruam kulit muncul.</p>
<p>Di fase awal sebelum munculnya ruam, gejala dari penyakit tersebut ditandai dengan:</p>
<ul>
<li aria-level="1">Demam.</li>
<li aria-level="1">Sakit kepala.</li>
<li aria-level="1">Kehilangan selera makan.</li>
<li aria-level="1">Nyeri otot.</li>
<li aria-level="1">Rasa lelah berlebihan.</li>
<li aria-level="1">Mual.&nbsp;</li>
</ul>
<p>Setelah 1-2 hari mengalami gejala tersebut, sejumlah ruam mulai muncul dan berkembang. Ruam tersebut mengalami 3 fase perkembangan, seperti:</p>
<ul>
<li aria-level="1">Muncul benjolan merah atau merah muda di seluruh tubuh.</li>
<li aria-level="1">Benjolan tersebut kemudian berubah menjadi lepuhan berisi cairan.</li>
<li aria-level="1">Ketika mulai sembuh, benjolan menjadi pecah, kering, dan berkerak.</li>
</ul>
<p>Dalam satu waktu, benjolan ruam di sekujur tubuh tidak selalu berada di fase perkembangan yang sama. Benjolan baru bisa saja terus muncul selama virus masih menginfeksi tubuh. Pengidap masih bisa menularkan pada orang lain hingga lepuhan di tubuhnya kering dan mengelupas dalam waktu 7-14 hari.&nbsp;</p>
<p>&nbsp;</p>
<h2><strong>Gejala Cacar Air pada Orang Dewasa</strong></h2>
<p>Pada orang dewasa, gejala cacar air hampir mirip dengan gejala pada anak-anak tetapi bisa lebih parah. Beberapa orang dewasa mungkin tidak mengembangkan ruam. Jika mereka mengembangkan ruam, mungkin tidak menyebar dengan cara yang sama.&nbsp;</p>
<p>Namun, jika mereka mengalami ruam, itu mungkin akan hilang lebih lama dan menjadikan bekas luka. Orang dewasa juga lebih berisiko mengalami komplikasi seperti pneumonia.</p>
<h2>&nbsp;</h2>
<h2><strong>Penyebab Cacar Air</strong></h2>
<p>Penyebab utama cacar air adalah infeksi virus<em>&nbsp;Varicella zoster</em>. Virus tersebut dapat menyebar melalui kontak langsung dengan ruam. Selain itu, penularan virus Varicella zoster juga dapat menyebar ketika seseorang dengan cacar air batuk atau bersin dan terhirup oleh seseorang melalui droplet di udara.</p>
<p>Jika seseorang tertular, maka infeksi akan dimulai dengan munculnya ruam. Kemudian, ruam tersebut berubah menjadi bintil merah berisi cairan yang terasa gatal, dan mengering dalam jangka waktu tertentu. Bintil tersebut kemudian menjadi koreng dan terkelupas dalam waktu 7 hingga 14 hari.&nbsp;</p>
<h2>&nbsp;</h2>
<h2><strong>Faktor Risiko Cacar Air</strong></h2>
<p>Risiko seseorang terinfeksi virus varicella-zoster penyebab cacar air akan menjadi lebih tinggi, jika orang tersebut belum pernah mengidapnya atau belum mendapatkan&nbsp;vaksin cacar air. Di samping itu, penyakit ini dapat ditularkan langsung dari ibu ke bayinya. Sebab, kekebalan alami baru akan muncul 3 bulan setelah bayi dilahirkan. Maka dari itu, penting untuk melakukan vaksinasi atau imunisasi cacar air sedari anak-anak.&nbsp;</p>
<p>Selain beberapa faktor risiko tersebut, terdapat beberapa faktor risiko lain dari cacar air yang juga perlu diwaspadai, seperti:&nbsp;</p>
<ul>
<li aria-level="1">Melakukan kontak erat dengan orang yang terinfeksi virus varicella-zoster selama lebih dari 15 menit.</li>
<li aria-level="1">Menyentuh ruam orang yang terinfeksi cacar air atau herpes zoster.</li>
<li aria-level="1">Menyentuh sesuatu yang baru saja digunakan oleh orang yang terinfeksi seperti pakaian atau tempat tidur.</li>
<li aria-level="1">Orang dewasa yang tinggal bersama anak-anak berusia di bawah 12 tahun.&nbsp;</li>
<li aria-level="1">Menghabiskan waktu di sekolah atau fasilitas penitipan anak.</li>
<li aria-level="1">Sistem kekebalan yang rendah akibat penyakit atau obat-obatan.</li>
</ul>
<h2>&nbsp;</h2>
<h2><strong>Diagnosis Cacar Air</strong></h2>
<p>Dokter umumnya akan mendiagnosis cacar air berdasarkan karakteristik ruam yang muncul. Jika terdapat keraguan tentang diagnosis, maka dokter akan menjalani tes laboratorium, seperti tes darah atau kultur virus. Berikut adalah penjabaran dari kedua tes tersebut, yaitu:</p>
<p><strong>1. Tes Darah</strong></p>
<p>Tes darah dilakukan untuk mendeteksi apakah seseorang memiliki infeksi cacar air aktif atau menguji kekebalan tubuh seseorang terhadap penyakit tersebut. Pemeriksaan ini akan dilakukan melalui pengambilan sejumlah sampel darah&nbsp; yang akan diperiksa di laboratorium.</p>
<h3><strong>2. Tes Kultur Virus&nbsp;</strong></h3>
<p>Kultur virus merupakan pemeriksaan yang dilakukan dengan cara mengambil sampel cairan dari ruam di tubuh pasien. Sampel tersebut kemudian akan diteliti di laboratorium untuk mendeteksi keberadaan virus Varicella.</p>
<h2>&nbsp;</h2>
<h2><strong>Pengobatan Cacar Air</strong></h2>
<p>Hingga kini belum ditemukan langkah pengobatan yang efektif untuk mengatasi cacar air. Sejauh ini pengobatan dilakukan untuk meredakan gejala yang dialami oleh pengidap. Dokter biasanya meresepkan obat penurun panas untuk meredakan demam atau obat-obatan antihistamine untuk meredakan rasa gatal pada kulit.</p>
<p>Selain itu, berikut ini beberapa langkah perawatan rumahan yang dapat menunjang proses&nbsp;<a href="https://www.halodoc.com/artikel/pengobatan-mandiri-untuk-mengatasi-cacar-air">pengobatan cacar air rumahan</a>:</p>
<ul>
<li aria-level="1">Konsumsi banyak cairan. Jika anak kurang suka air putih, ibu bisa memberikan jus atau es krim untuk mencegah dehidrasi.</li>
<li aria-level="1">Pakaikan celana panjang, kaos tangan panjang, dan kaos kaki untuk mencegah anak menggaruk kulit.</li>
<li aria-level="1">Memotong kuku anak agar tidak melukai lepuhan ruam.</li>
<li aria-level="1">Menggunakan krim atau gel pendingin dari apotek.</li>
<li aria-level="1">Mandi dengan air dingin untuk meredakan gatal.</li>
<li aria-level="1">Menggunakan pakaian longgar dengan bahan yang lembut.</li>
</ul>
<h2>&nbsp;</h2>
<h2><strong>Komplikasi Cacar Air&nbsp;</strong></h2>
<p>Meski jarang terjadi, tapi cacar air dengan gejala yang serius juga dapat menimbulkan komplikasi pada beberapa kelompok rentan. Berikut adalah kelompok rentan tersebut, antara lain:&nbsp;</p>
<ul>
<li aria-level="1">Bayi yang baru lahir.&nbsp;</li>
<li aria-level="1">Remaja.</li>
<li aria-level="1">Orang dewasa.</li>
<li aria-level="1">Wanita hamil.</li>
<li aria-level="1">Orang dengan tubuh yang memiliki kemampuan yang lebih rendah untuk melawan kuman dan penyakit (sistem kekebalan yang melemah) karena penyakit atau obat-obatan, seperti pengidap HIV.&nbsp;</li>
<li aria-level="1">Pasien yang telah menjalani transplantasi.&nbsp;</li>
<li aria-level="1">Seseorang yang sedang menjalani kemoterapi, mengonsumsi obat imunosupresif, atau penggunaan steroid jangka panjang.&nbsp;</li>
</ul>
<p>Sementara itu, berikut adalah beberapa komplikasi yang dapat menyerang pengidap cacar air, yaitu:&nbsp;</p>
<ul>
<li aria-level="1">Infeksi bakteri pada kulit dan jaringan lunak pada anak-anak, termasuk infeksi streptokokus Grup A.</li>
<li aria-level="1">Infeksi paru-paru (pneumonia).</li>
<li aria-level="1">Infeksi atau pembengkakan otak (ensefalitis, ataksia serebelar).&nbsp;</li>
<li aria-level="1">Masalah perdarahan (komplikasi hemoragik).</li>
<li aria-level="1">Infeksi aliran darah (sepsis).</li>
<li aria-level="1">Dehidrasi.</li>
<li aria-level="1">Beberapa orang dengan komplikasi serius dari cacar air bisa menjadi sangat sakit sehingga mereka perlu dirawat di rumah sakit. Pada kasus yang sudah benar-benar parah atau pengidapnya belum pernah divaksin, cacar air juga dapat menyebabkan kematian.</li>
</ul>
<h2>&nbsp;</h2>
<h2><strong>Pencegahan Cacar Air</strong></h2>
<p>Cacar air dapat dicegah dengan melakukan vaksinasi. Vaksinasi cacar air menjadi salah satu langkah preventif yang paling efektif. Jika terkena, gejala yang dialami tidak akan parah dan mencegah munculnya komplikasi yang bisa saja membahayakan kesehatan anak.</p>
<p>Penularan penyakit tersebut terjadi sangat mudah dan cepat. Jika anak adalah pengidap, isolasi di rumah selama 1 minggu ke depan, terutama 1&ndash;2 hari sebelum kemunculan ruam. Jika anak berinteraksi dengan pengidap, periksakan diri ke dokter untuk mendapatkan perawatan yang dibutuhkan.</p>
<h2>&nbsp;</h2>
<h2><strong>Kapan Harus ke Dokter?</strong></h2>
<p>Segeralah memeriksakan kondisi ke dokter bila dirimu atau Si Kecil mengalami sejumlah gejala darurat seperti berikut ini:&nbsp;</p>
<ul>
<li aria-level="1">Demam yang berlangsung lebih dari 4 hari.</li>
<li aria-level="1">Gatal semakin parah dan tidak bereaksi terhadap pengobatan.</li>
<li aria-level="1">Anak sulit dibangunkan dari tidur atau terbangun dalam keadaan bingung.</li>
<li aria-level="1">Timbul belang kemerahan pada kulit, atau area kulit yang melunak.</li>
<li aria-level="1">Timbul ruam merah berbintik seperti&nbsp;<em>scarlet fever</em>.</li>
<li aria-level="1">Anak mengeluhkan kaku leher.</li>
<li aria-level="1">Anak kesulitan berjalan.</li>
<li aria-level="1">Anak kesulitan bernapas.</li>
<li aria-level="1">Terjadi perdarahan pada bintil cacar.</li>
<li aria-level="1">Mual dan muntah yang terjadi lebih dari tiga kali.</li>
<li aria-level="1">Anak terlihat pucat kesakitan dan kelelahan.</li>
<li aria-level="1">Anak tidak kunjung merasa baikan.</li>
</ul>
<p>Selain itu, pastikan untuk menghubungi dokter dalam 24 jam untuk mencari pertolongan medis, apabila:</p>
<ul>
<li aria-level="1">Bintil tampak melunak dan mengeluarkan nanah.</li>
<li aria-level="1">Bintil membesar.</li>
<li aria-level="1">Salah satu kelenjar getah bening membesar dan melunak.</li>
<li aria-level="1">Anak terkena cacar air, tetapi tidak pernah menerima vaksin cacar atau mengidap cacar sebelumnya.</li>
</ul>
<p>Penyakit cacar air sebaiknya tidak disepelekan, karena dapat membahayakan kesehatan secara keseluruhan. Terutama bagi orang dewasa dan anak-anak yang belum divaksin cacar air, hingga mereka yang memiliki kekebalan tubuh rendah.&nbsp;</p>
                    ]]>
                </content:encoded>
                <dc:creator>KUSUMA HADI PURNAWAN</dc:creator>
            </item>
                    <item>
                <title>Infografik APBDes Tahun Anggaran 2023</title>
                <link>https://www.tanjungpuro.desa.id/artikel/2023/1/10/infografik-apbdes-tahun-anggaran-2023</link>
                <guid>https://www.tanjungpuro.desa.id/artikel/2023/1/10/infografik-apbdes-tahun-anggaran-2023</guid>
                <pubDate>Tue, 10 Jan 2023 14:31:31 +0000</pubDate>
                <category>
                    <![CDATA[Laporan Desa]]>
                </category>
                <description>
                    <![CDATA[
                        <img src="https://www.tanjungpuro.desa.id/desa/upload/artikel/sedang_1673336680_2.png" />
                        Tanjungpuro.desa.id - Pada tanggal 30 Desember 2022, Pemerintah Desa (Pemdes) Tanjungpuro telah menetapkan Anggaran[...]                    ]]>
                </description>
                <content:encoded>
                    <![CDATA[
                        <img src="https://www.tanjungpuro.desa.id/desa/upload/artikel/sedang_1673336680_2.png" />
                        <p><a title="Pemdes Tanjungpuro" href="https://www.tanjungpuro.desa.id/web/Tanjungpuro.desa.id" target="_blank" rel="noopener"><strong>Tanjungpuro.desa.id</strong></a> - Pada tanggal 30 Desember 2022, Pemerintah Desa (Pemdes) Tanjungpuro telah menetapkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDesa) untuk tahun 2023 dalam bentuk infografis. Fungsi infografis sebagai wujud transparasi Pemdes Tanjungpuro dalam pengelolaan pendapatan dana desa.</p>
<p>APBDesa sendiri merupakan peraturan desa yang memuat sumber-sumber penerimaan dan alokasi pengeluaran desa dalam kurun waktu satu tahun. APBDesa terdiri atas bagian pendapatan desa, belanja desa dan pembiayaan. Rancangan APBDesa dibahas dalam musyawarah perencanaan pembangunan desa. Kepala desa bersama BPD menetapkan APBDesa setiap tahun dengan peraturan desa.</p>
<p>Infografis APBDes merupakan bentuk sosialisasi anggaran belanja desa tahun berjalan kepada masyarakat agar masyarakat mengetahui semua penggunaakan dana yang yang bersumberkan dari Pemerintah Pusat,Provinsi,Kabupaten maupun dari desa itu sendiri .&nbsp;</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Rencana APBDes Desa Tanjungpuro 2023 secara garis besar bisa dilihat dalam gambar di atas. Sedangkan realisasinya bisa Anda simak dalam grafis di bawah ini. Grafis tersebut merupakan gambaran pelaksanaan atau realisasi anggaran tahun 2023 secara real time.</p>
<p>[[grafik-RP-APBD-manual,2023]]</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>&nbsp;</p>
<div class="x11i5rnm xat24cr x1mh8g0r x1vvkbs xtlvy1s x126k92a">
<div dir="auto">Laporan ini kami pasang di Berbagai Media Sosial milik Pemdes Tanjungpuro.</div>
</div>
<div class="x11i5rnm xat24cr x1mh8g0r x1vvkbs xtlvy1s x126k92a">
<div dir="auto">IG: @pemdestanjungpuro</div>
<div dir="auto">FB: @pemdestanjungpuro</div>
<div dir="auto">Web:&nbsp;<a class="x1i10hfl xjbqb8w x6umtig x1b1mbwd xaqea5y xav7gou x9f619 x1ypdohk xt0psk2 xe8uvvx xdj266r x11i5rnm xat24cr x1mh8g0r xexx8yu x4uap5 x18d9i69 xkhd6sd x16tdsg8 x1hl2dhg xggy1nq x1a2a7pz xt0b8zv x1fey0fg" tabindex="0" role="link" href="http://tanjungpuro.desa.id/?fbclid=IwAR1HQA8dgdDaOMfYqM1Oz-zGQekmU30zv9sGYVJJpLCwFr5Z9BnyKzgvN3E" target="_blank" rel="nofollow noopener">http://tanjungpuro.desa.id</a></div>
<div dir="auto">&nbsp;</div>
</div>
<p>&nbsp;</p>
                    ]]>
                </content:encoded>
                <dc:creator>KUSUMA HADI PURNAWAN</dc:creator>
            </item>
                    <item>
                <title>Laporan Realisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Tanjungpuro Tahun 2022</title>
                <link>https://www.tanjungpuro.desa.id/artikel/2023/1/10/laporan-realisasi-anggaran-pendapatan-dan-belanja-desa-apbdes-tanjungpuro-tahun-2022</link>
                <guid>https://www.tanjungpuro.desa.id/artikel/2023/1/10/laporan-realisasi-anggaran-pendapatan-dan-belanja-desa-apbdes-tanjungpuro-tahun-2022</guid>
                <pubDate>Tue, 10 Jan 2023 12:48:27 +0000</pubDate>
                <category>
                    <![CDATA[Laporan Desa]]>
                </category>
                <description>
                    <![CDATA[
                        <img src="https://www.tanjungpuro.desa.id/desa/upload/artikel/sedang_1673329706_1.png" />
                        tanjungpuro.desa.id - Anggaran pendapatan dan belanja desa adalah pertanggungjawaban dari pemegang manajemen desa untuk memberikan informasi tentang segala aktifitas[...]                    ]]>
                </description>
                <content:encoded>
                    <![CDATA[
                        <img src="https://www.tanjungpuro.desa.id/desa/upload/artikel/sedang_1673329706_1.png" />
                        <p><a href="https://www.tanjungpuro.desa.id/web/form/tanjungpuro.desa.id"><strong>tanjungpuro.desa.id </strong></a>- Anggaran pendapatan dan belanja desa adalah pertanggungjawaban dari pemegang manajemen desa untuk memberikan informasi tentang segala aktifitas dan kegiatan desa kepada masyarakat desa pemerintah atas pengelolaan dana desa dan pelaksanaan berupa rencana-rencana program yang dibiayai dengan uang desa. Dalam APBDesa berisi pendapatan, belanja dan pembiayaan desa.</p>
<p>Dan dalam rangka melaksanakan ketentuan Pasal 35 Peraturan Bupati Pacitan Nomor 96 Tahun 2018 Tentang Pengelolaan Keuangan Desa.&nbsp;<br />(1) Kepala Desa menyampaikan informasi mengenai APBDesa kepada masyarakat melalui media informasi.<br />(2) Informasi sebagaimana dimaksud pada ayat (1) paling sedikit memuat:<br />a. APB Desa;<br />b. pelaksana kegiatan anggaran dan tim yang melaksanakan kegiatan; dan<br />c. alamat pengaduan.</p>
<div class="x11i5rnm xat24cr x1mh8g0r x1vvkbs xdj266r x126k92a">
<div dir="auto">Sebagai salah satu bentuk transparansi keterbukaan Publik tentang pengelolaan keuangan desa, berikut Laporan Realisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Tanjungpuro Tahun 2022 dalam bentuk gambar, tabel, dan grafis.</div>
<div dir="auto">&nbsp;</div>
</div>
<div class="x11i5rnm xat24cr x1mh8g0r x1vvkbs xtlvy1s x126k92a">
<div dir="auto">Laporan ini kami pasang di Berbagai Media Sosial milik Pemdes Tanjungpuro.</div>
</div>
<div class="x11i5rnm xat24cr x1mh8g0r x1vvkbs xtlvy1s x126k92a">
<div dir="auto">IG: @pemdestanjungpuro</div>
<div dir="auto">FB: @pemdestanjungpuro</div>
<div dir="auto">Web: <a class="x1i10hfl xjbqb8w x6umtig x1b1mbwd xaqea5y xav7gou x9f619 x1ypdohk xt0psk2 xe8uvvx xdj266r x11i5rnm xat24cr x1mh8g0r xexx8yu x4uap5 x18d9i69 xkhd6sd x16tdsg8 x1hl2dhg xggy1nq x1a2a7pz xt0b8zv x1fey0fg" tabindex="0" role="link" href="http://tanjungpuro.desa.id/?fbclid=IwAR1HQA8dgdDaOMfYqM1Oz-zGQekmU30zv9sGYVJJpLCwFr5Z9BnyKzgvN3E" target="_blank" rel="nofollow noopener">http://tanjungpuro.desa.id</a></div>
</div>
<p>&nbsp;</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Untuk laporan dalam bentuk gambar, bisa dilihat dalam gambar di atas. Sedangkan Laporan Realisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Tanjungpuro Tahun 2022 dalam bentuk tabel, bisa dilihat di bawah ini.</p>
<p>[[lap-RP-APBD-Bidang-manual,2022]]</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Adapun tampilan Secara Grafis, bisa Anda lihat pada gambar di bawah ini.</p>
<p style="text-align: center;">[[grafik-RP-APBD-manual,2022]]</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>&nbsp;</p>
                    ]]>
                </content:encoded>
                <dc:creator>KUSUMA HADI PURNAWAN</dc:creator>
            </item>
                    <item>
                <title>Pemdes Tanjungpuro Tetapkan 28 KPM Penerima BLT-DD 2023</title>
                <link>https://www.tanjungpuro.desa.id/artikel/2023/1/4/pemdes-tanjungpuro-tetapkan-28-kpm-penerima-blt-dd-2023</link>
                <guid>https://www.tanjungpuro.desa.id/artikel/2023/1/4/pemdes-tanjungpuro-tetapkan-28-kpm-penerima-blt-dd-2023</guid>
                <pubDate>Wed, 04 Jan 2023 12:37:59 +0000</pubDate>
                <category>
                    <![CDATA[Berita Desa]]>
                </category>
                <description>
                    <![CDATA[
                        <img src="https://www.tanjungpuro.desa.id/desa/upload/artikel/sedang_1673244825_333.jpg" />
                        Tanjungpuro.desa.id&amp;nbsp;- Kamis, 5 Januari 2023 Pemerintah Desa (Pemdes) Tanjungpuro telah mengadakan Musyawarah[...]                    ]]>
                </description>
                <content:encoded>
                    <![CDATA[
                        <img src="https://www.tanjungpuro.desa.id/desa/upload/artikel/sedang_1673244825_333.jpg" />
                        <p><em><strong><a title="Pemdes Tanjungpuro" href="https://www.tanjungpuro.desa.id/web/Tanjungpuro.desa.id" target="_blank" rel="noopener">Tanjungpuro.desa.id</a></strong></em>&nbsp;- Kamis, 5 Januari 2023 Pemerintah Desa (Pemdes) Tanjungpuro telah mengadakan Musyawarah Desa Khusus (MUSDESUS) untuk melaksanakan validasi, finalisasi dan penetapan data Kepala Keluarga calon penerima Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-Dana Desa) yang dihadiri oleh Camat, Kasi Kesos dan Trantib, Kasi PPM, Kasi Pemerintahan, Kepala Desa, Perangkat Desa, Badan Permusyawaratan Desa, RT RW, operator Desa (operator SIKS-NG), Babinsa, Babinkamtibmas, PKK, Pendamping Desa dan fasilitator Sistim Layanan Rujukan Terpadu (SLRT). Dalam MUSDESUS tersebut disepakati bahwa Kepala Keluarga calon penerima BLT-Dana Desa sejumlah 28 (<em>Dua Puluh Delapan</em>) Keluarga Penerima Manfaat (KPM).&nbsp;</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Adapun nama-nama KPM Tersebut adalah sebagai berikut:&nbsp;</p>
<p>1.&nbsp; ABDUL KADIR &nbsp; (RT 006 RW 002 Dsn. Krajan Kidul)<br />2.&nbsp; BOIJAH &nbsp; (RT 002 RW 003 Dsn. Tanjung)<br />3.&nbsp; BOINAH &nbsp; (RT 006 RW 002 Dsn. Krajan Kidul)<br />4.&nbsp; DHANANG PRIHANTO &nbsp; (RT 004 RW 006 Dsn. Beton)<br />5.&nbsp; DJUWAIR &nbsp; (RT 005 RW 004 Dsn. Tanjung)<br />6.&nbsp; HERMAWAN PRASETIO &nbsp; (RT 004 RW 004 Dsn. Tanjung)<br />7.&nbsp; ISNANDI &nbsp; (RT 001 RW 003 Dsn. Tanjung)<br />8.&nbsp; JAETUN &nbsp; (RT 005 RW 004 Dsn. Tanjung)<br />9.&nbsp; JUMIYEM &nbsp; (RT 001 RW 003 Dsn. Tanjung)<br />10.&nbsp; KADINEM &nbsp; (RT 004 RW 002 Dsn. Krajan Kidul)<br />11.&nbsp; KATMIDI &nbsp; (RT 002 RW 001 Dsn. Krajan Lor)<br />12.&nbsp; MISGIATI &nbsp; (RT 003 RW 003 Dsn. Tanjung)<br />13.&nbsp; MISNATUN &nbsp; (RT 004 RW 004 Dsn. Tanjung)<br />14.&nbsp; PARGINEN AL PADEMO &nbsp; (RT 004 RW 004 Dsn. Tanjung)<br />15.&nbsp; PRAPTILAH &nbsp; (RT 004 RW 002 Dsn. Krajan Kidul)<br />16.&nbsp; SAMINI &nbsp; (RT 002 RW 001 Dsn. Krajan Lor)<br />17.&nbsp; SISWADI &nbsp; (RT 006 RW 007 Dsn. Beton)<br />18.&nbsp; SISWO &nbsp; (RT 001 RW 005 Dsn. Beton)<br />19.&nbsp; SOKIJAN &nbsp; (RT 005 RW 007 Dsn. Beton)<br />20.&nbsp; SRINGATUN &nbsp; (RT 002 RW 001 Dsn. Krajan Lor)<br />21.&nbsp; SUJILAH &nbsp; (RT 003 RW 001 Dsn. Krajan Lor)<br />22.&nbsp; SUKO HARINUJID &nbsp; (RT 001 RW 001 Dsn. Krajan Lor)<br />23.&nbsp; SUNARDI &nbsp; (RT 003 RW 006 Dsn. Beton)<br />24.&nbsp; SUPARTI &nbsp; (RT 002 RW 005 Dsn. Beton)<br />25.&nbsp; SUPARTIANI &nbsp; (RT 005 RW 002 Dsn. Krajan Kidul)<br />26.&nbsp; SUWARTO &nbsp; (RT 006 RW 007 Dsn. Beton)<br />27.&nbsp; TUKIYAT &nbsp; (RT 004 RW 006 Dsn. Beton)<br />28.&nbsp; YATIM SUROSO &nbsp; (RT 003 RW 006 Dsn. Beton)</p>
                    ]]>
                </content:encoded>
                <dc:creator>KUSUMA HADI PURNAWAN</dc:creator>
            </item>
                    <item>
                <title>Pengambilan Sumpah dan Pelantikan Kasun Krajan Kidul</title>
                <link>https://www.tanjungpuro.desa.id/artikel/2023/1/2/pengambilan-sumpah-dan-pelantikan-kasun-krajan-kidul</link>
                <guid>https://www.tanjungpuro.desa.id/artikel/2023/1/2/pengambilan-sumpah-dan-pelantikan-kasun-krajan-kidul</guid>
                <pubDate>Mon, 02 Jan 2023 12:21:06 +0000</pubDate>
                <category>
                    <![CDATA[Berita Desa]]>
                </category>
                <description>
                    <![CDATA[
                        <img src="https://www.tanjungpuro.desa.id/desa/upload/artikel/sedang_1672724753_VRSTD-5.jpg" />
                        Tanjungpuro.desa.id - Kepala Desa Tanjungpuro, Tukiyadi, secara resmi telah melantik Aji Indra Wahyudi[...]                    ]]>
                </description>
                <content:encoded>
                    <![CDATA[
                        <img src="https://www.tanjungpuro.desa.id/desa/upload/artikel/sedang_1672724753_VRSTD-5.jpg" />
                        <p><strong><a title="Web Resmi Pemdes Tanjungpuro" href="https://www.tanjungpuro.desa.id/web/form/Tanjungpuro.desa.id" target="_blank" rel="noopener">Tanjungpuro.desa.id</a></strong> - Kepala Desa Tanjungpuro, Tukiyadi, secara resmi telah melantik Aji Indra Wahyudi sebagai Kepala Dusun (Kasun) Krajan Kidul, Desa Tanjungpuro, Kecamatan Ngadirojo, Kabupaten Pacitan. Prosesi pelantikan Kepala Dusun Krajan Kidul tersebut digelar dengan khidmat pada hari Selasa &nbsp;(2/01/2023) di Balai Desa Tanjungpuro. Hadir dalam pelantikan tersebut turut hadir Camat Ngadirojo beserta staff, Babinsa Desa Tanjungpuro, Kepala Desa beserta perangkat &nbsp;desa, Ketua BPD beserta anggota, RT dan RW seDesa Tanjungpuro, tokoh masyarakat, dan keluarga besar Aji Indra Wahyudi.</p>
<p>Camat Ngadirojo, Nanang Hardwijono dalam sambutannya berpesan agar pejabat yang dilantik menggunakan jabatan sebagai sarana untuk meningkatkan pengabdian kepada masyarakat, bangsa dan negara. Selain itu, beliau juga berpesan agar kasun terlantik bisa segera menyesuaikan dengan masyarakat yang pasti memiliki karakter yang berbeda-beda.</p>
<p>Selain Camat Ngadirojo, Kepala Desa Tanjungpuro juga mengucapkan terimakasih kepada seluruh warga Dusun Krajan Kidul, Desa Tanjungpuro, Kecamatan Ngadirojo, Kabupaten Pacitan yang telah mensukseskan kegiatan pemilihan Kasun Krajan Kidul.&nbsp;</p>
<p>"Alhamdulillah, dari 273 daftar pemilih tetap dusun Krajan Kidul ada 216 orang yang ikut mencoblos dan memilih calon pemimpinnya. Ini artinya, penduduk Krajan Kidul sangat luar biasa dan peduli dengan dusunnya, salah satunya dibuktikan dengan antusiasme dan kehadiran dalam pemilihan kasun kemaren." Kata Tukiyadi.</p>
<p>Lebih lanjut, Kepala Desa Tanjungpuro juga mengapresiasi kegiatan pemilihan Kepala Dusun Krajan Kidul yang berlangsung aman dan damai tanpa ada perpecahan warga sama sekali. Beliau juga berharap agar pemilihan calon pemimpin di masa-sama mendatang juga selalu seperti itu.</p>
<p>"Dan yang terakhir, Saya selaku pribadi dan selaku kepala desa Tanjungpuro mengucapkan selamat kepada saudara Aji Indra Wahyudi yang mulai hari ini resmi menjabat sebagai Kasun Krajan Kidul. Mari kita kerjasama dan bekerja bersama-sama untuk membuat Dusun Krajan Kidul serta Desa Tanjungpuro menjadi lebih baik lagi." pungkas purnawirawan TNI tersebut.</p>
                    ]]>
                </content:encoded>
                <dc:creator>KUSUMA HADI PURNAWAN</dc:creator>
            </item>
                    <item>
                <title>Pemdes Tanjungpuro Kembali Terimakan BLT-DD untuk 85 KPM</title>
                <link>https://www.tanjungpuro.desa.id/artikel/2022/7/14/pemdes-tanjungpuro-kembali-terimakan-blt-dd-untuk-85-kpm</link>
                <guid>https://www.tanjungpuro.desa.id/artikel/2022/7/14/pemdes-tanjungpuro-kembali-terimakan-blt-dd-untuk-85-kpm</guid>
                <pubDate>Thu, 14 Jul 2022 13:21:37 +0000</pubDate>
                <category>
                    <![CDATA[Berita Desa]]>
                </category>
                <description>
                    <![CDATA[
                        <img src="https://www.tanjungpuro.desa.id/desa/upload/artikel/sedang_1657780103_BLT DD.jpg" />
                        Tanjungpuro.desa.id - Pemerintah Desa Tanjungpuro menyalurkan kembali Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD) untuk bulan Juli tahun 2022[...]                    ]]>
                </description>
                <content:encoded>
                    <![CDATA[
                        <img src="https://www.tanjungpuro.desa.id/desa/upload/artikel/sedang_1657780103_BLT DD.jpg" />
                        <p><a href="https://www.tanjungpuro.desa.id/web/Tanjungpuro.desa.id" target="_blank" rel="noopener"><strong>Tanjungpuro.desa.id</strong></a> - Pemerintah Desa Tanjungpuro menyalurkan kembali Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD) untuk bulan Juli tahun 2022 yang dilaksanakan di Balai Desa Tanjungpuro pada hari Kamis Tanggal 14 Juli 2022. Pencairan BLT-DD yang juga dihadiri oleh seluruh Perangkat Desa Tanjungpuro dan Kepala Dusun se Desa Tanjungpuro itu dimulai pada pukul 12.00 WIB dan selesai pada pukul 13.15 WIB.</p>
<p>Guna mengikuti anjuran pemerintah yang masih menerapkan PPKM Darurat Covid-19, pencairan dilaksanakan sesuai protokol kesehatan. Pada kesempatan ini dibuka oleh Sekretaris Desa Tanjungpuro yaitu bapak Iswahyudi. Dalam pembukaannya menghimbau kepada seluruh masyarakat agar tetap menerapkan protokol kesehatan, serta tetep berwaspada dan selalu menjaga kesehatan dikondisi saat ini. Penyaluran BLT-DD pada tahap ini merupakan BLT-DD untuk periode bulan Juli 2022 yang diberikan kepada 85 Keluarga Penerima Manfaat (KPM). Setiap KPM menerima uang tunai sejumlah Rp300.000,00 (Tiga Ratus Ribu Rupiah).</p>
<p>Adapun 85 KPM tersebut adalah sebagai berikut:</p>
<table style="border-collapse: collapse; width: 100%; border-color: #000000; border-style: solid;" border="2" width="627">
<thead>
<tr>
<td style="width: 9.65516%; text-align: center;">
<p style="text-align: center;"><strong>NO</strong></p>
</td>
<td style="width: 30.4434%;">
<p style="text-align: center;"><strong>NAMA </strong><strong>PENERIMA</strong></p>
</td>
<td style="width: 59.7044%;">
<p style="text-align: center;"><strong>ALAMAT PENERIMA</strong></p>
</td>
</tr>
</thead>
<tbody>
<tr>
<td style="width: 9.65516%; text-align: center;">
<p>1</p>
</td>
<td style="width: 30.4434%;">
<p>DARTI</p>
</td>
<td style="width: 59.7044%;">
<p>RT 001 RW 005 Dusun Beton</p>
</td>
</tr>
<tr>
<td style="width: 9.65516%; text-align: center;">
<p>2</p>
</td>
<td style="width: 30.4434%;">
<p>DARMANTO</p>
</td>
<td style="width: 59.7044%;">
<p>RT 001 RW 005 Dusun Beton</p>
</td>
</tr>
<tr>
<td style="width: 9.65516%; text-align: center;">
<p>3</p>
</td>
<td style="width: 30.4434%;">
<p>SAWITO</p>
</td>
<td style="width: 59.7044%;">
<p>RT 001 RW 005 Dusun Beton</p>
</td>
</tr>
<tr>
<td style="width: 9.65516%; text-align: center;">
<p>4</p>
</td>
<td style="width: 30.4434%;">
<p>DODY JOHANSJAH</p>
</td>
<td style="width: 59.7044%;">
<p>RT 001 RW 005 Dusun Beton</p>
</td>
</tr>
<tr>
<td style="width: 9.65516%; text-align: center;">
<p>5</p>
</td>
<td style="width: 30.4434%;">
<p>YULISTYAWAN</p>
</td>
<td style="width: 59.7044%;">
<p>RT 002 RW 005 Dusun Beton</p>
</td>
</tr>
<tr>
<td style="width: 9.65516%; text-align: center;">
<p>6</p>
</td>
<td style="width: 30.4434%;">
<p>SAYEKTI</p>
</td>
<td style="width: 59.7044%;">
<p>RT 002 RW 005 Dusun Beton</p>
</td>
</tr>
<tr>
<td style="width: 9.65516%; text-align: center;">
<p>7</p>
</td>
<td style="width: 30.4434%;">
<p>SUKADIANTO</p>
</td>
<td style="width: 59.7044%;">
<p>RT 002 RW 005 Dusun Beton</p>
</td>
</tr>
<tr>
<td style="width: 9.65516%; text-align: center;">
<p>8</p>
</td>
<td style="width: 30.4434%;">
<p>SUNARDI</p>
</td>
<td style="width: 59.7044%;">
<p>RT 003 RW 006 Dusun Beton</p>
</td>
</tr>
<tr>
<td style="width: 9.65516%; text-align: center;">
<p>9</p>
</td>
<td style="width: 30.4434%;">
<p>SUPIYATI</p>
</td>
<td style="width: 59.7044%;">
<p>RT 003 RW 006 Dusun Beton</p>
</td>
</tr>
<tr>
<td style="width: 9.65516%; text-align: center;">
<p>10</p>
</td>
<td style="width: 30.4434%;">
<p>YATIM SUROSO</p>
</td>
<td style="width: 59.7044%;">
<p>RT 003 RW 006 Dusun Beton</p>
</td>
</tr>
<tr>
<td style="width: 9.65516%; text-align: center;">
<p>11</p>
</td>
<td style="width: 30.4434%;">
<p>JEMIRAH</p>
</td>
<td style="width: 59.7044%;">
<p>RT 003 RW 006 Dusun Beton</p>
</td>
</tr>
<tr>
<td style="width: 9.65516%; text-align: center;">
<p>12</p>
</td>
<td style="width: 30.4434%;">
<p>JUWADI</p>
</td>
<td style="width: 59.7044%;">
<p>RT 003 RW 006 Dusun Beton</p>
</td>
</tr>
<tr>
<td style="width: 9.65516%; text-align: center;">
<p>13</p>
</td>
<td style="width: 30.4434%;">
<p>KATINO</p>
</td>
<td style="width: 59.7044%;">
<p>RT 003 RW 006 Dusun Beton</p>
</td>
</tr>
<tr>
<td style="width: 9.65516%; text-align: center;">
<p>14</p>
</td>
<td style="width: 30.4434%;">
<p>TUKIYAT</p>
</td>
<td style="width: 59.7044%;">
<p>RT 004 RW 006 Dusun Beton</p>
</td>
</tr>
<tr>
<td style="width: 9.65516%; text-align: center;">
<p>15</p>
</td>
<td style="width: 30.4434%;">
<p>SUSANTO</p>
</td>
<td style="width: 59.7044%;">
<p>RT 001 RW 005 Dusun Beton</p>
</td>
</tr>
<tr>
<td style="width: 9.65516%; text-align: center;">
<p>16</p>
</td>
<td style="width: 30.4434%;">
<p>SUROTO</p>
</td>
<td style="width: 59.7044%;">
<p>RT 004 RW 006 Dusun Beton</p>
</td>
</tr>
<tr>
<td style="width: 9.65516%; text-align: center;">
<p>17</p>
</td>
<td style="width: 30.4434%;">
<p>DHANANG PRIHANTO</p>
</td>
<td style="width: 59.7044%;">
<p>RT 004 RW 006 Dusun Beton</p>
</td>
</tr>
<tr>
<td style="width: 9.65516%; text-align: center;">
<p>18</p>
</td>
<td style="width: 30.4434%;">
<p>MISWADI</p>
</td>
<td style="width: 59.7044%;">
<p>RT 004 RW 006 Dusun Beton</p>
</td>
</tr>
<tr>
<td style="width: 9.65516%; text-align: center;">
<p>19</p>
</td>
<td style="width: 30.4434%;">
<p>WIRANTO</p>
</td>
<td style="width: 59.7044%;">
<p>RT 004 RW 006 Dusun Beton</p>
</td>
</tr>
<tr>
<td style="width: 9.65516%; text-align: center;">
<p>20</p>
</td>
<td style="width: 30.4434%;">
<p>TUPONO</p>
</td>
<td style="width: 59.7044%;">
<p>RT 004 RW 006 Dusun Beton</p>
</td>
</tr>
<tr>
<td style="width: 9.65516%; text-align: center;">
<p>21</p>
</td>
<td style="width: 30.4434%;">
<p>BOYATNO</p>
</td>
<td style="width: 59.7044%;">
<p>RT 005 RW 007 Dusun Beton</p>
</td>
</tr>
<tr>
<td style="width: 9.65516%; text-align: center;">
<p>22</p>
</td>
<td style="width: 30.4434%;">
<p>MISRADI</p>
</td>
<td style="width: 59.7044%;">
<p>RT 005 RW 007 Dusun Beton</p>
</td>
</tr>
<tr>
<td style="width: 9.65516%; text-align: center;">
<p>23</p>
</td>
<td style="width: 30.4434%;">
<p>SRI MIATUN</p>
</td>
<td style="width: 59.7044%;">
<p>RT 005 RW 007 Dusun Beton</p>
</td>
</tr>
<tr>
<td style="width: 9.65516%; text-align: center;">
<p>24</p>
</td>
<td style="width: 30.4434%;">
<p>AGUNG DICKY ARSITIDIKA</p>
</td>
<td style="width: 59.7044%;">
<p>RT 006 RW 007 Dusun Beton</p>
</td>
</tr>
<tr>
<td style="width: 9.65516%; text-align: center;">
<p>25</p>
</td>
<td style="width: 30.4434%;">
<p>SUWARTO</p>
</td>
<td style="width: 59.7044%;">
<p>RT 006 RW 007 Dusun Beton</p>
</td>
</tr>
<tr>
<td style="width: 9.65516%; text-align: center;">
<p>26</p>
</td>
<td style="width: 30.4434%;">
<p>EKA MISGIATI</p>
</td>
<td style="width: 59.7044%;">
<p>RT 006 RW 007 Dusun Beton</p>
</td>
</tr>
<tr>
<td style="width: 9.65516%; text-align: center;">
<p>27</p>
</td>
<td style="width: 30.4434%;">
<p>RASMIATI</p>
</td>
<td style="width: 59.7044%;">
<p>RT 006 RW 007 Dusun Beton</p>
</td>
</tr>
<tr>
<td style="width: 9.65516%; text-align: center;">
<p>28</p>
</td>
<td style="width: 30.4434%;">
<p>SUGENG</p>
</td>
<td style="width: 59.7044%;">
<p>RT 006 RW 007 Dusun Beton</p>
</td>
</tr>
<tr>
<td style="width: 9.65516%; text-align: center;">
<p>29</p>
</td>
<td style="width: 30.4434%;">
<p>KADINEM</p>
</td>
<td style="width: 59.7044%;">
<p>RT 004 RW 002 Dusun Krajan Kidul</p>
</td>
</tr>
<tr>
<td style="width: 9.65516%; text-align: center;">
<p>30</p>
</td>
<td style="width: 30.4434%;">
<p>MARSINI</p>
</td>
<td style="width: 59.7044%;">
<p>RT 004 RW 002 Dusun Krajan Kidul</p>
</td>
</tr>
<tr>
<td style="width: 9.65516%; text-align: center;">
<p>31</p>
</td>
<td style="width: 30.4434%;">
<p>SUNARSIH</p>
</td>
<td style="width: 59.7044%;">
<p>RT 004 RW 002 Dusun Krajan Kidul</p>
</td>
</tr>
<tr>
<td style="width: 9.65516%; text-align: center;">
<p>32</p>
</td>
<td style="width: 30.4434%;">
<p>SUPRIHATIN</p>
</td>
<td style="width: 59.7044%;">
<p>RT 004 RW 002 Dusun Krajan Kidul</p>
</td>
</tr>
<tr>
<td style="width: 9.65516%; text-align: center;">
<p>33</p>
</td>
<td style="width: 30.4434%;">
<p>SUPRAPTO</p>
</td>
<td style="width: 59.7044%;">
<p>RT 004 RW 002 Dusun Krajan Kidul</p>
</td>
</tr>
<tr>
<td style="width: 9.65516%; text-align: center;">
<p>34</p>
</td>
<td style="width: 30.4434%;">
<p>SUCIPTO</p>
</td>
<td style="width: 59.7044%;">
<p>RT 005 RW 002 Dusun Krajan Kidul</p>
</td>
</tr>
<tr>
<td style="width: 9.65516%; text-align: center;">
<p>35</p>
</td>
<td style="width: 30.4434%;">
<p>SUPARTIANI</p>
</td>
<td style="width: 59.7044%;">
<p>RT 005 RW 002 Dusun Krajan Kidul</p>
</td>
</tr>
<tr>
<td style="width: 9.65516%; text-align: center;">
<p>36</p>
</td>
<td style="width: 30.4434%;">
<p>SUMARSONO</p>
</td>
<td style="width: 59.7044%;">
<p>RT 005 RW 002 Dusun Krajan Kidul</p>
</td>
</tr>
<tr>
<td style="width: 9.65516%; text-align: center;">
<p>37</p>
</td>
<td style="width: 30.4434%;">
<p>SRI MUJIATI</p>
</td>
<td style="width: 59.7044%;">
<p>RT 005 RW 002 Dusun Krajan Kidul</p>
</td>
</tr>
<tr>
<td style="width: 9.65516%; text-align: center;">
<p>38</p>
</td>
<td style="width: 30.4434%;">
<p>ABDUL KADIR</p>
</td>
<td style="width: 59.7044%;">
<p>RT 006 RW 002 Dusun Krajan Kidul</p>
</td>
</tr>
<tr>
<td style="width: 9.65516%; text-align: center;">
<p>39</p>
</td>
<td style="width: 30.4434%;">
<p>PARNGATIN</p>
</td>
<td style="width: 59.7044%;">
<p>RT 006 RW 002 Dusun Krajan Kidul</p>
</td>
</tr>
<tr>
<td style="width: 9.65516%; text-align: center;">
<p>40</p>
</td>
<td style="width: 30.4434%;">
<p>BOINAH</p>
</td>
<td style="width: 59.7044%;">
<p>RT 006 RW 002 Dusun Krajan Kidul</p>
</td>
</tr>
<tr>
<td style="width: 9.65516%; text-align: center;">
<p>41</p>
</td>
<td style="width: 30.4434%;">
<p>NAELAH</p>
</td>
<td style="width: 59.7044%;">
<p>RT 006 RW 002 Dusun Krajan Kidul</p>
</td>
</tr>
<tr>
<td style="width: 9.65516%; text-align: center;">
<p>42</p>
</td>
<td style="width: 30.4434%;">
<p>TUKINAH</p>
</td>
<td style="width: 59.7044%;">
<p>RT 006 RW 002 Dusun Krajan Kidul</p>
</td>
</tr>
<tr>
<td style="width: 9.65516%; text-align: center;">
<p>43</p>
</td>
<td style="width: 30.4434%;">
<p>DASUKI</p>
</td>
<td style="width: 59.7044%;">
<p>RT 006 RW 002 Dusun Krajan Kidul</p>
</td>
</tr>
<tr>
<td style="width: 9.65516%; text-align: center;">
<p>44</p>
</td>
<td style="width: 30.4434%;">
<p>EKO PRASETYO</p>
</td>
<td style="width: 59.7044%;">
<p>RT 006 RW 002 Dusun Krajan Kidul</p>
</td>
</tr>
<tr>
<td style="width: 9.65516%; text-align: center;">
<p>45</p>
</td>
<td style="width: 30.4434%;">
<p>KATWADI</p>
</td>
<td style="width: 59.7044%;">
<p>RT 006 RW 002 Dusun Krajan Kidul</p>
</td>
</tr>
<tr>
<td style="width: 9.65516%; text-align: center;">
<p>46</p>
</td>
<td style="width: 30.4434%;">
<p>SOIRIN</p>
</td>
<td style="width: 59.7044%;">
<p>RT 006 RW 002 Dusun Krajan Kidul</p>
</td>
</tr>
<tr>
<td style="width: 9.65516%; text-align: center;">
<p>47</p>
</td>
<td style="width: 30.4434%;">
<p>WIJIONO</p>
</td>
<td style="width: 59.7044%;">
<p>RT 001 RW 001 Dusun Krajan Lor</p>
</td>
</tr>
<tr>
<td style="width: 9.65516%; text-align: center;">
<p>48</p>
</td>
<td style="width: 30.4434%;">
<p>KADERI</p>
</td>
<td style="width: 59.7044%;">
<p>RT 001 RW 001 Dusun Krajan Lor</p>
</td>
</tr>
<tr>
<td style="width: 9.65516%; text-align: center;">
<p>49</p>
</td>
<td style="width: 30.4434%;">
<p>SUDJINAH</p>
</td>
<td style="width: 59.7044%;">
<p>RT 001 RW 001 Dusun Krajan Lor</p>
</td>
</tr>
<tr>
<td style="width: 9.65516%; text-align: center;">
<p>50</p>
</td>
<td style="width: 30.4434%;">
<p>PALGUNADI</p>
</td>
<td style="width: 59.7044%;">
<p>RT 001 RW 001 Dusun Krajan Lor</p>
</td>
</tr>
<tr>
<td style="width: 9.65516%; text-align: center;">
<p>51</p>
</td>
<td style="width: 30.4434%;">
<p>SUKO HARINUJID</p>
</td>
<td style="width: 59.7044%;">
<p>RT 001 RW 001 Dusun Krajan Lor</p>
</td>
</tr>
<tr>
<td style="width: 9.65516%; text-align: center;">
<p>52</p>
</td>
<td style="width: 30.4434%;">
<p>GIMO</p>
</td>
<td style="width: 59.7044%;">
<p>RT 001 RW 001 Dusun Krajan Lor</p>
</td>
</tr>
<tr>
<td style="width: 9.65516%; text-align: center;">
<p>53</p>
</td>
<td style="width: 30.4434%;">
<p>SUYATNO</p>
</td>
<td style="width: 59.7044%;">
<p>RT 001 RW 001 Dusun Krajan Lor</p>
</td>
</tr>
<tr>
<td style="width: 9.65516%; text-align: center;">
<p>54</p>
</td>
<td style="width: 30.4434%;">
<p>SALBIYAH</p>
</td>
<td style="width: 59.7044%;">
<p>RT 002 RW 001 Dusun Krajan Lor</p>
</td>
</tr>
<tr>
<td style="width: 9.65516%; text-align: center;">
<p>55</p>
</td>
<td style="width: 30.4434%;">
<p>SRINGATUN</p>
</td>
<td style="width: 59.7044%;">
<p>RT 002 RW 001 Dusun Krajan Lor</p>
</td>
</tr>
<tr>
<td style="width: 9.65516%; text-align: center;">
<p>56</p>
</td>
<td style="width: 30.4434%;">
<p>KATMIDI</p>
</td>
<td style="width: 59.7044%;">
<p>RT 002 RW 001 Dusun Krajan Lor</p>
</td>
</tr>
<tr>
<td style="width: 9.65516%; text-align: center;">
<p>57</p>
</td>
<td style="width: 30.4434%;">
<p>SETIYONO</p>
</td>
<td style="width: 59.7044%;">
<p>RT 002 RW 001 Dusun Krajan Lor</p>
</td>
</tr>
<tr>
<td style="width: 9.65516%; text-align: center;">
<p>58</p>
</td>
<td style="width: 30.4434%;">
<p>FAJAR SETIAWAN</p>
</td>
<td style="width: 59.7044%;">
<p>RT 002 RW 001 Dusun Krajan Lor</p>
</td>
</tr>
<tr>
<td style="width: 9.65516%; text-align: center;">
<p>59</p>
</td>
<td style="width: 30.4434%;">
<p>SAMINI</p>
</td>
<td style="width: 59.7044%;">
<p>RT 002 RW 001 Dusun Krajan Lor</p>
</td>
</tr>
<tr>
<td style="width: 9.65516%; text-align: center;">
<p>60</p>
</td>
<td style="width: 30.4434%;">
<p>SUNARTI</p>
</td>
<td style="width: 59.7044%;">
<p>RT 002 RW 001 Dusun Krajan Lor</p>
</td>
</tr>
<tr>
<td style="width: 9.65516%; text-align: center;">
<p>61</p>
</td>
<td style="width: 30.4434%;">
<p>BASOPI CS</p>
</td>
<td style="width: 59.7044%;">
<p>RT 003 RW 001 Dusun Krajan Lor</p>
</td>
</tr>
<tr>
<td style="width: 9.65516%; text-align: center;">
<p>62</p>
</td>
<td style="width: 30.4434%;">
<p>SUJILAH</p>
</td>
<td style="width: 59.7044%;">
<p>RT 003 RW 001 Dusun Krajan Lor</p>
</td>
</tr>
<tr>
<td style="width: 9.65516%; text-align: center;">
<p>63</p>
</td>
<td style="width: 30.4434%;">
<p>KATWANTO</p>
</td>
<td style="width: 59.7044%;">
<p>RT 003 RW 001 Dusun Krajan Lor</p>
</td>
</tr>
<tr>
<td style="width: 9.65516%; text-align: center;">
<p>64</p>
</td>
<td style="width: 30.4434%;">
<p>JUMIAH</p>
</td>
<td style="width: 59.7044%;">
<p>RT 003 RW 003 Dusun Tanjung</p>
</td>
</tr>
<tr>
<td style="width: 9.65516%; text-align: center;">
<p>65</p>
</td>
<td style="width: 30.4434%;">
<p>KATMAN</p>
</td>
<td style="width: 59.7044%;">
<p>RT 001 RW 003 Dusun Tanjung</p>
</td>
</tr>
<tr>
<td style="width: 9.65516%; text-align: center;">
<p>66</p>
</td>
<td style="width: 30.4434%;">
<p>JUMIYEM</p>
</td>
<td style="width: 59.7044%;">
<p>RT 001 RW 003 Dusun Tanjung</p>
</td>
</tr>
<tr>
<td style="width: 9.65516%; text-align: center;">
<p>67</p>
</td>
<td style="width: 30.4434%;">
<p>SUMIYATI</p>
</td>
<td style="width: 59.7044%;">
<p>RT 001 RW 003 Dusun Tanjung</p>
</td>
</tr>
<tr>
<td style="width: 9.65516%; text-align: center;">
<p>68</p>
</td>
<td style="width: 30.4434%;">
<p>SUYOTO</p>
</td>
<td style="width: 59.7044%;">
<p>RT 001 RW 003 Dusun Tanjung</p>
</td>
</tr>
<tr>
<td style="width: 9.65516%; text-align: center;">
<p>69</p>
</td>
<td style="width: 30.4434%;">
<p>SHARIF HARYANTO</p>
</td>
<td style="width: 59.7044%;">
<p>RT 001 RW 003 Dusun Tanjung</p>
</td>
</tr>
<tr>
<td style="width: 9.65516%; text-align: center;">
<p>70</p>
</td>
<td style="width: 30.4434%;">
<p>SUHADI</p>
</td>
<td style="width: 59.7044%;">
<p>RT 002 RW 003 Dusun Tanjung</p>
</td>
</tr>
<tr>
<td style="width: 9.65516%; text-align: center;">
<p>71</p>
</td>
<td style="width: 30.4434%;">
<p>MISGIATI</p>
</td>
<td style="width: 59.7044%;">
<p>RT 003 RW 003 Dusun Tanjung</p>
</td>
</tr>
<tr>
<td style="width: 9.65516%; text-align: center;">
<p>72</p>
</td>
<td style="width: 30.4434%;">
<p>MESIYEM</p>
</td>
<td style="width: 59.7044%;">
<p>RT 003 RW 003 Dusun Tanjung</p>
</td>
</tr>
<tr>
<td style="width: 9.65516%; text-align: center;">
<p>73</p>
</td>
<td style="width: 30.4434%;">
<p>TUNGADI</p>
</td>
<td style="width: 59.7044%;">
<p>RT 004 RW 004 Dusun Tanjung</p>
</td>
</tr>
<tr>
<td style="width: 9.65516%; text-align: center;">
<p>74</p>
</td>
<td style="width: 30.4434%;">
<p>SUMARDI</p>
</td>
<td style="width: 59.7044%;">
<p>RT 004 RW 004 Dusun Tanjung</p>
</td>
</tr>
<tr>
<td style="width: 9.65516%; text-align: center;">
<p>75</p>
</td>
<td style="width: 30.4434%;">
<p>HERMAWAN PRASETIO</p>
</td>
<td style="width: 59.7044%;">
<p>RT 004 RW 004 Dusun Tanjung</p>
</td>
</tr>
<tr>
<td style="width: 9.65516%; text-align: center;">
<p>76</p>
</td>
<td style="width: 30.4434%;">
<p>SARIYEM</p>
</td>
<td style="width: 59.7044%;">
<p>RT 004 RW 004 Dusun Tanjung</p>
</td>
</tr>
<tr>
<td style="width: 9.65516%; text-align: center;">
<p>77</p>
</td>
<td style="width: 30.4434%;">
<p>MISNATUN</p>
</td>
<td style="width: 59.7044%;">
<p>RT 004 RW 004 Dusun Tanjung</p>
</td>
</tr>
<tr>
<td style="width: 9.65516%; text-align: center;">
<p>78</p>
</td>
<td style="width: 30.4434%;">
<p>DJUWAIR</p>
</td>
<td style="width: 59.7044%;">
<p>RT 005 RW 004 Dusun Tanjung</p>
</td>
</tr>
<tr>
<td style="width: 9.65516%; text-align: center;">
<p>79</p>
</td>
<td style="width: 30.4434%;">
<p>BOIRAN</p>
</td>
<td style="width: 59.7044%;">
<p>RT 005 RW 004 Dusun Tanjung</p>
</td>
</tr>
<tr>
<td style="width: 9.65516%; text-align: center;">
<p>80</p>
</td>
<td style="width: 30.4434%;">
<p>IKA SURYANINGSIH</p>
</td>
<td style="width: 59.7044%;">
<p>RT 005 RW 004 Dusun Tanjung</p>
</td>
</tr>
<tr>
<td style="width: 9.65516%; text-align: center;">
<p>81</p>
</td>
<td style="width: 30.4434%;">
<p>RIYADI</p>
</td>
<td style="width: 59.7044%;">
<p>RT 005 RW 004 Dusun Tanjung</p>
</td>
</tr>
<tr>
<td style="width: 9.65516%; text-align: center;">
<p>82</p>
</td>
<td style="width: 30.4434%;">
<p>SOGIYEM</p>
</td>
<td style="width: 59.7044%;">
<p>RT 005 RW 004 Dusun Tanjung</p>
</td>
</tr>
<tr>
<td style="width: 9.65516%; text-align: center;">
<p>83</p>
</td>
<td style="width: 30.4434%;">
<p>BAMBANG TRI WALUYO</p>
</td>
<td style="width: 59.7044%;">
<p>RT 005 RW 004 Dusun Tanjung</p>
</td>
</tr>
<tr>
<td style="width: 9.65516%; text-align: center;">
<p>84</p>
</td>
<td style="width: 30.4434%;">
<p>SUTAMI</p>
</td>
<td style="width: 59.7044%;">
<p>RT 005 RW 004 Dusun Tanjung</p>
</td>
</tr>
<tr>
<td style="width: 9.65516%; text-align: center;">
<p>85</p>
</td>
<td style="width: 30.4434%;">
<p>JAETUN</p>
</td>
<td style="width: 59.7044%;">
<p>RT 005 RW 004 Dusun Tanjung</p>
</td>
</tr>
</tbody>
</table>
<p>&nbsp;</p>
                    ]]>
                </content:encoded>
                <dc:creator>KUSUMA HADI PURNAWAN</dc:creator>
            </item>
                    <item>
                <title>MMD Tanjungpuro</title>
                <link>https://www.tanjungpuro.desa.id/artikel/2021/9/28/mmd-tanjungpuro</link>
                <guid>https://www.tanjungpuro.desa.id/artikel/2021/9/28/mmd-tanjungpuro</guid>
                <pubDate>Tue, 28 Sep 2021 13:04:32 +0000</pubDate>
                <category>
                    <![CDATA[Berita Desa]]>
                </category>
                <description>
                    <![CDATA[
                        <img src="https://www.tanjungpuro.desa.id/desa/upload/artikel/sedang_1632809061_MMD ok (2).jpg" />
                        Tanjungppuro.desa.id - Secara umum Musyawarah Masyarakat Desa (MMD) merupakan pertemuan perwakilan warga desa[...]                    ]]>
                </description>
                <content:encoded>
                    <![CDATA[
                        <img src="https://www.tanjungpuro.desa.id/desa/upload/artikel/sedang_1632809061_MMD ok (2).jpg" />
                        <p><strong><a title="Tanjungppuro.desa.id" href="https://www.tanjungpuro.desa.id/web/Tanjungppuro.desa.id" target="_blank" rel="noopener">Tanjungppuro.desa.id</a></strong> - Secara umum Musyawarah Masyarakat Desa (MMD) merupakan pertemuan perwakilan warga desa beserta tokoh masyarakatnya dan para petugas untuk membahas hasil Survei Mawas Diri (SMD). Pertemuan tersebut digunakan untuk membahas dan merencanakan penanggulangan masalah kesehatan yang diperoleh dari hasil survei mawas diri oleh para kader di wilayah Kerja Pemerintah Desa Tanjungpuro.</p>
<p>Kegiatan MMD yang digelar Puskesmas Ngadirojo (28/09/2021) diharapkan mampu menyerap aspirasi masyarakat terkait kondisi dan layanan kesehatan. Dimana dengan&nbsp;cara seperti ini merujuk pada keinginan agar persoalan tentang kesehatan yang terjadi di masyarakat dapat diatasi dengan cepat dan tepat.</p>
<p>"Dua tahun tekahir ini kita melalui masa pandemic dan semoga melalui penanganan kesehatan yang tepat,, kita segera terbebas dari pandemic ini.", harap Kepalaa Desa Tanjungpuro, Tukiyadi, Selasa (28/9) siang saat membuka acara MMD di ruang pertemuan Desa Tanjungpuro.</p>
<p>Dalam acara yang dihadiri oleh 31 orang tersebut juga dipaparkan laporan kegiatan oleh Bagas Posyandu, Suci Werti Yulianti. Sementara Kepala Puskesmas Ngadirojo yang diwakili oleh Tri Widyastuti, S.KM mengatakan bahwa hasil MMD itu nantinya diharapkan bisa menjadi acuan kebijakan Pemdes Tanjungpuro dalam bidang kesehatan.</p>
<p>Berdasarkan hasil observasi dan laporan yang dipaparkan oleh Bagas Posyandu, Desa Tanjungpuro masih memiliki beberapa masalah yang berkaitan dengan kesadaran hidup sehat. Salah satunya adalah kebiasaan membuang sampah rumah tangga dan pengolahan limbah keluarga yang buruk. Selain itu, di tahun 2021 ini masih ada 14 penduduk yang terpapar covid-19 dan untuk tahun-tahun berikutnya angka tersebut harus terus ditekan sehingga diharapkan nantinya Desa Tanjungpuro benar-benar 100% bisa terbebas dari Covid-19. <strong><em>(Hadi)</em></strong></p>
                    ]]>
                </content:encoded>
                <dc:creator>KUSUMA HADI PURNAWAN</dc:creator>
            </item>
                    <item>
                <title>ODGJ Juga Mendapat Hak yang Sama atas Vaksin Covid-19</title>
                <link>https://www.tanjungpuro.desa.id/artikel/2021/9/27/odgj-juga-mendapat-hak-yang-sama-atas-vaksin-covid-19</link>
                <guid>https://www.tanjungpuro.desa.id/artikel/2021/9/27/odgj-juga-mendapat-hak-yang-sama-atas-vaksin-covid-19</guid>
                <pubDate>Mon, 27 Sep 2021 12:24:48 +0000</pubDate>
                <category>
                    <![CDATA[Berita Desa]]>
                </category>
                <description>
                    <![CDATA[
                        <img src="https://www.tanjungpuro.desa.id/desa/upload/artikel/sedang_1632720287_Vaksin ODGJ.jpg" />
                        Tanjungpuro.desa.id - Dalam upaya pemberantasan Virus Covid-19 Pemerintah Desa (Pemdes) Tanjungpuro mengadakan Suntik[...]                    ]]>
                </description>
                <content:encoded>
                    <![CDATA[
                        <img src="https://www.tanjungpuro.desa.id/desa/upload/artikel/sedang_1632720287_Vaksin ODGJ.jpg" />
                        <p><strong><a title="tanjungpuro.desa.id" href="https://www.tanjungpuro.desa.id/web/tanjungpuro.desa.id" target="_blank" rel="noopener">Tanjungpuro.desa.id</a> </strong>- Dalam upaya pemberantasan Virus Covid-19 Pemerintah Desa (Pemdes) Tanjungpuro mengadakan Suntik Vaksin untuk tiga warga ODGJ. Vaksinasi ini telah dilakukan sebanyak dua kali untuk masing-masing ODGJ. Vaksinasi Dosis 1 dilaksanakan pada tanggal 30 Agustus 2021. Sedangkan Vaksinasi Dosis 2 untuk ODGJ di wilayah Desa Tanjungpuro, Kecamatan, Ngadirojo, Kab. Pacitan ini dilakukan pada tanggal 27 September 2021.</p>
<p>Pemerintah Desa Tanjungpuro bersama tenaga kesehatan dari Puskesmas Ngadirojo mengunjungi 3 warganya yang mengalami gangguan jiwa guna memberikan Vaksin Covid-19. Vaksin ini bertujuan untuk menekan jumlah pasien Covid-19 yang menjadi pandemic Internasional pada dua tahun terakhir.</p>
<p>Dipimpin langsung oleh Kepala Desa Tanjungpuro Bapak Tukiyadi, Bidan desa, Perangkat dan Babinkamtibnas, Pemerintah Desa Tanjungpuro mengunjungi satu per satu rumah ODGJ untuk memberikan vaksin tersebut. Ke tiga Keluarga dari ODGJ cukup kooperatif saat dikunjungi oleh Pemdes Tanjungpuro, dikarenakan mereka juga mengharapkan yang terbaik untuk Kesehatan keluarga mereka.</p>
<p>Kepala Desa Tanjungpuro, Tukiyadi mengatakan bahwa ODGJ juga manusia. Mereka memiliki hak atas kesehatan yang sama dengan manusia normal lainnya.</p>
<p>&ldquo;Kami berharap dengan cara ini semua warga desa Tanjungpuro selalu sehat, &ldquo; Pungkas Tukiyadi.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>&nbsp;</p>
                    ]]>
                </content:encoded>
                <dc:creator>KUSUMA HADI PURNAWAN</dc:creator>
            </item>
                    <item>
                <title>Pemdes Tanjungpuro Menuju 100 % Tuntas Vaksin Covid</title>
                <link>https://www.tanjungpuro.desa.id/artikel/2021/9/25/pemdes-tanjungpuro-menuju-100-tuntas-vaksin-covid</link>
                <guid>https://www.tanjungpuro.desa.id/artikel/2021/9/25/pemdes-tanjungpuro-menuju-100-tuntas-vaksin-covid</guid>
                <pubDate>Sat, 25 Sep 2021 10:01:37 +0000</pubDate>
                <category>
                    <![CDATA[Berita Desa]]>
                </category>
                <description>
                    <![CDATA[
                        <img src="https://www.tanjungpuro.desa.id/desa/upload/artikel/sedang_1632538888_Vaksin 1.jpg" />
                        Tanjungpuro.desa.id - Mengingat Pandemi yang semakin meresahkan seluruh warga dunia, tak terkecuali Indonesia, maka[...]                    ]]>
                </description>
                <content:encoded>
                    <![CDATA[
                        <img src="https://www.tanjungpuro.desa.id/desa/upload/artikel/sedang_1632538888_Vaksin 1.jpg" />
                        <p><a title="Tanjungpuro.desa.id" href="https://www.tanjungpuro.desa.id/web/Tanjungpuro.desa.id" target="_blank" rel="noopener"><strong>Tanjungpuro.desa.id</strong></a> - Mengingat Pandemi yang semakin meresahkan seluruh warga dunia, tak terkecuali Indonesia, maka pemerintah menekankan kepada warga masyarakat untuk segera mengikuti kegiatan vaksinasi yang diadakan di daerah masing masing. Tak ketinggalan juga Pemerintah Tanjungpuro&nbsp; menghimbau seluruh warga agar mengikuti kegiatan vaksinasi yang sedianya akan dilaksanakan dalam empat gelombang.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Bertempat diBalai Desa Tanjungpuro, pada tanggal 1 Juli 2021 Pemerintah desa tanjungpuro mengadakan vaksinasi Gelombang Pertama Dosis Satu kepada 145 warga. Kemudian Disusul gelombang Kedua Dosis Satu Pada tanggal 3 Juli 2021 kepada 282 warga. Gelombang Ketiga Dosis Satu, pada tanggal 12 Juli 2021 kepada 199 warga. Yang terakhir Gelombang Keempat Dosis Satu Dilaksanakan pada tanggal 13 Juli 2021 kepada 122 warga.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Sebagaimana Dosis satu dilaksanakan menjadi empat gelombang, Dosis dua pun demikian.&nbsp; Pada tanggal 29 Juli 2021 Pemerintah Desa Tanjungpuro Kembali melaksanakan vaksinasi Gelombang Pertama untuk vaksin Dosis dua, kemudian dilanjutkan Gelombang dua Dosis dua pada tanggal 31 Juli 2021, Gelombang Ketiga Dosis dua tanggal 11 Agustus 2021, dan gelombang keempat tanggal 12 Agustus 2021.&nbsp; Awalnya diharapkan dengan empat gelombang tersebut warga sudah semua tervaksin, tapi pada kenyataannya masih banyak warga khususnya Desa Tanjungpuro yang belum mendapatkan vaksin tersebut. Untuk itu pemerintah Desa Tanjungpuro&nbsp; mengadakan Kembali vaksinasi Tahap ke lima agar target terpenuhi.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Upaya tersebut tidaklah sia-sia, dengan berakhirnya kegiatan vaksinasi gelombang ke lima Dosis satu, pada tanggal 6 September 2021 maka target Pemerintah Desa Tanjungpuro telah yang mentargetkan seluruh warganya tervaksin telah tercapai, dengan rincian sebagai berikut</p>
<ul>
<li>Sudah vaksin Tahap 1 : 65 Orang (4, 22%)</li>
<li>Sudah Vaksin tahap &nbsp;1 &amp; 2 : 1.104 orang (71, 69%)</li>
</ul>
<p><strong><em>TOTAL WARGA SUDAH VAKSIN</em></strong> :&nbsp;&nbsp;&nbsp;&nbsp;&nbsp;&nbsp;&nbsp;&nbsp;&nbsp;&nbsp;&nbsp;&nbsp;&nbsp; 1.169 Orang (75,91%)</p>
<p><strong><em>TOTAL WARGA BELUM VAKSIN</em></strong> :&nbsp; &nbsp;&nbsp;&nbsp;&nbsp;&nbsp;&nbsp;&nbsp;&nbsp;&nbsp;&nbsp;&nbsp;&nbsp; &nbsp;371 Orang (24,09%)</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Adapun beberapa alasan belum terlaksananya vaksin tersebut adalah seperti berikut:</p>
<ol>
<li>Tidak Lolos Screening = 196 Orang</li>
<li>Diluar kota = 128 Orang</li>
<li>Takut/ Tidak Mau = 13 Orang</li>
<li>Lainnya = 34 Orang</li>
</ol>
<p>&nbsp;</p>
<p>Diharapkan dengan vaksinasi seluruh warga masyarakat Indonesia umumnya dan Warga Desa Tanjungpuro khusunya dapat terhindar dari pandemic yang hingga saat ini belum juga usai. <strong><em>(hadi/suci)</em></strong></p>
<p>&nbsp;</p>
<p>&nbsp;</p>
                    ]]>
                </content:encoded>
                <dc:creator>KUSUMA HADI PURNAWAN</dc:creator>
            </item>
                    <item>
                <title>SDGs Desa Tanjungpuro, Selesai!</title>
                <link>https://www.tanjungpuro.desa.id/artikel/2021/6/14/sdgs-desa-tanjungpuro-selesai</link>
                <guid>https://www.tanjungpuro.desa.id/artikel/2021/6/14/sdgs-desa-tanjungpuro-selesai</guid>
                <pubDate>Mon, 14 Jun 2021 13:09:45 +0000</pubDate>
                <category>
                    <![CDATA[Berita Lokal]]>
                </category>
                <description>
                    <![CDATA[
                        <img src="https://www.tanjungpuro.desa.id/desa/upload/artikel/sedang_1623650984_musdesus.jpg" />
                        Tanjungpuro.desa.id - Bertempat di ruang pertemuan desa Tanjungpuro telah dilaksanakan Musyawarah Desa Khusus (Musdesus) Penetapan Hasil Pendataan[...]                    ]]>
                </description>
                <content:encoded>
                    <![CDATA[
                        <img src="https://www.tanjungpuro.desa.id/desa/upload/artikel/sedang_1623650984_musdesus.jpg" />
                        <p><a href="https://www.tanjungpuro.desa.id/web/Tanjungpuro.desa.id" target="_blank" rel="noopener"><strong>Tanjungpuro.desa.id</strong></a> - Bertempat di ruang pertemuan desa Tanjungpuro telah dilaksanakan Musyawarah Desa Khusus (Musdesus) Penetapan Hasil Pendataan Sustainable Development Goals (SDGs) Desa Tahun 2021. Kegiatan tersebut dihadiri oleh Harian Witri (Kasi PMD Kecamatan Ngadirojo, Tukiyadi (Kepala Desa Tanjungpuro), Dias Alfarobi (Bhabinkamtibmas Polsek Ngadirojo), Muhammad Jaman (Babinsa Koramil Ngadirojo), Espendi (Pendamping Desa Pemberdayaan), Slamet Riyadi (Pendamping Desa Pemberdayaan), Jarot Indra Wijaya (Pendamping Lokal Desa), serta semua Kaur Kasi Desa Tanjungpuro. Selain itu, turut hadir seluruh anggota BPD dan semua relawan SDGs Desa Tanjungpuro.</p>
<p>Di akhir kegiatan Musdesus Penetapan Pemutakhiran Data SDGs Desa Tanjungpuro itu juga diserahkan sertifikat penghargaan dari Pemerintah Desa (pemdes) Tanjungpuro kepada seluruh relawan SDGs Desa Tanjungpuro. Sertifikat tersebut diserahkan langsung oleh kepala desa dan ketua BPD desa Tanjungpuro.</p>
<p>Acara yang dilaksanan mulai pukul 08.00 hingga 11.00 itu merupakan puncak kegiatan SDGs yang dilakukan sejak tanggal 1 April 2021 hingga 31 Mei 2021 yang lalu. Dengan tetap mematuhi protokol kesehatan, acara itu berjalan dengan lancar dan sukses.&nbsp;</p>
                    ]]>
                </content:encoded>
                <dc:creator>KUSUMA HADI PURNAWAN</dc:creator>
            </item>
                    <item>
                <title>Pemdes Tanjungpuro Terimakan Insentif RT RW</title>
                <link>https://www.tanjungpuro.desa.id/artikel/2021/5/6/pemdes-tanjungpuro-terimakan-insentif-rt-rw</link>
                <guid>https://www.tanjungpuro.desa.id/artikel/2021/5/6/pemdes-tanjungpuro-terimakan-insentif-rt-rw</guid>
                <pubDate>Thu, 06 May 2021 13:24:32 +0000</pubDate>
                <category>
                    <![CDATA[Program Kerja]]>
                </category>
                <description>
                    <![CDATA[
                        <img src="https://www.tanjungpuro.desa.id/desa/upload/artikel/sedang_1620282271_IMG20210506111216.jpg" />
                        Tanjungpuro.desa.id - Sebanyak 7 orang ketua RW dan 17 orang ketua RW se Desa Tanjungpuro hari Kamis, 6 Mei 2021 telah menerima insentif yang[...]                    ]]>
                </description>
                <content:encoded>
                    <![CDATA[
                        <img src="https://www.tanjungpuro.desa.id/desa/upload/artikel/sedang_1620282271_IMG20210506111216.jpg" />
                        <p><a title="Tanjungpuro.desa.id" href="http://tanjungpuro.desa.id/" target="_blank" rel="noopener"><strong>Tanjungpuro.desa.id</strong></a> - Sebanyak 7 orang ketua RW dan 17 orang ketua RW se Desa Tanjungpuro hari Kamis, 6 Mei 2021 telah menerima insentif yang diberikan oleh Pemerintah Desa (Pemdes) Tanjungpuro. Selain itu, di hari yang sama juga ada kegiaatan pembagian insentif bagi para guru ngaji se desa Tanjungpuro.</p>
<p>Dalam kegiatan itu Kepala Desa Tanjungpuro, Tukiyadi, juga sekaligus memberikan pembekalan kepada para ketua RT dan RW yang hadir.</p>
<p>"Kegiatan semacam ini adalah momen kami untuk berkomunikasi dan berkoordinasi dengan semua aspek pemerintahan Desa Tanjungpuro. Dengan adanya koordinasi semacam ini, diharapkan agar semua aspek bisa bersinergi membentuk sistem pemerintahan yang kompak sehingga program pembangunan di Desa Tanjungpuro bisa terlaksana lebih cepat," ujar Tukiyadi.</p>
<p>&nbsp;</p>
                    ]]>
                </content:encoded>
                <dc:creator>KUSUMA HADI PURNAWAN</dc:creator>
            </item>
                    <item>
                <title>Empat Tahap BLT DD Tahun 2021 Telah Diterimakan untuk 30 orang KPM</title>
                <link>https://www.tanjungpuro.desa.id/artikel/2021/5/6/empat-tahap-blt-dd-tahun-2021-telah-diterimakan-untuk-30-orang-kpm</link>
                <guid>https://www.tanjungpuro.desa.id/artikel/2021/5/6/empat-tahap-blt-dd-tahun-2021-telah-diterimakan-untuk-30-orang-kpm</guid>
                <pubDate>Thu, 06 May 2021 12:56:34 +0000</pubDate>
                <category>
                    <![CDATA[Program Kerja]]>
                </category>
                <description>
                    <![CDATA[
                        <img src="https://www.tanjungpuro.desa.id/desa/upload/artikel/sedang_1620280594_178546860_291699415787810_7609629357300620511_n.jpg" />
                        Tanjungpuro.desa.id - Pemerintah Desa (Pemdes) Tanjungpuro kembali menyalurkan Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD) tahun 2021. Acara yang[...]                    ]]>
                </description>
                <content:encoded>
                    <![CDATA[
                        <img src="https://www.tanjungpuro.desa.id/desa/upload/artikel/sedang_1620280594_178546860_291699415787810_7609629357300620511_n.jpg" />
                        <p><a title="Tanjungpuro.desa.id" href="http://Tanjungpuro.desa.id" target="_blank" rel="noopener"><strong>Tanjungpuro.desa.id</strong></a> - Pemerintah Desa (Pemdes) Tanjungpuro kembali menyalurkan Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD) tahun 2021. Acara yang dilaksanakan di Balai Desa Tanjungpuro hari Jumat, 23 April 2021 itu berjalan lancar dan tetap mematuhi protokol kesehatan. Tidak tanggung-tanggung, penyaluran BLT-DD kali ini langsung bagikan untuk empat tahap (periode bulan Januari 2021 sampai dengan bulan April 2021) sekaligus, sehingga masing-masing Keluarga Penerima Manfaat (KPM) menerima bantuan sebesar Rp1.200.000 (satu juta dua ratus ribu rupiah).</p>
<p>Penyaluran BLT-DD tersebut langsung dilakukan oleh pihak Bank Jatim kepada para KPM. Dalam kegiatan tersebut turut hadir Tukiyadi (Kepala Desa Tanjungpuro), Dias Alfarobi (Bhabinkamtibmas Polsek Ngadirojo), Muhammad Jaman (Babinsa Koramil Ngadirojo), Espendi (Pendamping Desa Pemberdayaan), Slamet Riyadi (Pendamping Desa Pemberdayaan), Jarot Indra Wijaya (Pendamping Lokal Desa), serta semua Kaur Kasi Desa Tanjungpuro.&nbsp;</p>
<div dir="auto">Adapun nama-nama KPM BLT-DD tahun 2021 adalah sebagai berikut:<br />1. BIBIT (RT. 001 RW. 003 DUSUN TANJUNG)</div>
<div dir="auto">2. BOIRAN (RT. 005 RW. 004 DUSUN TANJUNG)</div>
<div dir="auto">3. BOIYAH (RT. 005 RW. 007 DUSUN BETON)</div>
<div dir="auto">4. BOYATNO (RT. 005 RW. 007 DUSUN BETON)</div>
<div dir="auto">5. DHANANG PRIHANTO (RT. 004 RW. 006 DUSUN BETON)</div>
<div dir="auto">6. GINEN (RT. 004 RW. 006 DUSUN BETON)</div>
<div dir="auto">7. IKHSAN (RT. 004 RW. 004 DUSUN TANJUNG)</div>
<div dir="auto">8. JEMANGAT (RT. 006 RW. 002 DUSUN KRAJAN KIDUL)</div>
<div dir="auto">9. JUMIAH (RT. 001 RW. 003 DUSUN TANJUNG)</div>
<div dir="auto">10. JUWADI (RT. 003 RW. 006 DUSUN BETON)</div>
<div dir="auto">11. KADERI (RT. 001 RW. 001 DUSUN KRAJAN LOR)</div>
<div dir="auto">12. KADISAN (RT. 003 RW. 003 DUSUN TANJUNG)</div>
<div dir="auto">13. KATMAN (RT. 001 RW. 003 DUSUN TANJUNG)</div>
<div dir="auto">14. KATMIDI (RT. 002 RW. 001 DUSUN KRAJAN LOR)</div>
<div dir="auto">15. MAGIJAH (RT. 004 RW. 002 DUSUN KRAJAN KIDUL)</div>
<div dir="auto">16. MARTUMI (RT. 005 RW. 002 DUSUN KRAJAN KIDUL)</div>
<div dir="auto">17. MISIYEM (RT. 005 RW. 007 DUSUN BETON)</div>
<div dir="auto">18. MISRADI (RT. 003 RW. 001 DUSUN KRAJAN LOR)</div>
<div dir="auto">19. MUTIYAH (RT. 001 RW. 003 DUSUN TANJUNG)</div>
<div dir="auto">20. PALGUNADI (RT. 001 RW. 001 DUSUN KRAJAN LOR)</div>
<div dir="auto">21. SAWITO (RT. 001 RW. 005 DUSUN BETON)</div>
<div dir="auto">22. SISWADI (RT. 006 RW. 007 DUSUN BETON)</div>
<div dir="auto">23. SUKATNO (RT. 003 RW. 003 DUSUN TANJUNG)</div>
<div dir="auto">24. SUKO HARINUJID (RT. 001 RW. 001 DUSUN KRAJAN LOR)</div>
<div dir="auto">25. SUNARDI (RT. 003 RW. 006 DUSUN BETON)</div>
<div dir="auto">26. SUPARTIANI (RT. 005 RW. 002 DUSUN KRAJAN KIDUL)</div>
<div dir="auto">27. SUYOTO (RT. 001 RW. 003 DUSUN TANJUNG)</div>
<div dir="auto">28. TUKIYAT (RT. 004 RW. 006 DUSUN BETON)</div>
<div dir="auto">29. TUMIATIN (RT. 004 RW. 002 DUSUN KRAJAN KIDUL)</div>
<div dir="auto">30. WIRANTO (RT. 004 RW. 006 DUSUN BETON)<br /><br /><br /></div>
                    ]]>
                </content:encoded>
                <dc:creator>KUSUMA HADI PURNAWAN</dc:creator>
            </item>
                    <item>
                <title>Geliat Berbagi Taruna Karya Desa Tanjungpuro</title>
                <link>https://www.tanjungpuro.desa.id/artikel/2021/5/3/geliat-berbagi-taruna-karya-desa-tanjungpuro</link>
                <guid>https://www.tanjungpuro.desa.id/artikel/2021/5/3/geliat-berbagi-taruna-karya-desa-tanjungpuro</guid>
                <pubDate>Mon, 03 May 2021 11:32:13 +0000</pubDate>
                <category>
                    <![CDATA[Berita Lokal]]>
                </category>
                <description>
                    <![CDATA[
                        <img src="https://www.tanjungpuro.desa.id/desa/upload/artikel/sedang_1620275671_75b54875-63e2-46bf-bf4d-9d2ddd9f1ff4.jpg" />
                        Tanjungpuro.desa.id - Semangat berbagi ditunjukkan para pemuda pemudi Karang Taruna &quot;Taruna Karya&quot; Desa Tanjungpuro. Di bulan Ramadhan 1442 H / 2021&amp;nbsp;[...]                    ]]>
                </description>
                <content:encoded>
                    <![CDATA[
                        <img src="https://www.tanjungpuro.desa.id/desa/upload/artikel/sedang_1620275671_75b54875-63e2-46bf-bf4d-9d2ddd9f1ff4.jpg" />
                        <p><strong><a href="http://tanjungpuro.desa.id/web/Tanjungpuro.desa.id" target="_blank" rel="noopener">Tanjungpuro.desa.id</a></strong> - Semangat berbagi ditunjukkan para pemuda pemudi Karang Taruna "Taruna Karya" Desa Tanjungpuro. Di bulan Ramadhan 1442 H / 2021&nbsp; M ini diisi dengan membagikan ratusan paket takjil kepada para pengendara yang melintasi jalan depan Kantor Desa Tanjungpuro. Tak hanya itu saja, para pemuda Karang Taruna "Taruna Karya" ini juga membagikan paket sembako kepada masyarakat secara langsung.</p>
<p>Uniknya, dalam momen pembagian takjil tersebut ada salah satu pemuda Karang Taruna "Taruna Karya" Desa Tanjungpuro yang menyempatkan diri berfoto dengan salah satu pengendara yang menerima paket takjil. Gadis berpakaian seragam karyawan Indomaret itu pun nurut saja saat diajak bersua foto.</p>
<p>"Selamat menjalan ibadah puasa ramadhan. Jangan lupa buka puasa dengan yang halal ya, bukan sekedar manis saja," ujar Rio Putra sambil membagikan takjil kepada pemudi tersebut, Minggu (2/5/2021).</p>
<p>Ketua Karang Taruna "Taruna Karya" Desa Tanjungpuro, Setyo Dwi Putranto mengatakan bahwa kegiatan bagi-bagi takjil dan paket sembako ini murni bertujuan untuk berbagi demi meraih keberkahan ramadhan.&nbsp;</p>
<p>"Kegiatan ini murni bertujuan untuk berbagi agar kami bisa meraih berkah ramadhan. Selain itu, kegiatan ini juga sebagai kegiatan pemanasan kembali untuk teman-teman karang taruna Desa Tanjungpuro agar kami bisa berkegiatan lebih sering dan lebih baik dari tahun lalu, " ungkap Setyo Dwi Putranto.</p>
<p>Sementara itu, Arinda,33 salah satu pengendara yang beruntung sore itu mengaku senang mendapat bagian takjil dari pemuda Karang Taruna "Taruna Karya" Desa Tanjungpuro.&nbsp;<br /><br />"Lumayan gratis, bisa untuk menghemat anggaran belanja takjil sore ini," tandasnya. <em><strong>(wwg)</strong></em></p>
                    ]]>
                </content:encoded>
                <dc:creator>KUSUMA HADI PURNAWAN</dc:creator>
            </item>
                    <item>
                <title>SK PPID Tahun 2021</title>
                <link>https://www.tanjungpuro.desa.id/artikel/2021/1/20/sk-ppid-tahun-2021</link>
                <guid>https://www.tanjungpuro.desa.id/artikel/2021/1/20/sk-ppid-tahun-2021</guid>
                <pubDate>Wed, 20 Jan 2021 14:10:25 +0000</pubDate>
                <category>
                    <![CDATA[PPID]]>
                </category>
                <description>
                    <![CDATA[
                                                
&amp;nbsp;[...]                    ]]>
                </description>
                <content:encoded>
                    <![CDATA[
                                                <p><iframe src="https://drive.google.com/file/d/1_cFta9dKBRmSrKMzN25IJMhrnTbXY7Vy/preview" width="640" height="480"></iframe></p>
<p>&nbsp;</p>
                    ]]>
                </content:encoded>
                <dc:creator>KUSUMA HADI PURNAWAN</dc:creator>
            </item>
                    <item>
                <title>Laporan Keuangan Semester 2 Tahun 2020</title>
                <link>https://www.tanjungpuro.desa.id/artikel/2021/1/1/laporan-keuangan-semester-2-tahun-2020</link>
                <guid>https://www.tanjungpuro.desa.id/artikel/2021/1/1/laporan-keuangan-semester-2-tahun-2020</guid>
                <pubDate>Fri, 01 Jan 2021 18:40:46 +0000</pubDate>
                <category>
                    <![CDATA[Laporan Desa]]>
                </category>
                <description>
                    <![CDATA[
                                                [[lap-RP-APBD-Bidang-sm2,2020]][...]                    ]]>
                </description>
                <content:encoded>
                    <![CDATA[
                                                <p>[[lap-RP-APBD-Bidang-sm2,2020]]</p>
                    ]]>
                </content:encoded>
                <dc:creator>KUSUMA HADI PURNAWAN</dc:creator>
            </item>
                    <item>
                <title>Laporan Realisasi Keuangan Tahun 2021</title>
                <link>https://www.tanjungpuro.desa.id/artikel/2021/1/1/laporan-realisasi-keuangan-tahun-2021</link>
                <guid>https://www.tanjungpuro.desa.id/artikel/2021/1/1/laporan-realisasi-keuangan-tahun-2021</guid>
                <pubDate>Fri, 01 Jan 2021 08:07:37 +0000</pubDate>
                <category>
                    <![CDATA[Laporan Desa]]>
                </category>
                <description>
                    <![CDATA[
                                                tanjungpuro.desa.id - Anggaran pendapatan dan belanja desa adalah pertanggungjawaban dari pemegang manajemen desa untuk memberikan informasi tentang segala aktifitas[...]                    ]]>
                </description>
                <content:encoded>
                    <![CDATA[
                                                <p><a href="https://www.tanjungpuro.desa.id/web/form/tanjungpuro.desa.id"><strong>tanjungpuro.desa.id </strong></a>- Anggaran pendapatan dan belanja desa adalah pertanggungjawaban dari pemegang manajemen desa untuk memberikan informasi tentang segala aktifitas dan kegiatan desa kepada masyarakat desa pemerintah atas pengelolaan dana desa dan pelaksanaan berupa rencana-rencana program yang dibiayai dengan uang desa. Dalam APBDesa berisi pendapatan, belanja dan pembiayaan desa.</p>
<p>Dan dalam rangka melaksanakan ketentuan Pasal 35 Peraturan Bupati Pacitan Nomor 96 Tahun 2018 Tentang Pengelolaan Keuangan Desa.&nbsp;<br />(1) Kepala Desa menyampaikan informasi mengenai APBDesa kepada masyarakat melalui media informasi.<br />(2) Informasi sebagaimana dimaksud pada ayat (1) paling sedikit memuat:<br />a. APB Desa;<br />b. pelaksana kegiatan anggaran dan tim yang melaksanakan kegiatan; dan<br />c. alamat pengaduan.</p>
<p>Sebagai salah satu bentuk transparansi keterbukaan Publik tentang pengelolaan keuangan desa, berikut Laporan Realisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Tanjungpuro Tahun 2021.</p>
<p><img style="display: block; margin-left: auto; margin-right: auto;" src="https://www.tanjungpuro.desa.id/assets/../desa/upload/media/TANJUNGPURO2.jpg" alt="" width="500" height="750" /></p>
<p>&nbsp;</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>[[lap-RP-APBD-Bidang-manual,2021]]</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>&nbsp;</p>
                    ]]>
                </content:encoded>
                <dc:creator>KUSUMA HADI PURNAWAN</dc:creator>
            </item>
                    <item>
                <title>Struktur PPID Desa Tanjungpuro</title>
                <link>https://www.tanjungpuro.desa.id/artikel/2020/12/29/struktur-ppid-desa-tanjungpuro</link>
                <guid>https://www.tanjungpuro.desa.id/artikel/2020/12/29/struktur-ppid-desa-tanjungpuro</guid>
                <pubDate>Tue, 29 Dec 2020 00:03:00 +0000</pubDate>
                <category>
                    <![CDATA[PPID]]>
                </category>
                <description>
                    <![CDATA[
                                                [...]                    ]]>
                </description>
                <content:encoded>
                    <![CDATA[
                                                <p><img src="https://www.tanjungpuro.desa.id/assets/../desa/upload/media/sotk%20PPID.jpg" alt="" width="682" height="423" /></p>
                    ]]>
                </content:encoded>
                <dc:creator>KUSUMA HADI PURNAWAN</dc:creator>
            </item>
                    <item>
                <title>Pemdes Tanjungpuro Bantukan Ribuan Kilogram Benih Padi untuk Petani</title>
                <link>https://www.tanjungpuro.desa.id/artikel/2020/10/30/pemdes-tanjungpuro-bantukan-ribuan-kilogram-benih-padi-untuk-petani</link>
                <guid>https://www.tanjungpuro.desa.id/artikel/2020/10/30/pemdes-tanjungpuro-bantukan-ribuan-kilogram-benih-padi-untuk-petani</guid>
                <pubDate>Fri, 30 Oct 2020 08:18:07 +0000</pubDate>
                <category>
                    <![CDATA[Berita Desa]]>
                </category>
                <description>
                    <![CDATA[
                        <img src="https://www.tanjungpuro.desa.id/desa/upload/artikel/sedang_1604380757_Pembagian Bantuan Benih Padi Mustajab dari Pemdes Tanjungpuro untuk Masyarakat desa tanjungpuro.jpg" />
                        Tanjungpuro.desa.id - Pemerintah Desa (Pemdes) Tanjungpuro tak henti-hentinya mengupayakan pemulihan dan peningkatan[...]                    ]]>
                </description>
                <content:encoded>
                    <![CDATA[
                        <img src="https://www.tanjungpuro.desa.id/desa/upload/artikel/sedang_1604380757_Pembagian Bantuan Benih Padi Mustajab dari Pemdes Tanjungpuro untuk Masyarakat desa tanjungpuro.jpg" />
                        <p><a title="Tanjungpuro.desa.id" href="https://www.tanjungpuro.desa.id/web/Tanjungpuro.desa.id" target="_blank" rel="noopener"><strong>Tanjungpuro.desa.id</strong></a> - Pemerintah Desa (Pemdes) Tanjungpuro tak henti-hentinya mengupayakan pemulihan dan peningkatan ekonomi masyarakat dengan berbagai cara. Tak hanya UMKM yang diperhatikan, dengan jumlah petani di desa Tanjungpuro sebanyak 19,53%' dari total penduduk dan merupakan mata pencaharian tertinggi, kali ini giliran petani yang mendapatkan perhatian dari Pemdes Tanjungpuro.</p>
<p>Jumat, 30 Oktober 2020 bertempat di kantor desa Tanjungpuro, Pemdes Tanjungpuro membagikan 1.650kg benih padi secara gratis kepada para petani. Dengan pembagian benih padi ini diharapkan para petani terbantu dan tidak mengalami kesulitan untuk mencari benih unggul. Selain itu, dengan pembagian benih padi kepada para petani tersebut bisa membuat tanaman padinya bisa seragam dan bisa mengurangi serangan hama/penyakit.</p>
<p>"Semoga dengan adanya bantuan benih padi ini masyarakat bisa terbantu perekonomiannya sehingga bantuan kami bisa bermanfaat," kata Tukiyadi, Kepala Desa Tanjungpuro.</p>
<p>Lebih lanjut, Kades Tanjungpuro juga berharap agar bantuan benih padi tersebut juga tepat sasaran sehingga bisa lebih maksimal manfaat yang dirasakan oleh penduduk Desa Tanjungpuro dan dapat meningatkan produksi pangan. Purnawirawan TNI itu juga berpesan agar masa tanam di desa Tanjungpuro bisa dilakukan serempak di atas tanggal 10 november 2020 karena benih yang dibagikan tersebut adalah benih baru dan akan lebih maksimal jika penanamannya dilakukan di atas tanggal tersebut. Tak hanya itu saja, dengan penanaman benih padi yang dilakukan serempak, diharapkan masa panen padi juga bisa bersamaan dan mengurangi resiko tanaman padi dari serangan hama seperti burung dan tikus.</p>
<p>Melalui bantuan benih padi Mustajab yang diberikan oleh Pemdes Tanjungpuro itu diharapkan hasil panen padi di Desa Tanjungpuro meningkat dari musim tanam sebelumnya, sebab benih merupakan sarana produksi utama dalam budidaya tanaman padi karena dengan benih bermutu dapat menghasilkan produksi yang tinggi.&nbsp;<em><strong>(hadi)</strong></em>&nbsp;&nbsp;</p>
                    ]]>
                </content:encoded>
                <dc:creator>KUSUMA HADI PURNAWAN</dc:creator>
            </item>
                    <item>
                <title>Pengumuman Hasil Penelitian Administrasi Calon KPPS Tahun 2020</title>
                <link>https://www.tanjungpuro.desa.id/artikel/2020/10/21/pengumuman-hasil-penelitian-administrasi-calon-kpps-tahun-2020</link>
                <guid>https://www.tanjungpuro.desa.id/artikel/2020/10/21/pengumuman-hasil-penelitian-administrasi-calon-kpps-tahun-2020</guid>
                <pubDate>Wed, 21 Oct 2020 14:35:41 +0000</pubDate>
                <category>
                    <![CDATA[Berita Desa]]>
                </category>
                <description>
                    <![CDATA[
                        <img src="https://www.tanjungpuro.desa.id/desa/upload/artikel/sedang_1603265737_Untitled-1.jpg" />
                        Tanjungpuro.desa.id - Berdasarkan berita acara pleno PPS Desa Tanjungpuro dengan ini diumumkan[...]                    ]]>
                </description>
                <content:encoded>
                    <![CDATA[
                        <img src="https://www.tanjungpuro.desa.id/desa/upload/artikel/sedang_1603265737_Untitled-1.jpg" />
                        <p><a title="Pemdes Tanjungpuro" href="https://www.tanjungpuro.desa.id/web/form/tanjungpuro.desa.id" target="_blank" rel="noopener"><strong>Tanjungpuro.</strong><strong>desa.id </strong></a>- Berdasarkan berita acara pleno PPS Desa Tanjungpuro dengan ini diumumkan daftar nama Calon Anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) untuk Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Pacitan Tahun 2020, yang dinyatakan lolos dalam penelitian administrasi sebagaimana tertulis di bawah ini.</p>
<p>Masyarakat&nbsp; dapat memberikan tanggapan dan masukan terhadap nama-nama calon anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) terpilih melalui Panitia Pemungutan Suara Desa Tanjungpuro Kecamatan Ngadirojo dengan datang langsung di Sekretariat PPS Desa Tanjungpuro Kecamatan &nbsp;Ngadirojo. Tanggapan disampaikan mulai pengumuman ini diumumkan hingga tanggal 27 Oktober 2020 dengan menyertakan identitas yang jelas sebagai bahan masukan sebelum ditetapkan menjadi Anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) dengan Surat Keputusan KPU&nbsp; Kabupaten Pacitan.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Berikut ini daftar nama Calon Anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) untuk Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Pacitan Tahun 2020, yang dinyatakan lolos dalam penelitian administrasi.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p><strong>TPS 001</strong></p>
<table style="border-collapse: collapse; width: 100%; margin-left: auto; margin-right: auto;" border="1" cellspacing="5" cellpadding="5">
<tbody>
<tr>
<td style="width: 7.20721%;" width="39">
<p><strong>No</strong></p>
</td>
<td style="width: 32.5611%;" width="256">
<p><strong>Nama</strong></p>
</td>
<td style="width: 4.76189%;" width="39">
<p><strong>L/P</strong></p>
</td>
<td style="width: 55.341%;" width="232">
<p><strong>Alamat</strong></p>
</td>
</tr>
<tr>
<td style="width: 7.20721%;" width="39">
<p>1</p>
</td>
<td style="width: 32.5611%;" width="256">
<p>ISMAIL MAWARDI</p>
</td>
<td style="width: 4.76189%;" width="39">
<p>&nbsp;L</p>
</td>
<td style="width: 55.341%;" width="232">
<p>&nbsp;RT 02/RW 01 Dsn. Krajan Lor</p>
</td>
</tr>
<tr>
<td style="width: 7.20721%;" width="39">
<p>2</p>
</td>
<td style="width: 32.5611%;" width="256">
<p>MUADIM</p>
</td>
<td style="width: 4.76189%;" width="39">
<p>&nbsp;L</p>
</td>
<td style="width: 55.341%;" width="232">
<p>&nbsp;RT 02/RW 01 Dsn. Krajan Lor</p>
</td>
</tr>
<tr>
<td style="width: 7.20721%;" width="39">
<p>3</p>
</td>
<td style="width: 32.5611%;" width="256">
<p>SARIYADI</p>
</td>
<td style="width: 4.76189%;" width="39">
<p>&nbsp;L</p>
</td>
<td style="width: 55.341%;" width="232">
<p>&nbsp;RT 04/RW 02 &nbsp;Dsn. Krajan Kidul</p>
</td>
</tr>
<tr>
<td style="width: 7.20721%;" width="39">
<p>4</p>
</td>
<td style="width: 32.5611%;" width="256">
<p>AMIN JUNAINI</p>
</td>
<td style="width: 4.76189%;" width="39">
<p>&nbsp;L</p>
</td>
<td style="width: 55.341%;" width="232">
<p>RT 02/RW 01 Dsn. Krajan Lor</p>
</td>
</tr>
<tr>
<td style="width: 7.20721%;" width="39">
<p>5</p>
</td>
<td style="width: 32.5611%;" width="256">
<p>AHMAD KURNIAWAN</p>
</td>
<td style="width: 4.76189%;" width="39">
<p>&nbsp;L</p>
</td>
<td style="width: 55.341%;" width="232">
<p>&nbsp;RT 04/RW 02 Dsn. Krajan kidul</p>
</td>
</tr>
<tr>
<td style="width: 7.20721%;" width="39">
<p>6</p>
</td>
<td style="width: 32.5611%;" width="256">
<p>EMA NURHAMIDA</p>
</td>
<td style="width: 4.76189%;" width="39">
<p>&nbsp;P</p>
</td>
<td style="width: 55.341%;" width="232">
<p>&nbsp;RT 01/RW 01 Dsn. Krajan lor</p>
</td>
</tr>
<tr>
<td style="width: 7.20721%;" width="39">
<p>7</p>
</td>
<td style="width: 32.5611%;" width="256">
<p>WIDYA PRATIWI</p>
</td>
<td style="width: 4.76189%;" width="39">
<p>&nbsp;P</p>
</td>
<td style="width: 55.341%;" width="232">
<p>&nbsp;RT 02/RW 01 Dsn. Krajan Lor</p>
</td>
</tr>
</tbody>
</table>
<p><strong>&nbsp;</strong></p>
<p><strong>&nbsp;</strong></p>
<p><strong>TPS 002</strong></p>
<table style="border-collapse: collapse; width: 100%;" border="1">
<tbody>
<tr>
<td style="width: 7.20721%;" width="39">
<p><strong>No</strong></p>
</td>
<td style="width: 33.0759%;" width="256">
<p><strong>Nama</strong></p>
</td>
<td style="width: 4.63319%;" width="39">
<p><strong>L/P</strong></p>
</td>
<td style="width: 54.9549%;" width="232">
<p><strong>Alamat</strong></p>
</td>
</tr>
<tr>
<td style="width: 7.20721%;" width="39">
<p>1</p>
</td>
<td style="width: 33.0759%;" width="256">
<p>&nbsp;MUSANEF</p>
</td>
<td style="width: 4.63319%;" width="39">
<p>&nbsp;L</p>
</td>
<td style="width: 54.9549%;" width="232">
<p>&nbsp;RT 05/RW 04 Dsn. Tanjung</p>
</td>
</tr>
<tr>
<td style="width: 7.20721%;" width="39">
<p>2</p>
</td>
<td style="width: 33.0759%;" width="256">
<p>&nbsp;ARIN MUGIANTO</p>
</td>
<td style="width: 4.63319%;" width="39">
<p>&nbsp;L</p>
</td>
<td style="width: 54.9549%;" width="232">
<p>&nbsp;RT 02/RW 05 Dsn. Beton</p>
</td>
</tr>
<tr>
<td style="width: 7.20721%;" width="39">
<p>3</p>
</td>
<td style="width: 33.0759%;" width="256">
<p>&nbsp;NOER INDRO KUSUMO</p>
</td>
<td style="width: 4.63319%;" width="39">
<p>&nbsp;L</p>
</td>
<td style="width: 54.9549%;" width="232">
<p>&nbsp;RT 06/RW 02 Dsn. Krajan Kidul</p>
</td>
</tr>
<tr>
<td style="width: 7.20721%;" width="39">
<p>4</p>
</td>
<td style="width: 33.0759%;" width="256">
<p>&nbsp;SRI MUJIATI</p>
</td>
<td style="width: 4.63319%;" width="39">
<p>&nbsp;P</p>
</td>
<td style="width: 54.9549%;" width="232">
<p>RT 05/RW 02 Dsn. Krajan Kidul</p>
</td>
</tr>
<tr>
<td style="width: 7.20721%;" width="39">
<p>5</p>
</td>
<td style="width: 33.0759%;" width="256">
<p>&nbsp;SRI DWITA</p>
</td>
<td style="width: 4.63319%;" width="39">
<p>&nbsp;P</p>
</td>
<td style="width: 54.9549%;" width="232">
<p>&nbsp;RT 01/RW 03 Dsn. Tanjung</p>
</td>
</tr>
<tr>
<td style="width: 7.20721%;" width="39">
<p>6</p>
</td>
<td style="width: 33.0759%;" width="256">
<p>&nbsp;YOGA APRISKA RISKI</p>
</td>
<td style="width: 4.63319%;" width="39">
<p>&nbsp;L</p>
</td>
<td style="width: 54.9549%;" width="232">
<p>&nbsp;RT 05/RW 02 Dsn. Krajan Kidul</p>
</td>
</tr>
<tr>
<td style="width: 7.20721%;" width="39">
<p>7</p>
</td>
<td style="width: 33.0759%;" width="256">
<p>&nbsp;APRILIANI</p>
</td>
<td style="width: 4.63319%;" width="39">
<p>&nbsp;P</p>
</td>
<td style="width: 54.9549%;" width="232">
<p>RT 01/RW 03 Dsn. &nbsp;Tanjung</p>
</td>
</tr>
</tbody>
</table>
<p><strong>&nbsp;</strong></p>
<p><strong>&nbsp;</strong></p>
<p><strong>TPS 003</strong></p>
<table style="border-collapse: collapse; width: 100%;" border="1">
<tbody>
<tr>
<td style="width: 7.20721%;" width="39">
<p><strong>No</strong></p>
</td>
<td style="width: 32.9472%;" width="256">
<p><strong>Nama</strong></p>
</td>
<td style="width: 4.89059%;" width="39">
<p><strong>L/P</strong></p>
</td>
<td style="width: 54.8262%;" width="232">
<p><strong>Alamat</strong></p>
</td>
</tr>
<tr>
<td style="width: 7.20721%;" width="39">
<p>1</p>
</td>
<td style="width: 32.9472%;" width="256">
<p>BASUKI</p>
</td>
<td style="width: 4.89059%;" width="39">
<p>&nbsp;L</p>
</td>
<td style="width: 54.8262%;" width="232">
<p>&nbsp;RT 02/RW 02 Dsn. Tanjung</p>
</td>
</tr>
<tr>
<td style="width: 7.20721%;" width="39">
<p>2</p>
</td>
<td style="width: 32.9472%;" width="256">
<p>SUCI WERTIYULIANTI</p>
</td>
<td style="width: 4.89059%;" width="39">
<p>&nbsp;P</p>
</td>
<td style="width: 54.8262%;" width="232">
<p>&nbsp;RT 05/RW 03 Dsn. Tanjung</p>
</td>
</tr>
<tr>
<td style="width: 7.20721%;" width="39">
<p>3</p>
</td>
<td style="width: 32.9472%;" width="256">
<p>ARIF SARIFUDIN</p>
</td>
<td style="width: 4.89059%;" width="39">
<p>&nbsp;L</p>
</td>
<td style="width: 54.8262%;" width="232">
<p>&nbsp;RT 04/RW 04 Dsn. Tanjung</p>
</td>
</tr>
<tr>
<td style="width: 7.20721%;" width="39">
<p>4</p>
</td>
<td style="width: 32.9472%;" width="256">
<p>KUSUMA HADI PURNAWAN</p>
</td>
<td style="width: 4.89059%;" width="39">
<p>&nbsp;L</p>
</td>
<td style="width: 54.8262%;" width="232">
<p>&nbsp;RT 03/RW 03 Dsn. Tanjung</p>
</td>
</tr>
<tr>
<td style="width: 7.20721%;" width="39">
<p>5</p>
</td>
<td style="width: 32.9472%;" width="256">
<p>HANIKA FARIS PRADANA</p>
</td>
<td style="width: 4.89059%;" width="39">
<p>&nbsp;L</p>
</td>
<td style="width: 54.8262%;" width="232">
<p>&nbsp;RT 04/RW 04 Dsn. Tanjung</p>
</td>
</tr>
<tr>
<td style="width: 7.20721%;" width="39">
<p>6</p>
</td>
<td style="width: 32.9472%;" width="256">
<p>CHANGGAH PRASETYO AJI</p>
</td>
<td style="width: 4.89059%;" width="39">
<p>&nbsp;L</p>
</td>
<td style="width: 54.8262%;" width="232">
<p>&nbsp;RT 03/RW 03 Dsn. Tanjung</p>
</td>
</tr>
<tr>
<td style="width: 7.20721%;" width="39">
<p>7</p>
</td>
<td style="width: 32.9472%;" width="256">
<p>JENNY RAYA HANUMSARI</p>
</td>
<td style="width: 4.89059%;" width="39">
<p>&nbsp;P</p>
</td>
<td style="width: 54.8262%;" width="232">
<p>&nbsp;RT 02/RW 03 Dsn. Tanjung</p>
</td>
</tr>
</tbody>
</table>
<p><strong>&nbsp;</strong></p>
<p><strong>&nbsp;</strong></p>
<p><strong>TPS 004</strong></p>
<table style="border-collapse: collapse; width: 100%;" border="1">
<tbody>
<tr>
<td style="width: 7.20721%;" width="39">
<p><strong>No</strong></p>
</td>
<td style="width: 33.462%;" width="256">
<p><strong>Nama</strong></p>
</td>
<td style="width: 4.24709%;" width="39">
<p><strong>L/P</strong></p>
</td>
<td style="width: 54.9549%;" width="232">
<p><strong>Alamat</strong></p>
</td>
</tr>
<tr>
<td style="width: 7.20721%;" width="39">
<p>1</p>
</td>
<td style="width: 33.462%;" width="256">
<p>&nbsp;ADI NUGROHO</p>
</td>
<td style="width: 4.24709%;" width="39">
<p>&nbsp;L</p>
</td>
<td style="width: 54.9549%;" width="232">
<p>RT 06/RW 07 Dsn. Beton</p>
</td>
</tr>
<tr>
<td style="width: 7.20721%;" width="39">
<p>2</p>
</td>
<td style="width: 33.462%;" width="256">
<p>&nbsp;JOKO PRIYONO</p>
</td>
<td style="width: 4.24709%;" width="39">
<p>&nbsp;L</p>
</td>
<td style="width: 54.9549%;" width="232">
<p>RT 06/RW 07 Dsn. Beton</p>
</td>
</tr>
<tr>
<td style="width: 7.20721%;" width="39">
<p>3</p>
</td>
<td style="width: 33.462%;" width="256">
<p>&nbsp;TITAH ARIF AGUS DWININGTYAS</p>
</td>
<td style="width: 4.24709%;" width="39">
<p>&nbsp;P</p>
</td>
<td style="width: 54.9549%;" width="232">
<p>RT 02/RW&nbsp; 05 Dsn. Beton</p>
</td>
</tr>
<tr>
<td style="width: 7.20721%;" width="39">
<p>4</p>
</td>
<td style="width: 33.462%;" width="256">
<p>&nbsp;SETYO DWI PUTRANTO</p>
</td>
<td style="width: 4.24709%;" width="39">
<p>&nbsp;L</p>
</td>
<td style="width: 54.9549%;" width="232">
<p>RT 05 /RW 07 Dsn. Beton</p>
</td>
</tr>
<tr>
<td style="width: 7.20721%;" width="39">
<p>5</p>
</td>
<td style="width: 33.462%;" width="256">
<p>&nbsp;MARJUKI</p>
</td>
<td style="width: 4.24709%;" width="39">
<p>&nbsp;L</p>
</td>
<td style="width: 54.9549%;" width="232">
<p>RT 03 /RW 06 Dsn. Beton</p>
</td>
</tr>
<tr>
<td style="width: 7.20721%;" width="39">
<p>6</p>
</td>
<td style="width: 33.462%;" width="256">
<p>&nbsp;WAHYUDIANTO</p>
</td>
<td style="width: 4.24709%;" width="39">
<p>&nbsp;L</p>
</td>
<td style="width: 54.9549%;" width="232">
<p>RT 06 /RW 07 Dsn. Beton</p>
</td>
</tr>
<tr>
<td style="width: 7.20721%;" width="39">
<p>7</p>
</td>
<td style="width: 33.462%;" width="256">
<p>&nbsp;IFAN SUBAGYO</p>
</td>
<td style="width: 4.24709%;" width="39">
<p>&nbsp;L</p>
</td>
<td style="width: 54.9549%;" width="232">
<p>RT 03 /RW 06 Dsn. Beton</p>
</td>
</tr>
</tbody>
</table>
<p>&nbsp;</p>
<p>Demikian pengumuman ini, atas perhatiannya disampaikan terima kasih.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>&nbsp;</p>
<p style="text-align: left;">Ngadirojo , 20 Oktober 2020<br />Panitia Pemungutan Suara (PPS)<br />Ketua<br /><br />TTD<br /><br />(ISWAHYUDI)</p>
                    ]]>
                </content:encoded>
                <dc:creator>KUSUMA HADI PURNAWAN</dc:creator>
            </item>
                    <item>
                <title>Pendaftaran BLT UMKM Dibuka Kembali, Yuk Daftarkan Usahamu Agar Bisa Mendapat Bantuan</title>
                <link>https://www.tanjungpuro.desa.id/artikel/2020/10/19/pendaftaran-blt-umkm-dibuka-kembali</link>
                <guid>https://www.tanjungpuro.desa.id/artikel/2020/10/19/pendaftaran-blt-umkm-dibuka-kembali</guid>
                <pubDate>Mon, 19 Oct 2020 21:19:47 +0000</pubDate>
                <category>
                    <![CDATA[Berita Desa]]>
                </category>
                <description>
                    <![CDATA[
                        <img src="https://www.tanjungpuro.desa.id/desa/upload/artikel/sedang_1603117187_cara-mendapatkan-bantuan-umkm-rp-24-juta-dari-pemerintah DESA TANJUNGPURO.jpg" />
                        Tanjungpuro.desa.id - Pendaftaran Bantuan Langsung Tunai Usaha Mikro Kecil Menengah (BLT UMKM)[...]                    ]]>
                </description>
                <content:encoded>
                    <![CDATA[
                        <img src="https://www.tanjungpuro.desa.id/desa/upload/artikel/sedang_1603117187_cara-mendapatkan-bantuan-umkm-rp-24-juta-dari-pemerintah DESA TANJUNGPURO.jpg" />
                        <p><a title="Pemdes Tanjungpuro" href="https://www.tanjungpuro.desa.id/web/form/tanjungpuro.desa.id" target="_blank" rel="noopener"><strong>Tanjungpuro.</strong><strong>desa.id </strong></a>- Pendaftaran Bantuan Langsung Tunai Usaha Mikro Kecil Menengah (BLT UMKM) masih bisa dilakukan bagi pelaku usaha mikro kecil dan menengah yang belum mendapat bantuan presiden (banpres) senilai Rp2,4 juta.<br /><br /></p>
<p>Tahap pertama realisasi BLT UMKM telah mencapai hampir 100 persen dengan total dana yang disalurkan Rp21,861 triliun atau setara dengan 99,41 persen hingga 6 Oktober 2020.<br /><br />Penyaluran tahap berikutnya ditargetkan untuk 3 juta pelaku usaha mikro hingga akhir tahun 2020 sehingga program ini menjangkau 12 juta pelaku usaha mikro.<br /><br /></p>
<p>Menurut Menteri Koperasi dan UMKM Teten Masduki, bagi yang belum mendapatkan BLT, ia menghimbau mendaftarkan diri ke dinas koperasi dan UMKM setempat atau lembaga pengusul lainnya termasuk koperasi.<br /><br />Pendaftaran BLT UMKM di masing-masing dinas koperasi dan UMKM bisa dilakukan secara online atau dengan datang langsung ke kantor dinas pada jam kerja. Khusuanya Masyarakat Desa Tanjungpuro atau Masyarakat Kabupaten Pacitan pada umumnya, pendaftaran dilakukan secara online untuk menghindari antrian atau kerumunan.&nbsp;</p>
<p>Dari hasil komunikasi Kusuma Hadi Purnawan (Kasi Kesra Desa Tanjungpuro) dengan pihak Dinas Koperasi Kabupaten Pacitan, diketahui bahwa pendaftaran BLT UMKM di Kabupaten Pacitan dibuka pendaftaran sampai akhir Nopember 2020. Semua proses pendaftaran 100% gratis dan dilakukan secara online. Sedangkan untuk penentuan siapa-siapa yang nantinya akan menerima BLT UMKM, sepenuhnya adalah hasil seleksi dari pusat dan tidak bisa diketahui saat.</p>
<p>"Khusus untuk penduduk Desa Tanjungpuro, pendaftaran BLT UMKM ini akan di koordinir oleh Kasun masing-masing dan nantinya akan dibantu inputnya oleh Perangkat Desa Tanjungpuro" Kata Tukiyadi.&nbsp;</p>
<p>"Intinya, kami ingin memberikan pelayanan terbaik untuk masyarakat Desa Tanjungpuro. Jika mereka tidak mampu melakukan pendaftaran secara mandiri melalui online, maka akan kami bantu pendaftarannya. Namun jika mampu melakukan pendaftaran secara mandiri, maka Anda bisa langsung mendaftar sendiri dengan tatacara yang sudah kami tulis di web resmi Pemdes Tanjungpuro ini" imbuh Kades Tanjungpuro.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p><strong>Adapun syarat yang harus dipenuhi untuk mendapatkan BLT UMKM tersebut adalah sebagai berikut:</strong></p>
<ol>
<li>Warga Negara Indonesia. dan berdomisili di Desa Tanjungpuro</li>
<li>Memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK).</li>
<li>Memiliki Usaha Mikro.</li>
<li>Bukan Aparatur Sipil Negara (ASN), TNI/Polri serta pegawai BUMN.</li>
<li>Tidak sedang menerima kredit atau pembiayaan dari perbankan dana KUR.</li>
<li>Tidak sedang mendapatkan bantuan apapun dari pemerintah</li>
<li>Bagi pelaku UMKM yang memiliki KTP dan domisili usaha yang berbeda, dapat melampirkan Surat Keterangan Usaha (SKU).</li>
<li>Memiliki rekening tabungan di bank BUMN Pemerintah (BRI, BNI, Mandiri) dengan saldo maksimal Rp 2.000.000,-</li>
</ol>
<p>Jika Anda memenuhi semua persyaratan di atas, maka Anda berhak untuk mengajukan BLT UMKM dengan cara mengisi Form di bawah ini. Namun sebelum Anda mengisi form pendaftaran, Anda harus mempersiapkan surat pernyataan yang bisa Anda download di kolom lampiran.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p><strong>Secara rinci, tatacara pendaftaran BLT UMKM adalah sebagai berikut:</strong></p>
<ol>
<li>Download Surat Pernyataan yang disedikan oleh pemdes Tanjungpuro atau yang sudah di sediakan di web ini</li>
<li>Isi Surat Pernyataan tersebut secara lengkap</li>
<li>Tempelkan materai di tempat yang telah ditentukan, dan bubuhkan tanda tangan Anda</li>
<li>Scan Surat Pernyataan yang sudah Anda isi dan tandatangi tadi</li>
<li>Isi<a href="https://docs.google.com/forms/d/e/1FAIpQLScKI3IZUR4Hb-3y_N7dMCIEoIjT2Gpvv0zjeRMsdpmoX7tK0w/viewform" target="_blank" rel="noopener"> Form Pendaftaran Online</a> yang ada di bawah teks artikel ini dan upload Surat Pernyataan yang Anda siapkan tadi.</li>
<li>Untuk melakukan pendaftaran secar online, silahkan klik tombol di bawah ini.</li>
</ol>
<p><a title="FORM PENDAFTARAN ONLINE" href="https://docs.google.com/forms/d/e/1FAIpQLScKI3IZUR4Hb-3y_N7dMCIEoIjT2Gpvv0zjeRMsdpmoX7tK0w/viewform" target="_blank" rel="noopener"><img style="display: block; margin-left: auto; margin-right: auto;" src="https://www.tanjungpuro.desa.id/assets/../desa/upload/media/register.png" alt="" width="220" height="208" /></a></p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Dalam paparannya, Deputi Bidang Restrukturisasi Usaha Kemenkop UKM menyampaikan bahwa tujuan dari Banpres produktif ini adalah untuk menjadi tambahan modal bagi para pelaku usaha mikro agar tetap berjalan di tengah pandemi.<br /><br />Selain itu Banpres produktif ini juga membantu mengurangi angka kemiskinan maupun pengangguran selama terjadinya pandemi Covid-19.<br /><br />Syarat untuk memperoleh Banpres ini juga terbilang mudah dan sederhana, antara lain warga negara Indonesia, memiliki nomor induk kependudukan, memiliki usaha mikro yang dibuktikan dengan surat usulan dari pengusul lampirannya, dan tidak sedang menerima kredit modal kerja dan investasi di perbankan.<br /><br />Waktu pelaksanaan Banpres Produktif untuk usaha mikro untuk tahun ini berlangsung dari 17 Agustus 2020 sampai dengan 31 Desember 2020. <em><strong>(hadi)</strong></em></p>
<p>&nbsp;</p>
                    ]]>
                </content:encoded>
                <dc:creator>KUSUMA HADI PURNAWAN</dc:creator>
            </item>
                    <item>
                <title>Pendaftaran KPPS Desa Tanjungpuro tahun 2020</title>
                <link>https://www.tanjungpuro.desa.id/artikel/2020/10/5/pendaftaran-kpps-desa-tanjungpuro-tahun-2020</link>
                <guid>https://www.tanjungpuro.desa.id/artikel/2020/10/5/pendaftaran-kpps-desa-tanjungpuro-tahun-2020</guid>
                <pubDate>Mon, 05 Oct 2020 10:10:13 +0000</pubDate>
                <category>
                    <![CDATA[Berita Desa]]>
                </category>
                <description>
                    <![CDATA[
                        <img src="https://www.tanjungpuro.desa.id/desa/upload/artikel/sedang_1601869748_Pendaftaran Anggota Kelompok Pemungutan Suara KPPS Desa Tanjungpuro.jpg" />
                        Tanjungpuro.desa.id - Pada pemilu Calon Bupati dan Wakil Bupati Pacitan tahun 2020 ini, PPS Desa Tanjungpuro membutuhkan[...]                    ]]>
                </description>
                <content:encoded>
                    <![CDATA[
                        <img src="https://www.tanjungpuro.desa.id/desa/upload/artikel/sedang_1601869748_Pendaftaran Anggota Kelompok Pemungutan Suara KPPS Desa Tanjungpuro.jpg" />
                        <p><strong><a title="Pemdes Tanjungpuro" href="https://www.tanjungpuro.desa.id/web/Tanjungpuro.desa.id" target="_blank" rel="noopener">Tanjungpuro.desa.id</a></strong> - Pada pemilu Calon Bupati dan Wakil Bupati Pacitan tahun 2020 ini, PPS Desa Tanjungpuro membutuhkan 28 orang tenaga Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) dan 4 orang tenaga Pengawas Tempat Pemungutan Sura (PTPS). Pernyataan ini disampaikan oleh Iswahyudi, ketua Panitia Pemungutan Suara (PPS) Desa Tanjungpuro, Senin 5 Oktober 2020, di Sekretariat PPS Desa Tanjungpuro, Kecamatan Ngadirojo, Kabupaten Pacitan.</p>
<p>Lebih lanjut Iswahyudi menyampaikan bahwa pendaftaran KPPS bisa dilakukan langsung ke sekretariat PPS setiap jam kerja, sedangkan pendaftaran PTPS dilakukan ke sekretariat PPK Ngadirojo pada jam kerja.</p>
<p>&ldquo;Jadi untuk KPPS kita membutuhkan 28 orang dan PTPS kita butuhkan 4 orang. Untuk tahapan pendaftarannya dimulai hari Rabu, 7 Oktober 202 sampai dengan hari Selasa, 13 Oktober 2020 untuk berkas pendaftaran dapat di serahkan ke Sekretariat PPS Desa Tanjungpuro pada jam kerja&ldquo;, ujar bapak dua anak ini.</p>
<p>Ketua PPS Desa Tanjungpuro ini juga menyampaikan, jika nantinya yang mendaftar sebagai anggota KPPS melebihi kuota yang diinginkan, maka akan dilakukan seleksi lebih lanjut.</p>
<p>Sesuai tahapan, pengumuman pendaftaran akan dilakukan selama 7 hari mulai tanggal 7 Oktober 202 sampai dengan 13 Oktober 2020. Begitu juga untuk penerimaan berkas pendaftaran juga dilakukan selama 7 hari. Adapun persyaratan menjadi anggota KPPS Desa Tanjungpuro, adalah sebagai berikut:</p>
<ol>
<li>Mengisi Formulir yang telah disediakan oleh KPPS Desa Tanjungpuro</li>
<li>Usia minimal 20 tahun dan maksimal 50 tahun dibuktikan dengan Fotocopy E-KTP</li>
<li>Sehat Jasmani dan Rohani di buktikan dengan Surat Keterangan sehat dari Dokter/Puskesmas</li>
<li>Pendidikan minimal SLTA/sederajat dibuktikan dengan fotocopy ijazah yang telah di legalisir</li>
<li>tidak menjabat KPPS 2 kali periode</li>
<li>Tidak dalam ikatan perkawinan dengan sesama penyelenggara</li>
<li>Daftar Riwaya Hidup</li>
</ol>
<p>&ldquo;Kami membutuhkan dukungan dari seluruh warga masyarakat yang memenuhi persyaratan untuk menjadi anggota KPPS untuk mendaftarkan diri menjadi KPPS, karena pada dasarnya pemilu adalah pesta demokrasi bagi bangsa Indonesia yang sudah semestinya didukung oleh seluruh lapisan masyarakat. Mari kita sukseskan Pemilu Calon Bupati dan Wakil Bupati Pacitan tahun 2020&rdquo;, himbau Iswahyudi.</p>
                    ]]>
                </content:encoded>
                <dc:creator>KUSUMA HADI PURNAWAN</dc:creator>
            </item>
                    <item>
                <title>Warga Desa Tanjungpuro Gotong Royong memperbaiki Jembatan Gantung</title>
                <link>https://www.tanjungpuro.desa.id/artikel/2020/9/1/warga-desa-tanjungpuro-gotong-royong-memperbaiki-jembatan-gantung</link>
                <guid>https://www.tanjungpuro.desa.id/artikel/2020/9/1/warga-desa-tanjungpuro-gotong-royong-memperbaiki-jembatan-gantung</guid>
                <pubDate>Tue, 01 Sep 2020 13:13:48 +0000</pubDate>
                <category>
                    <![CDATA[Berita Desa]]>
                </category>
                <description>
                    <![CDATA[
                        <img src="https://www.tanjungpuro.desa.id/desa/upload/artikel/sedang_1601532960_Warga Desa Tanjungpuro Gotong Royong memperbaiki Jembatan Gantung 3.jpg" />
                        Tanjungpuro.desa.id&amp;nbsp;&amp;ndash;&amp;nbsp;Minggu, 30/08/2020 kemaren warga di Desa Tanjungpuro, Kecamatan Ngadirojo bergotong[...]                    ]]>
                </description>
                <content:encoded>
                    <![CDATA[
                        <img src="https://www.tanjungpuro.desa.id/desa/upload/artikel/sedang_1601532960_Warga Desa Tanjungpuro Gotong Royong memperbaiki Jembatan Gantung 3.jpg" />
                        <p><a title="Pemdes Tanjungpuro" href="https://www.tanjungpuro.desa.id/web/Tanjungpuro.desa.id" target="_blank" rel="noopener"><strong>Tanjungpuro.desa.id</strong></a>&nbsp;&ndash;&nbsp;Minggu, 30/08/2020 kemaren warga di Desa Tanjungpuro, Kecamatan Ngadirojo bergotong royong memperbaiki jembatan gantung desa Tanjungpuro yang rusak parah. Mereka berharap pemerintah kabupaten (Pemkab) Pacitan segera membangun akses jembatan Tanjungpuro yang memadai. Jembatan yang merupakan akses menuju dusun Beton itu kondisinya rusak parah meski Pemdes Tanjungpuro selalu melakukan pemeliharaan secara rutin.</p>
<p>Menurut Hermanto Adi, Sekretaris Desa (Sekdes) Tanjungpuro, di tahun 2020 ini Pemdes Tanjungpuro sudah melakukan pemeliharaan sebanyak empat kali untuk jembatan gantung tersebut.</p>
<p>&ldquo;Pemdes Tanjungpuro sudah mengalokasikan dana sebanyak tiga puluh enam jutaan untuk pembelian plat bordes sebagai penutup papan agar papan jembatan tidak terlalu sering rusak. Namun ternyata dana itu belum mencukupi untuk menutup semua papan jembatan yang panjangnya lebih dari 150 meter tersebut sehingga sisanya kami putuskan untuk menutupinya menggunakan&nbsp;<em>sesek&nbsp;</em>(anyaman bambu) untuk meminimalisir kerusakan yang terlalu parah,&rdquo; imbuh Sekdes Tanjungpuro.</p>
<p>Meski dalam kondisi rusak parah, namun warga desa Tanjungpuro seolah tak peduli dengan kondisi jembatan, warga di desa Tanjungpuro tetap mempergunakan jembatan tersebut. Alasan warga nekat menyeberangi jembatan yang membahayakan tersebut adalah karena jembatan tersebut satu-satunya sarana penghubung.</p>
<p>&ldquo;Karena jalan ini satu-satunya, soalnya nanti kalo lewat jembatan satunya terlalu jauh. Jadi Saya terpaksa menyeberang jalan ini untuk mempercepat ke balai desa,&rdquo; terang Sugiarto, salah satu warga dusun Beton, Desa Tanjungpuro.</p>
<p>Bahkan jika kami hendak menuju ke pasar, imbuh Sugiarto, jarak yang ditempuh adalah 12 km memutar melewati Desa sebelah, yakni Desa Hadiwarno. Saat hujan deras datang, jembatan in juga sering rusak karena hanya dilapisi balok kayu.</p>
<p>&ldquo;Pemdes Tanjungpuro sebenarnya sudah mengupayakan perbaikan secara berkala, akan tetapi jembatan ini tetap saja kondisinya cepat rusak jika hanya menggunakan papan kayu sebagai landasannya karena ramainya pengguna jembatan gantung ini. Bukan hanya warga Desa Tanjungpuro saja yang menggunakan jembatan ini, warga desa Hadiwarno, Wiyoro, Ngadirojo, dan desa-desa lain pun banyak yang melewati jembatan ini, sehingga memang seharusnya jembatan ini dibangun dengan sarana yang lebih memadai,&rdquo; ujar Tukiyadi, Kades Tanjungpuro.</p>
<p>&nbsp;&ldquo;Jembatan yang merupakan akses menuju dusun beton ini kami perbaiki dengan menambahkan anyaman bambu di atasnya. Semoga dengan cara ini, jembatan gantung tersebut semakin aman dan nyaman untuk dilewati, setidaknya untuk beberapa bulan ke depan&rdquo;, imbuhnya.</p>
                    ]]>
                </content:encoded>
                <dc:creator>KUSUMA HADI PURNAWAN</dc:creator>
            </item>
                    <item>
                <title>Tanjungpuro Cetak Puluhan Pengusaha Baru untuk Hadapi Pandemi</title>
                <link>https://www.tanjungpuro.desa.id/artikel/2020/7/14/tanjungpuro-cetak-puluhan-pengusaha-baru-untuk-hadapi-pandemi</link>
                <guid>https://www.tanjungpuro.desa.id/artikel/2020/7/14/tanjungpuro-cetak-puluhan-pengusaha-baru-untuk-hadapi-pandemi</guid>
                <pubDate>Tue, 14 Jul 2020 14:20:45 +0000</pubDate>
                <category>
                    <![CDATA[Berita Desa]]>
                </category>
                <description>
                    <![CDATA[
                        <img src="https://www.tanjungpuro.desa.id/desa/upload/artikel/sedang_1604383508_Pelatihan pemasaran UMKM pemdes tanjungpuro.jpg" />
                        Tanjungpuro.desa.id - Dampak Corona begitu besar dan tidak hanya melumpuhkan aspek kesehatan[...]                    ]]>
                </description>
                <content:encoded>
                    <![CDATA[
                        <img src="https://www.tanjungpuro.desa.id/desa/upload/artikel/sedang_1604383508_Pelatihan pemasaran UMKM pemdes tanjungpuro.jpg" />
                        <p><a title="Pemdes Tanjungpuro" href="https://www.tanjungpuro.desa.id/web/form/tanjungpuro.desa.id" target="_blank" rel="noopener"><strong>Tanjungpuro.</strong><strong>desa.id </strong></a>- Dampak Corona begitu besar dan tidak hanya melumpuhkan aspek kesehatan masyarakat namun berimbas massif kepada sektor ekonomi dan sektor sosial lain.</p>
<p>&ldquo;"Banyak yang tidak memiliki pekerjaan dan pendapatan pada masa pandemi ini. Meskipun saat ini lebih dari 50% Kepala Keluarga Desa Tanjungpuro sudah mendapat bantuan berupa uang tunai maupun sembako, tetap saja Saya belum puas. Mereka bukan hanya butuh bantuan seperti itu, tapi mereka juga butuh solusi untuk tetap eksis di masa krisis dan tetap bisa berkarya meski dalam kondisi pandemi sekarang ini," ujar Tukiyadi, Kepala desa Tanjungpuro.</p>
<p>Lebih jauh beliau mengatakan bahwa bukan hanya para orang tua yang harus kita bantu, namun para pemudanya juga harus kita berikan dorongan dan fasilitas untuk mampu menjadi pengusaha baru yang siap mandiri meski di masa pandemi. Mereka adalah ujung tombak perkembangan ekonomi. Jika mereka mampu menjadi pemuda-pemuda yang produktif di sektor ekonomi, maka hal ini juga akan berdampak pada kemajuan ekonomi Indonesia, khususnya di Desa Tanjungpuro.</p>
<p>Guna merealisasikan pergerakan ekonomi masyarakat tersebut, Pemerintah Desa (Pemdes) Tanjungpuro melakukan serangkaian kegiatan untuk ibu-ibu sebagai produsennya dan karang taruna sebagai lini pemasarannya. Mereka semua di fasilitasi oleh desa untuk mendapatkan kemampuan di bidangnya masing-masing, yaitu pelatihan membatik untuk ibu-ibu dan pelatihan pemasaran untuk karang taruna.</p>
<p>Pelaksana Kegiatan Anggaran, Amin Junaini, mengatakan bahwa 20 peserta yang mengikuti pelatihan membatik yang diadakan pada hari Rabu, 8 Juli 2020 sampai dengan hari Minggu, 19 juli 2020 tersebut berasal dari 4 dusun yang berbeda dan mendaftar secara sukarela (bukan tunjukan). Begitu juga dengan 23 peserta pelatihan bisnis dan pemasaran untuk para pemuda-pemudi di Desa Tanjungpuro yang diadakan pada hari Selasa, 14 Juli 2020 tersebut pesertanya sama-sama mereka juga mendaftar secara sukarela.</p>
<p>&ldquo;Pembinaan dan Pelatihan ini memang kami berikan untuk siapa saja yang mau dan benar-benar ingin praktek, bukan sekedar pembinaan/pelatihan saja. Oleh karenanya, sebelum acara ini kami adakan, kami telah sosialisasikan ke&nbsp; seluruh warga melalui para kepala dusun, RT, dan RW, bahwa pemdes Tanjungpuro akan mengadakan Pelatihan Batik untuk ibu-ibu serta Pembinaan Bisnis dan Pemasaran untuk para pemuda Desa Tanjungpuro,&rdquo; kata Hermanto Adi, Sekdes Tanjungpuro.</p>
<p>Pelatihan batik dan pemasaran online tersebut juga terus didampingi oleh pihak desa dan para pelatih hingga nantinya benar-benar berhasil. Bapak Moh. Tarul dari Batik Puspita selaku pembina batik sangat optimis bahwa kegitan untuk para ibu-ibu tersebut benar-benar berhasil dan bisa menjadi salah satu sumber penghasilan mereka. Begitu juga dengan Kusuma Hadi Purnawan, seorang penulis buku Dikejar Duit Dari Facebook yang menjadi pembina pemasaran online, sangat-sangat yakin bahwa kegitan ini akan bisa menjadi sumber penghasilan baru bagi para pemuda desa Tanjungpuro.</p>
<p>&ldquo;Alhamdulillah, Pemdes Tanjungpuro selalu punya inovasi untuk membersamai para penduduknya. Melalui kegiatan ini, kami merasa sangat terbantu karena dengan menerapkan ilmu yang diberika saat pelatihan itu kami menjadi bisa mendapatkan tambahan penghasilan. Terimakasih untuk Pemdes Tanjungpuro yang selalu peduli kepada kami&rdquo;, kata Sri Mujiati, salah satu peserta pelatihan pemasaran online.&nbsp;<em><strong>(hadi)</strong></em></p>
                    ]]>
                </content:encoded>
                <dc:creator>KUSUMA HADI PURNAWAN</dc:creator>
            </item>
                    <item>
                <title>Laporan Keuangan Semester 1 Tahun 2020</title>
                <link>https://www.tanjungpuro.desa.id/artikel/2020/6/30/laporan-keuangan-semester-1-tahun-2020</link>
                <guid>https://www.tanjungpuro.desa.id/artikel/2020/6/30/laporan-keuangan-semester-1-tahun-2020</guid>
                <pubDate>Tue, 30 Jun 2020 18:14:58 +0000</pubDate>
                <category>
                    <![CDATA[Laporan Desa]]>
                </category>
                <description>
                    <![CDATA[
                                                [[lap-RP-APBD-Bidang-sm1,2020]][...]                    ]]>
                </description>
                <content:encoded>
                    <![CDATA[
                                                <p>[[lap-RP-APBD-Bidang-sm1,2020]]</p>
                    ]]>
                </content:encoded>
                <dc:creator>KUSUMA HADI PURNAWAN</dc:creator>
            </item>
                    <item>
                <title>Tata Cara Permohonan Informasi</title>
                <link>https://www.tanjungpuro.desa.id/artikel/2020/1/31/tata-cara-permohonan-informasi</link>
                <guid>https://www.tanjungpuro.desa.id/artikel/2020/1/31/tata-cara-permohonan-informasi</guid>
                <pubDate>Fri, 31 Jan 2020 07:46:11 +0000</pubDate>
                <category>
                    <![CDATA[PPID]]>
                </category>
                <description>
                    <![CDATA[
                        <img src="https://www.tanjungpuro.desa.id/desa/upload/artikel/sedang_1632357971_ALUR-DESK.png" />
                        Pemerintah Desa (Pemdes) Tanjungpuro selalu mengedepankan transparansi informasi kepada publik. Kami selalu berupaya untuk memberikan informasi apapun yang diinginkan oleh masyarakat sesuai dengan peraturan dan perundang-undangan yang berlaku. Untuk memperoleh[...]                    ]]>
                </description>
                <content:encoded>
                    <![CDATA[
                        <img src="https://www.tanjungpuro.desa.id/desa/upload/artikel/sedang_1632357971_ALUR-DESK.png" />
                        <p>Pemerintah Desa (Pemdes) Tanjungpuro selalu mengedepankan transparansi informasi kepada publik. Kami selalu berupaya untuk memberikan informasi apapun yang diinginkan oleh masyarakat sesuai dengan peraturan dan perundang-undangan yang berlaku. Untuk memperoleh Informasi yang Anda inginkan di kawasan Pemdes Tanjungpuro, Anda bisa mengikuti alur sebagimana yang terlihat pada gambar di samping.&nbsp;</p>
<p>&nbsp;</p>
<p><strong>Adapun langkah-langkah yang harus dilalui saat Anda ingin memperoleh informasi tentang Pemdes Tanjungpuro adalah sebagai berikut:</strong></p>
<ol>
<li>Pemohon informasi datang ke desk layanan informasi Pemdes Tanjungpuro dan mengisi formulir permintaan informasi dengan melampirkan foto copy KTP pemohon dan pengguna informasi, bagi lembaga&nbsp;&nbsp; publik/ormas dilengkapi foto copy akta pendirian, surat keterangan terdaftar di Bakesbangpol Kabupaten Pacitan/setempat, surat keterangan domisili lembaga publik/ormas.</li>
<li>Maksud dan tujuan permintaan informasi harus jelas penggunaannnya</li>
<li>Petugas PPID dari Pemdes Tanjungpuro memberi&nbsp; tanda bukti penerimaan permintaan&nbsp; informasi publik kepada pemohon informasi publik.</li>
<li>Petugas PPID dari Pemdes Tanjungpuro memproses permintaan pemohon informasi publik sesuai dengan formulir permintaan informasi publik yang telahditandatangani oleh pemohon informasi publik.</li>
<li>Petugas PPID dari Pemdes Tanjungpuro menyerahkan informasi sesuai dengan yang diminta oleh pemohon/pengguna informasi. Jika informasi yang diminta masuk dalam kategori dikecualikan, PPID menyampaikan alasan sesuai dengan keterangan perundangan yang berlaku.</li>
<li>Petugas PPID dari Pemdes Tanjungpuro memberikan Tanda bukti Penyerahan informasi Publik kepada pengguna informasi publik.</li>
<li>Membukukan dan mencatat.</li>
</ol>
<p>&nbsp;</p>
<p><strong>Sedangkan jangka waktu penyelesaian permintaan informasi di kalangan Pemdes Tanjungpuro, adalah sebagai berikut:&nbsp;</strong></p>
<ol>
<li>Proses penyelesaian untuk memenuhi permintaan pemohon informasi publik dilakukan setelah pemohon informasi memenuhi persyaratan yang telah ditentukan sebagaimana tertulis pada poin 1 langkah-langkah mendapatkan informasi.</li>
<li>Waktu penyelesaian dilaksanakan oleh Pemdes Tanjungpuro paling lambat 10 (sepuluh ) hari sejak diterima permintaan Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi ( PPID) Pemdes Tanjungpuro. PPID Pemdes Tanjungpuro akan menyampaikan pemberitahuan yang berisikan informasi yang diminta berada dibawah penguasaannya atau tidak. Dan PPID dapat memperpanjang waktu paling lambat 7 ( tujuh) hari kerja.</li>
<li>Penyampaian/pendistribusian/penyerahan informasi publik kepada pemohon informasi publik dilakukan secara langsung, dengan menandatangani berita acara penerimaan informasi publik.</li>
<li>Jika permohonan informasi diterima, maka dalam surat pemberitahuan juga dicantumkan materi informasi yang&nbsp; diberikan, format informasi, apakah dalam bentuk softcopy atau data tertulis. Apabila dibutuhkan untuk keperluan penggandaan, maka biaya penggandaan tersebut menjadi tanggung jawab atau beban pemohon informasi. Bila permintaan informasi ditolak, maka dalam surat pemberitahuan dicantumkan alasan&nbsp; penolakan berdasarkan UU KIP.</li>
</ol>
<p>&nbsp;</p>
<p><strong>Biaya/Tarif Pemerolehan Informasi di Kalangan Pemdes Tanjungpuro diatur sebagai berikut:</strong></p>
<ul>
<li>Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Desa Tanjungpuro menyediakan informasi publik secara gratis (tidak dipungut biaya),</li>
<li>Untuk penggandaan, pemohon/pengguna informasi publik dapat melakukan penggandaan/fotocopy sendiri di sekitar gedung Desa Tanjungpuro, atau biaya penggandaan ditanggung oleh pemohon informasi.</li>
</ul>
<p>&nbsp;</p>
                    ]]>
                </content:encoded>
                <dc:creator>KUSUMA HADI PURNAWAN</dc:creator>
            </item>
                    <item>
                <title>Tugas dan Fungsi PPID</title>
                <link>https://www.tanjungpuro.desa.id/artikel/2020/1/28/tugas-dan-fungsi-ppid</link>
                <guid>https://www.tanjungpuro.desa.id/artikel/2020/1/28/tugas-dan-fungsi-ppid</guid>
                <pubDate>Tue, 28 Jan 2020 06:46:30 +0000</pubDate>
                <category>
                    <![CDATA[PPID]]>
                </category>
                <description>
                    <![CDATA[
                                                PPID mempunya tugas dan wewenang sebagai berikut :

Mengkoordinasikan dan mengkonsolidasikan pengumpulan bahan informasi dan dokumentasi dari PPID Pembantu di setiap Unit/Satuan Kerja di bawah Pemerintahan Desa Tanjungpuro.
Menyimpan,[...]                    ]]>
                </description>
                <content:encoded>
                    <![CDATA[
                                                <p><strong>PPID mempunya tugas dan wewenang sebagai berikut :</strong></p>
<ol>
<li>Mengkoordinasikan dan mengkonsolidasikan pengumpulan bahan informasi dan dokumentasi dari PPID Pembantu di setiap Unit/Satuan Kerja di bawah Pemerintahan Desa Tanjungpuro.</li>
<li>Menyimpan, mendokumentasikan, menyediakan dan memberi pelayanan informasi kepada publik;</li>
<li>Melakukan verifikasi bahan infomrmasi publik;</li>
<li>Melakukan uji konsekuensi atas informasi yang dikecualikan;</li>
<li>Melakukan pemutakhiran informasi dan dokumentasi; dan</li>
<li>Menyediakan informasi dan dokumentasi untuk diakses oleh masyarakat.</li>
</ol>
<p><strong>Kewenangan PPID terdiri atas :</strong></p>
<ol>
<li>Menolak memberikan informasi yang dikecualikan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan;</li>
<li>Meminta dan memperoleh informasi dari unit kerja/komponen/satuan kerja yang menjadi cakupannya;</li>
<li>Mengoordinasikan pemberian pelayanan informasi dengan PPID Pembantu dan/atau Pejabat Fungsional yang menjadi cakupan kerjanya;</li>
<li>Menentukan atau menetapkan suatu informasi dapat/tidaknya diakses oleh publik; dan</li>
<li>Menugaskan PPID Pembantu dan/atau Pejabat Fungsional untuk membuat, mengumpulkan, serta memelihara informasi dan dokuementasi untuk kebutuhan organisasi.</li>
</ol>
                    ]]>
                </content:encoded>
                <dc:creator>KUSUMA HADI PURNAWAN</dc:creator>
            </item>
                    <item>
                <title>SK PPID Tahun 2020</title>
                <link>https://www.tanjungpuro.desa.id/artikel/2020/1/27/sk-ppid-tahun-2020</link>
                <guid>https://www.tanjungpuro.desa.id/artikel/2020/1/27/sk-ppid-tahun-2020</guid>
                <pubDate>Mon, 27 Jan 2020 14:08:31 +0000</pubDate>
                <category>
                    <![CDATA[PPID]]>
                </category>
                <description>
                    <![CDATA[
                                                [...]                    ]]>
                </description>
                <content:encoded>
                    <![CDATA[
                                                <p><iframe src="https://drive.google.com/file/d/1m65Rxk3wROVwkTRxfk7QdbFPFL_hrzLT/preview" width="640" height="480"></iframe></p>
                    ]]>
                </content:encoded>
                <dc:creator>KUSUMA HADI PURNAWAN</dc:creator>
            </item>
                    <item>
                <title>Profil PPID Desa Tanjungpuro</title>
                <link>https://www.tanjungpuro.desa.id/artikel/2020/1/13/profil-ppid-desa-tanjungpuro</link>
                <guid>https://www.tanjungpuro.desa.id/artikel/2020/1/13/profil-ppid-desa-tanjungpuro</guid>
                <pubDate>Mon, 13 Jan 2020 07:26:57 +0000</pubDate>
                <category>
                    <![CDATA[PPID]]>
                </category>
                <description>
                    <![CDATA[
                                                Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumen yang selanjutnya disingkat PPID adalah pejabat yang bertanggung jawab dalam pengumpulan, pengdokumentasian, penyimpanan, pemeliharaan, penyediaan, distribusi, dan pelayanan informasi dan dokumentasi di Lingkungan Pemerintahan[...]                    ]]>
                </description>
                <content:encoded>
                    <![CDATA[
                                                <p>Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumen yang selanjutnya disingkat PPID adalah pejabat yang bertanggung jawab dalam pengumpulan, pengdokumentasian, penyimpanan, pemeliharaan, penyediaan, distribusi, dan pelayanan informasi dan dokumentasi di Lingkungan Pemerintahan Daerah, yang terdiri dari PPID Utama dan PPID Pembantu.</p>
<p>PPID ditujukan sebagai bentuk upaya pemerintah memberikan keterbukaan informasi publik. Dimana keterbukaan informasi publik tersebut sebagai sarana mengoptimalkan pengawasan publik dalam penyelenggaraan negara dan badan publik lainnya dan segala sesuatu yang berakibat pada kepentingan publik sebagaimana diamanatkan dalam Undang Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.</p>
<p>Selain itu sesuai dengan keputusan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 117 Tahun 2010 tentang Organisasi Pengelola Informasi dan Dokumentasi, dimana salah satunya adalah tugas dari PPID. Terkait dengan tugas tersebut, PPID menerapkan standar layanan inforasi di lingkungan Pemerintah Desa Tanjungpuro dalam rangka penyelenggaraan pelayanan publik dengan menyediakan sarana dan prasarana fasilitas berupa desk layanan informasi, fasilitas pendukung seperti akses internet gratis, petugas pelaksana layanan informasi, instrumen transaksi, produk pelayanan, serta menetapkan waktu layanan informasi.</p>
<p>Dasar Hukum dibentuknya PPID Kota Madiun adalah :<br />1. Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi.<br />2. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik.<br />3. Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2009 tentang Kearsipan.<br />4. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015.<br />5. Peraturan Pemerintah Nomor 61 Tahun 2010 tentang Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.<br />6. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 35 Tahun 2010 tentang Pedoman Pengelolahan Pelayanan Informasi dan Dokumentasi di Lingkungan Kementerian Dalam Negeri dan Pemerintah Daerah.<br />7. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor Nomor 3 Tahun 2017 tentang Pedoman Pengelolahan Pelayanan Informasi dan Dokumentasi Kementerian Dalam Negeri dan Pemerintah Daerah.<br />8. Peraturan Komisi Informasi Nomor 1 Tahun 2010 tentang Standar Layanan Informasi Publik</p>
                    ]]>
                </content:encoded>
                <dc:creator>KUSUMA HADI PURNAWAN</dc:creator>
            </item>
                    <item>
                <title>Daftar Informasi yang Dikecualikan</title>
                <link>https://www.tanjungpuro.desa.id/artikel/2020/1/6/daftar-informasi-yang-dikecualikan</link>
                <guid>https://www.tanjungpuro.desa.id/artikel/2020/1/6/daftar-informasi-yang-dikecualikan</guid>
                <pubDate>Mon, 06 Jan 2020 22:53:47 +0000</pubDate>
                <category>
                    <![CDATA[PPID]]>
                </category>
                <description>
                    <![CDATA[
                                                
Informasi yang Dikecualikan adalah informasi yang tidak dapat diakses oleh pemohon informasi publik sebagaimana dimaksud dalam Undang-Undang Nomor 14[...]                    ]]>
                </description>
                <content:encoded>
                    <![CDATA[
                                                <header class="entry-header">
<p class="entry-title"><span style="font-family: arial, helvetica, sans-serif;">Informasi yang Dikecualikan adalah informasi yang tidak dapat diakses oleh pemohon informasi publik sebagaimana dimaksud dalam Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik. Informasi yang dikecualikan dimasukkan ke dalam Daftar Informai Yang Dikecualikan.</span></p>
</header>
<div class="entry-content">
<p>&nbsp;</p>
<p><strong><span style="font-family: arial, helvetica, sans-serif;">Informasi publik yang dikecualikan&nbsp;meliputi :</span></strong></p>
<p><span style="font-family: arial, helvetica, sans-serif;"><strong>I. Informasi yang bisa menghambat proses penegakan hukum.</strong>&nbsp;</span></p>
<p><span style="font-family: arial, helvetica, sans-serif;">Yaitu informasi yang dapat :</span></p>
<ul>
<li>
<p><span style="font-family: arial, helvetica, sans-serif;">Menghambat proses penyelidikan dan penyidikan suatu tindak pidana ;</span></p>
</li>
<li>
<p><span style="font-family: arial, helvetica, sans-serif;">Mengungkapkan identitas informan, pelapor, saksi, dan/atau korban yang mengetahui adanya tindak pidana ;</span></p>
</li>
<li>
<p><span style="font-family: arial, helvetica, sans-serif;">Mengungkap data intelijen kriminal dan rencana &ndash; rencana yang berhubungan dengan pencegahan dan penanganan segala bentuk kejahatan transaksional ;</span></p>
</li>
<li>
<p><span style="font-family: arial, helvetica, sans-serif;">Membahayakan keselamatan dan kehidupan penegak hukum dan/atau keluarganya;</span></p>
</li>
<li>
<p><span style="font-family: arial, helvetica, sans-serif;">Membahayakan keamanan peralatan, sarana, dan/atau prasarana penegak hukum.</span></p>
</li>
</ul>
<p>&nbsp;</p>
<p><span style="font-family: arial, helvetica, sans-serif;"><strong>II. Informasi yang dapat mengganggu kepentingan perlindungan HAKI dan perlindungan persaingan usaha tidak sehat.</strong></span></p>
<p>&nbsp;</p>
<p><span style="font-family: arial, helvetica, sans-serif;"><strong>III. Informasi yang dapat membahayakan pertahanan dan keamanan negara</strong>,</span></p>
<p><span style="font-family: arial, helvetica, sans-serif;">yaitu yang berkaitan dengan :</span></p>
<ul>
<li>
<p><span style="font-family: arial, helvetica, sans-serif;">Informasi tentang strategi, intelijen, operasi, taktik dan teknik yang berkaitan dengan penyelenggaraan sistem pertahanan dan keamanan negara, meliputi tahap perencanaan, pelaksanaan, dan pengakhiran atau evaluasi dalam kaitan dengan ancaman dari dalam dan luar negeri;</span></p>
</li>
<li>
<p><span style="font-family: arial, helvetica, sans-serif;">Dokumen tentang strategi, intelijen, operasi, teknik dan taktik yang berkaitan dengan penyelenggaraan sistem pertahanan dan keamanan negara yang meliputi tahap perencanaan, pelaksanaan dan pengakhiran atau evaluasi;</span></p>
</li>
<li>
<p><span style="font-family: arial, helvetica, sans-serif;">Jumlah, komposisi, disposisi, atau dislokasi kekuatan dan kemampuan dalam penyelenggaraan sistem pertahaan dan keamanan negara serta rencana pengembangannya;</span></p>
</li>
<li>
<p><span style="font-family: arial, helvetica, sans-serif;">Gambar dan data tentang situasi dan keadaan pangkalan dan/atau instalasi militer;</span></p>
</li>
<li>
<p><span style="font-family: arial, helvetica, sans-serif;">Data prakiraan kemampuan militer dan pertahanan negara lain terbatas pada segala tindakan dan/atau indikasi negara tersebut yang dapat membahayakan kedaulatan Negara Kesatuan Republik Indonesia dan/atau terkait kerjasama militer dengan negara lain yang disepakati dalam perjanjian tersebut sebagai rahasia atau sangat rahasia;</span></p>
</li>
<li>
<p><span style="font-family: arial, helvetica, sans-serif;">Sistem persandian negara; dan/atau</span></p>
</li>
<li>
<p><span style="font-family: arial, helvetica, sans-serif;">Sistem intelijen negara.</span></p>
</li>
</ul>
<p>&nbsp;</p>
<p><span style="font-family: arial, helvetica, sans-serif;"><strong>IV. Informasi yang dapat mengungkapkan kekayaan alam Indonesia.</strong></span></p>
<p>&nbsp;</p>
<p><span style="font-family: arial, helvetica, sans-serif;"><strong>V. Informasi yang dapat mengganggu ketahanan ekonomi nasional.</strong></span></p>
<ul>
<li>
<p><span style="font-family: arial, helvetica, sans-serif;">Rencana awal pembelian dan penjualan mata uang nasional atau asing, saham dan aset vital milik negara;</span></p>
</li>
<li>
<p><span style="font-family: arial, helvetica, sans-serif;">Rencana awal perubahan suku bunga bank, pinjaman pemerintah, perubahan paja, tarif, atau pendapatan negara/daerah lainnya;</span></p>
</li>
<li>
<p><span style="font-family: arial, helvetica, sans-serif;">Rencana awal perubahan suku bunga bank, pinjaman pemerintah, perubahan pajak, tarif, atau pendapatan negara/daerah lainnya;</span></p>
</li>
<li>
<p><span style="font-family: arial, helvetica, sans-serif;">Rencana awal penjualan atau pembelian tanah atau properti;</span></p>
</li>
<li>
<p><span style="font-family: arial, helvetica, sans-serif;">Rencana awal investasi asing proses dan hasil pengawasan perbankan, asuransi, atau lembaga keuangan lainnya; dan atau</span></p>
</li>
<li>
<p><span style="font-family: arial, helvetica, sans-serif;">Hal &ndash; hal yang berkaitan dengan proses pencetakan uang.</span></p>
</li>
</ul>
<p>&nbsp;</p>
<p><span style="font-family: arial, helvetica, sans-serif;"><strong>VI. Informasi yang dapat merugikan kepentingan hubungan luar negeri.</strong></span></p>
<ul>
<li>
<p><span style="font-family: arial, helvetica, sans-serif;">Posisi, daya tawar dan strategi yang akan dan telah diambil oleh negara dalam hubungannya dengan negoisasi internasional;</span></p>
</li>
<li>
<p><span style="font-family: arial, helvetica, sans-serif;">Korespondensi diplomatik antar negara</span></p>
</li>
<li>
<p><span style="font-family: arial, helvetica, sans-serif;">Sistem komunikasi dan persandian yang dipergunakan dalam menjalankan hubungan internasional; dan/atau</span></p>
</li>
<li>
<p><span style="font-family: arial, helvetica, sans-serif;">Perlindungan dan pengamanan infrastruktur strategis Indonesia di luar negeri.</span></p>
</li>
</ul>
<p>&nbsp;</p>
<p><span style="font-family: arial, helvetica, sans-serif;"><strong>VII. Informasi yang dapat mengungkapkan isi akta otentik yang bersifat pribadi dan kemauan terakhir ataupun wasiat seseorang.</strong></span></p>
<p>&nbsp;</p>
<p><span style="font-family: arial, helvetica, sans-serif;"><strong>VIII. Informasi yang dapat mengungkapkan rahasia pribadi.</strong></span></p>
<ul>
<li>
<p><span style="font-family: arial, helvetica, sans-serif;">Riwayat dan kondisi anggota keluarga;</span></p>
</li>
<li>
<p><span style="font-family: arial, helvetica, sans-serif;">Riwayat, kondisi dan perawatan, pengobatan kesehatan fisik dan psikis seseorang;</span></p>
</li>
<li>
<p><span style="font-family: arial, helvetica, sans-serif;">Kondisi keuangan, aset, pendapatan, dan rekening bank seseorang;</span></p>
</li>
<li>
<p><span style="font-family: arial, helvetica, sans-serif;">Hasil-hasil evaluasi sehubungan dengan kapabilitas, intelektualitas, dan rekomendasi kemampuan sesorang; dan/atau</span></p>
</li>
<li>
<p><span style="font-family: arial, helvetica, sans-serif;">Catatan yang menyangkut pribadi sesorang yang berkaitan dengan kegiatan satuan pendidikan formal dan satuan pendidikan nonformal.</span></p>
</li>
</ul>
<p>&nbsp;</p>
<p><span style="font-family: arial, helvetica, sans-serif;"><strong>IX. Memorandum atau surat antar Badan Publik atau intra Badan Publik, yang menurut sifatnya dirahasiakan, kecuali atas putusan Komisi Informasi atau Pengadilan.</strong></span></p>
<p>&nbsp;</p>
<p><span style="font-family: arial, helvetica, sans-serif;"><strong>X. Informasi yang tidak boleh diungkapkan berdasarkan Undang &ndash; Undang.</strong></span></p>
<p>&nbsp;</p>
<p><span style="font-family: arial, helvetica, sans-serif;"><strong>Adapun daftar-daftar Informasi yang dikecualikan di lingkup Pemerintah Desa Tanjungpuro adalah sebagai berikut:<br /></strong>1. Laporan Pertanggungjawaban Kegiatan</span><br /><span style="font-family: arial, helvetica, sans-serif;">2. Daftar Silsilah Tanah (C-Desa)</span><br /><span style="font-family: arial, helvetica, sans-serif;">3. NIK dan KK Penduduk</span><br /><span style="font-family: arial, helvetica, sans-serif;">4. Data Penderita/Pasien Covid-19</span><br /><span style="font-family: arial, helvetica, sans-serif;">5. riwayat dan kondisi anggota keluarga;<br />6. riwayat, kondisi dan perawatan, pengobatan kesehatan fisik, dan psikis seseorang;<br />7. kondisi keuangan, aset, pendapatan, dan rekening bank seseorang;<br />8. hasil-hasil evaluasi sehubungan dengan kapabilitas, intelektualitas, dan rekomendasi kemampuan seseorang; dan/atau<br />9. catatan yang menyangkut pribadi seseorang yang berkaitan dengan kegiatan satuan pendidikan formal dan satuan pendidikan nonformal.&nbsp;</span></p>
</div>
                    ]]>
                </content:encoded>
                <dc:creator>KUSUMA HADI PURNAWAN</dc:creator>
            </item>
                    <item>
                <title>Kalender Kegiatan Tahunan</title>
                <link>https://www.tanjungpuro.desa.id/artikel/2020/1/6/kalender-kegiatan-tahunan</link>
                <guid>https://www.tanjungpuro.desa.id/artikel/2020/1/6/kalender-kegiatan-tahunan</guid>
                <pubDate>Mon, 06 Jan 2020 07:19:55 +0000</pubDate>
                <category>
                    <![CDATA[Program Kerja]]>
                </category>
                <description>
                    <![CDATA[
                                                Berikut ini adalah jadwal kegiatan tahunan Pemerintah Desa Tanjungpuro, Kecamatan Ngadirojo, Kabupaten Pacitan.
BULAN JANUARI

Maksimal akhir Januari dibuat laporan semester akhir tahun realisasi pelaksanaan APBDesa Tahun[...]                    ]]>
                </description>
                <content:encoded>
                    <![CDATA[
                                                <p>Berikut ini adalah jadwal kegiatan tahunan Pemerintah Desa Tanjungpuro, Kecamatan Ngadirojo, Kabupaten Pacitan.</p>
<p><strong>BULAN JANUARI</strong></p>
<ol>
<li>Maksimal akhir Januari dibuat laporan semester akhir tahun realisasi pelaksanaan APBDesa Tahun Anggaran sebelumnya. Dasar (PERMENDAGRI 113 tahun 2014 pasal 37)</li>
<li>Maksimal akhir Januari dibuat PERDES tentang LPJ Realiasi Pelaksanaan APBDesa Tahun Anggaran sebelumnya, dilampiri :</li>
<li>Format Laporan Pertanggung jawaban&nbsp; Realisasi&nbsp; Pelaksanaan&nbsp; APBDesa Tahun Anggaran berkenaan;</li>
<li>Format Laporan Kekayaan Milik Desa per 31 Desember Tahun Anggaran berkenaan; dan</li>
<li>Format Laporan Program Pemerintah dan Pemerintah Daerah yang masuk ke desa. Dasar ( PP 43 Tahun 2014 pasal 103 ), ( PP 47 Tahun 2015 pasal 104 ), ( PERMENDAGRI 113 Tahun 2014)</li>
<li>Kepala Desa mengoordinasikan persiapan dan pelaksanaan pembangunan Desa terhitung sejak ditetapkan APBDesa. Dasar (Permendagri 114 Tahun 2014 pasal 52)</li>
</ol>
<p>&nbsp;</p>
<p><strong>BULAN FEBRUARI &ndash; MARET</strong></p>
<ol>
<li>Maksimal akhir bulan maret Kepala Desa menyampaikan LPPD (Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Desa) kepada Bupati. Dasar (PP 43 pasal 48, 49)</li>
<li>Maksimal akhir bulan maret Kepala Desa menyampaikan laporan keterangan penyelenggaraan pemerintahan secara tertulis kepada BPD memuat minimal tentang pelaksanaan Perdes. Dasar (PP 43 pasal 48, 51)</li>
<li>Kepala Desa menginformasikan secara tertulis dan dengan media informasi yang mudah diakses oleh masyarakat mengenai penyelenggaraan Pemerintahan Desa kepada masyarakat Desa. Dasar (PP 43 pasal 52)</li>
<li>Pelaksanaan Pembangunan Desa sesuai APBDesa</li>
<li>Penyaluran Dana Desa Tahap I ( 60%). Dasar ( PP 8 Tahun 2016 ) dan ( PMK 49 Tahun 2016, Pasal 14 ayat 2 )</li>
</ol>
<p>&nbsp;</p>
<p><strong>BULAN APRIL</strong></p>
<ol>
<li>Pelaksanaan Pembangunan Desa sesuai APBDesa</li>
</ol>
<p>&nbsp;</p>
<p><strong>BULAN MEI</strong></p>
<ol>
<li>Pelaksanaan Pembangunan Desa Sesuai APBDesa</li>
</ol>
<p>&nbsp;</p>
<p><strong>BULAN JUNI</strong></p>
<p>PELAKSANAAN PEMBANGUNAN</p>
<ol>
<li>Pelaksanaan Pembangunan Desa Sesuai APBDesa</li>
<li>BPD menyelenggarakan musyawarah Desa dalam rangka pelaksanaan pembangunan Desa. Pelaksana Kegiatan (PK) menyampaikan laporan. Dasar ( PERMENDAGRI 114 Tahun 2014, pasal 81 )</li>
</ol>
<p>PERENCANAAN PEMBANGUNAN</p>
<ol>
<li>BPD menyelenggarakan musyawarah Desa dalam rangka penyusunan rencana pembangunan Desa paling lambat akhir bulan bulan Juni tahun berjalan. Dasar ( PERMENDAGRI 114 Tahun 2014, pasal 31 )</li>
</ol>
<p>&nbsp;</p>
<p><strong>BULAN JULI</strong></p>
<p>PELAKSANAAN PEMBANGUNAN</p>
<ol>
<li>Pelaksanaan Pembangunan Desa sesuai APBDesa</li>
<li>Maksimal akhir bulan Juli Laporan semester pertama realisasi pelaksanaan APBDesa. Dasar ( PP 43 Tahun 2014, pasal 103 ), ( PERMENDAGRI 113 Tahun 2014, pasal 37 )</li>
</ol>
<p>PERENCANAAN PEMBANGUNAN</p>
<ol>
<li>RKP Desa mulai disusun oleh Pemerintah Desa pada bulan Juli tahun berjalan.Dasar ( PP 43 Tahun 2014, pasal 118 ayat 5 ), ( PEMENDAGRI 114 Tahun 2014, pasal 29 )</li>
<li>Kepala Desa mendapatkan data dan informasi dari Kabupaten/Kota, tentang :</li>
<li>Pagu indikatif Desa</li>
<li>Rencana Program / Kegiatan Pemerintah, Pemerintah daerah Provinsi, dan Pemerintah daerah Kabupaten / Kota yang masuk ke Desa paling lambat bulan Juli setiap tahun berjalan. Dasar ( PERMENDAGRI 114 Tahun 2014 )</li>
<li>Bupati / Walikota menerbitkan surat pemberitahuan kepada Kepala Desa dalam hal terjadi keterlambatan penyampaian informasi Pagu Indikatif Desa. Dasar ( PERMENDAGRI 114 Tahun 2014, pasal 37 )</li>
</ol>
<p>&nbsp;</p>
<p><strong>BULAN AGUSTUS</strong></p>
<ol>
<li>Pelaksanaan Pembangunan Desa Sesuai APBDesa</li>
<li>Penerimaan Dana Desa Tahap II (40%). Dasar ( PP no 8 Tahun 2016, pasal 14 ayat 2 )</li>
</ol>
<p>&nbsp;</p>
<p><strong>BULAN SEPTEMBER</strong></p>
<p>PELAKSANAAN PEMBANGUNAN</p>
<ol>
<li>Pelaksanaan Pembangunan Desa Sesuai APBDesa</li>
</ol>
<p>PERENCANAAN PEMBANGUNAN</p>
<ol>
<li>RKP Desa ditetapkan dengan Peraturan Desa paling lambat akhir bulan september tahun berjalan. Dasar ( PP 43 Tahun 2014, pasal 118 ayat 6 ), ( PERMENDAGRI 114 Tahun 2014, pasal 29 )</li>
</ol>
<p>&nbsp;</p>
<p><strong>BULAN OKTOBER</strong></p>
<p>PELAKSANAAN PEMBANGUNAN</p>
<ol>
<li>Pelaksanaan Pembangunan Desa Sesuai APBDesa</li>
</ol>
<p>PERENCANAAN PEMBANGUNAN</p>
<ol>
<li>Maksimal akhir bulan Oktober Rancangan Perdes APBDesa telah disepakati Kades dan BPD, dan selanjutnya Kades menyampaikan kepada Bupati melalui camat maksimal 3 hari setelah penyepakatan tersebut. Dasar ( PERMENDAGRI 113 Tahun 2014 )</li>
</ol>
<p>&nbsp;</p>
<p><strong>BULAN NOVEMBER</strong></p>
<ol>
<li>Pelaksanaan Pembangunan Desa Sesuai APBDesa</li>
</ol>
<p>&nbsp;</p>
<p><strong>BULAN DESEMBER</strong></p>
<p>PELAKSANAAN PEMBANGUNAN</p>
<ol>
<li>Pelaksanaan Pembangunan Desa Sesuai APBDesa</li>
<li>BPD menyelenggarakan musyawarah Desa dalam rangka pelaksanaan pembangunan Desa. Pelaksana Kegiatan (PK) menyampaikan laporan akhir</li>
<li>pelaksanaan kegiatan. Dasar ( PERMENDAGRI 114 Tahun 2014, pasal 81 )</li>
</ol>
<p>PERENCANAAN PEMBANGUNAN</p>
<ol>
<li>Kepala Desa menyampaikan daftar usulan RKP Desa (DU RKP) kepada Bupati/Walikota melalui camat paling lambat 31 Desember tahun berjalan, dan akan menjadi materi pembahasan didalam musyawarah perencanaan pembangunan Kecamatan dan Kabupaten / Kota. Dasar ( PERMENDAGRI 114 Tahun 2014, pasal 5 )</li>
<li>Penetapan Perdes APBDesa akhir Desember.</li>
</ol>
<p>&nbsp;</p>
<p><strong>AGENDA LAIN</strong></p>
<ol>
<li>Rapat Kerja Pelaksana Kegiatan. Dasar ( Permendagri 114 Tahun 2014, Pasal 71 )</li>
<li>Kepala Desa&nbsp; menyelenggarakan&nbsp; rapat&nbsp; kerja&nbsp; pelaksana&nbsp; kegiatan (PK)&nbsp; dalam rangka pembahasa tentang perkembangan pelaksanaan kegiatan.</li>
<li>Pembahasan berdasarkan laporan pelaksana kegiatan (PK) kepada kepala Desa.</li>
<li>Rapat kerja dilaksanakan sekurang- kurangnya 2 (dua) tahap mengikuti tahapan pencairan Dana Desa (DD).</li>
<li>Pemeriksaan Kegiatan Infrastruktur Desa. Dasar ( Permendagri 114 Tahun 2014, Pasal 73 )</li>
<li>Kepala Desa&nbsp; mengoordinasikan&nbsp; pemeriksaan&nbsp; tahap&nbsp; perkembangan&nbsp; dan tahap akhir kegiatan infrastruktur Desa.</li>
<li>Pemeriksaan sebagaimana dimaksud pada ayat (1), dapat dibantu oleh tenaga ahli di bidang pembangunan infrastruktur sesuai dengan dokumen RKP Desa. Dasar ( Permendagri 114 Tahun 2014, Pasal 74 )</li>
<li>Pemeriksaan dilakukan dengan cara memeriksa dan menilai sebagian dan/atau seluruh hasil pelaksanaan kegiatan pembangunan infrastruktur Desa.</li>
<li>Pemeriksaan dilakukan dalam 3 (tiga) tahap meliputi:</li>
<li>Tahap pertama : penilaian dan pemeriksaan terhadap 60% (enam puluh per seratus) dari keseluruhan target kegiatan</li>
<li>Tahap kedua : penilaian dan pemeriksaan&nbsp; terhadap 40%(empat puluh per seratus) dari keseluruhan target kegiatan; dan</li>
<li>Tahap ketiga : penilaian dan pemeriksaan&nbsp;&nbsp; terhadap 100% (seratus per seratus) dari keseluruhan target kegiatan.</li>
</ol>
                    ]]>
                </content:encoded>
                <dc:creator>KUSUMA HADI PURNAWAN</dc:creator>
            </item>
                    <item>
                <title>Standart Operasional Prosedur (SOP) Pelayanan Informasi Publik</title>
                <link>https://www.tanjungpuro.desa.id/artikel/2020/1/1/standart-operasional-prosedur-sop-pelayanan-informasi-publik</link>
                <guid>https://www.tanjungpuro.desa.id/artikel/2020/1/1/standart-operasional-prosedur-sop-pelayanan-informasi-publik</guid>
                <pubDate>Wed, 01 Jan 2020 21:43:39 +0000</pubDate>
                <category>
                    <![CDATA[PPID]]>
                </category>
                <description>
                    <![CDATA[
                                                I. LATAR BELAKANGHak memperoleh informasi merupakan hak asasi manusia dan keterbukaan. informasi publik merupakan salah satu ciri penting negara Demokratis yang menjunjung tinggi kedaulatan rakyat. Dalam rangka mewujudkan keterbukaan tersebut,[...]                    ]]>
                </description>
                <content:encoded>
                    <![CDATA[
                                                <p><strong>I. LATAR BELAKANG</strong><br />Hak memperoleh informasi merupakan hak asasi manusia dan keterbukaan. informasi publik merupakan salah satu ciri penting negara Demokratis yang menjunjung tinggi kedaulatan rakyat. Dalam rangka mewujudkan keterbukaan tersebut, Pemerintah telah menerbitkan Undang-undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik. Dengan adanya Undang-undang ini, diharapkan partisipasi publik terhadap penyelenggaraan negara akan semakin optimal, yang pada akhirnya dapat mendorong terwujudnya penyelenggaraan Negara yang transparan, efektif, efisien, akuntabel, dan dapat dipertanggungjawabkan. Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 memberikan jaminan kepada setiap warga negara untuk memperoleh informasi mengenai kebijakan publik. Masyarakat secara individu dan institusi dapat meminta dan memperoleh informasi yang dibutuhkan dari badan-badan publik. Undang-Undang ini telah memberikan landasan hukum terhadap hak setiap orang untuk memperoleh informasi publik, dimana setiap Badan Publik mempunyai kewajiban dalam menyediakan dan melayani pemohon informasi publik secara tepat, tepat waktu, biaya ringan dan cara sederhana. Terkait dengan itu, PPID Desa Tanjungpuro menetapkan Standar Operasional Prosedur layanan informasi dalam rangka penyelenggaraan pelayanan publik.</p>
<p><strong>II. DASAR HUKUM</strong><br />1. Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 61, tambahan lembaran Negara Nomor 4846).<br />2. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik (lembaran Negara RI tahun 2009 nomor 112. Tambahan lembaran Negara Nomor 5038).<br />3. Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2009 tentang Kearsipan (lembaran Negara Repulik Indonesia Tahun 2009 Nomor 152, tambahan lembaran Negara Nomor 5071).<br />4. Peraturan Komisi Informasi Nomor 1 Tahun 2010 tentang Standar Layanan Informasi Publik (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2010, Nomor 272);<br />5. Peraturan Komisi Informasi Nomor 1 Tahun 2018 tentang Standar Layanan Informasi Publik Desa<br />6. Peraturan Gubernur Jawa Timur Nomor 8 Tahun 2018 Tentang pedoman pengelolaan informasi dan dokumnetasi di lingkungan pemerintah propinsi Jawa Timur.</p>
<p><strong>III. MAKSUD DAN TUJUAN</strong><br />1. Maksud Standar Operasional Prosedur (SOP) Pelayanan Informasi Publik ini sebagai acuan mengenai ruang lingkup, tanggungjawab dan wewenang Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Desa Tanjungpuro Dalam penyediaan informasi melalui mekanisme pelaksanaan kegiatan Pelayanan Informasi<br />2. Tujuan Standar Operasional Prosedur (SOP) ini bertujuan untuk ;<br />a. Mendorong terwujudnya implementasi Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik secara efektif dan hak-hak publik terhadap informasi yang berkualitas dapat terpenuhi dengan baik.<br />b. Memberikan standar bagi PPID Desa Tanjungpuro dalam melaksanakan Pelayanan Informasi Publik.<br />c. Meningkatkan pelayanan informasi publik dilingkungan Desa Tanjungpuro</p>
<p><br /><strong>IV. MAKLUMAT PELAYANAN</strong><br />Maklumat Pelayanan Desa Tanjungpuro menyatakan dengan sungguh sungguh untuk :<br />1. Memberikan Pelayanan yang mudah, cepat dan transparan.<br />2. Memberikan Pelayanan sesuai dengan Standart Pelayanan.<br />3. Merespon tanggapan masyarakat dengan cepat dan tepat<br />4. Melayani masyarakat dengan tidak membedakan status sosial dan golongan.<br />5. Bekerja dengan disiplin,tulus dan sepenuh hati.<br />6. Membangun tim yang solid dan berintegritas.</p>
<p><br /><strong>V. DESK LAYANAN INFORMASI PUBLIK</strong><br />Untuk memenuhi dan melayani permintaan dan kebutuhan pemohon/pengguna informasi publik, PPID Desa Tanjungpuro memberikan layanan langsung melalui desa layanan informasi publik di Kantor Desa Tanjungpuro Jln. Raya Lorok &ndash; Trenggalek Km.2.</p>
<p><br /><strong>VI. PROSEDUR PELAYANAN INFORMASI PUBLIK</strong><br />Alur Prosedur Pelayanan Informasi publik terdapat pada lampiran.<br />Untuk melaksanakan pelayanan informasi perlu didukung oleh Front Office dan Back Office yang baik.<br />1. Front Office, meliputi;<br />a. Desk Layanan Langsung<br />b. Desk Layanan Melalui Media<br />2. Back Office, meliputi:<br />a. Bidang Pengumpulan Informasi dan Dokumentasi<br />b. Bidang Pelayanan Informasi dan Dokumentasi<br />c. Bidang Pengelolaan Informasi dan Dokumentasi<br />d. Bidang Penyelesaian Sengketa Informasi</p>
<p><br /><strong>VII. WAKTU PELAYANAN INFORMASI</strong><br />Layanan permohonan informasi pada PPID Pembantu Desa Tanjungpuro dilaksanakan pada hari kerja, mulai Senin sampai dengan Jumat, dengan ketentuan waktu sebagai berikut:<br />1. Senin - Kamis<br />a. Jam Layanan : pukul 08.00 s/d 16.00 WIB<br />b. Istirahat : pukul 12.00 s/d 13.00 WIB<br />2. Jumat<br />a. Jam Layanan : pukul 08.00 s/d 11.00 WIB</p>
<p><br /><strong>VIII. MEKANISME PERMOHONAN INFORMASI PUBLIK</strong><br />1. Pemohon informasi datang ke desa layanan informasi mengisi formulir permintaan informasi dengan melampirkan fotocopy, KTP pemohon dan pengguna informasi;<br />2. Petugas memberikan Tanda Bukti Penerimaan Permintaan Informasi Publik kepada pemohon informasi;<br />3. Petugas memproses permintaan pemohon sesuai dengan formulir permintaan informasi publik yang telah ditandatangani oleh pemohon;<br />4. Petugas menyerahkan informasi sesuai dengan yang diminta oleh pemohon/pengguna informasi. Jika informasi yang diminta masuk dalam kategori dikecualikan PPID Desa menyampaikan alasan sesuai dengan ketentuan yang berlaku;<br />5. Petugas memberikan Tanda Bukti Penyerahan Informasi Publik kepada pemohon/pengguna informasi publik.</p>
<p><br /><strong>IX. JANGKA WAKTU PENYELESAIAN</strong><br />Proses penyelesaian untuk memenuhi permintaan pemohon informasi publik dilakukan setelah pemohon informasi publik memenuhi persyaratan yang telah ditentukan;<br />1. Waktu penyelesaian dilaksanakan paling lambat 10 (sepuluh) hari kerja sejak diterimanya permintaan, Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Pembantu akan menyampaikan pemberitahuan yang berisikan informasi yang diminta berada dibawah penguasaannya atau tidak. PPID pembantu dapat memperpanjang waktu paling lambat 7 (tujuh) hari kerja;<br />2. Penyampaian/pendistribusian/penyerahan informasi publik kepada pemohon informasi publik dilakukan secara langsung, melalui email, fax, ataupun jasa pos.</p>
<p><br /><strong>X. BIAYA TARIF PPID</strong><br />Desa Tanjungpuro menyediakan informasi publik secara gratis (tidak dipungut biaya) dan dapat mengakses melalui website yang tersedia yaitu <a href="http://tanjungpuro.desa.id">http://tanjungpuro.desa.id</a></p>
<p><br /><strong>XI. LAPORAN OPERASIOANAL LAYANAN INFORMASI PUBLIK</strong><br />Pengelolaan hasil transaksi penyelenggaraan pelayanan publik dilakukan melalui pembuatan laporan tahunan pelaksanaan tugas pelayanan informasi publik. Petugas pelayanan informasi publik setiap tahun membuat laporan hasil pelaksanaan tugas pelayanan informasi publik disampaikan kepada Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Utama dan Atasan PPID Utama serta Komisi Informasi Provinsi. Laporan tersebut memuat informasi mengenai permintaan informasi publik yang sudah dipenuhi, tindak lanjut dari permintaan yang belum dipenuhi, penolakan permintaan informasi publik disertai dengan alasan penolakannya dan waktu yang diperlukan dalam memenuhi setiap permintaan pemohon informasi sesuai dengan ketentuan yang telah diatur dalam peraturan perundang-undangan.</p>
<p><br /><strong>XII. KEBERATAN ATAS PEMBERIAN INFORMASI PUBLIK</strong><br />Setiap pemohon Informasi Publik dapat mengajukan keberatan secara tertulis kepada atasan Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi Pembantu berdasarkan alasan berikut :<br />1. Penolakan atas permintaan informasi berdasarkan alasan pengecualian, sebagaimana dimaksud dalam peraturan perundang-undangan yang berlaku.;<br />2. Tidak ditanggapinya permintaan informasi;<br />3. Permintaan informasi ditanggapi tidak sebagaimana yang diminta;<br />4. Tidak dipenuhinya permintaan informasi;<br />5. Pengenaan biaya yang tidak wajar; dan/atau<br />6. Penyampaian informasi yang melebihi waktu yang diatur dalam Undang-undang KIP.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>XIII. PENUTUP<br />Sebagai Badan Publik, Desa Tanjungpuro senantiasa meningkatkan kualitas pelayanan publik, terutama dengan memberikan akses bagi masyarakat dalam memperoleh informasi yang memadai. SOP pelayanan Informasi Publik PPID Desa Tanjungpuro ini wajib dijadikan pedoman bagi semua Tim Pelaksana PPID Desa Tanjungpuro dalam menyelenggarakan pelayanan informasi, pengelolaan, pendokumentasian, pengaduan dan penyelesaian sengketa informasi.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>KEPALA DESA TANJUNGPURO<br />KECAMATAN NGADIROJO<br />KABUPATEN PACITAN<br />Selaku Pengarah PPID Desa Tanjungpuro</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>TUKIYADI</p>
                    ]]>
                </content:encoded>
                <dc:creator>KUSUMA HADI PURNAWAN</dc:creator>
            </item>
                    <item>
                <title>Dasar Hukum</title>
                <link>https://www.tanjungpuro.desa.id/artikel/2020/1/1/dasar-hukum</link>
                <guid>https://www.tanjungpuro.desa.id/artikel/2020/1/1/dasar-hukum</guid>
                <pubDate>Wed, 01 Jan 2020 19:52:41 +0000</pubDate>
                <category>
                    <![CDATA[PPID]]>
                </category>
                <description>
                    <![CDATA[
                                                Berikut ini beberapa Dasar Hukum yang mengatur tentang PPID di lingkungan Pemerintah Desa Tanjungpuro:

Undang-Undang Nomor[...]                    ]]>
                </description>
                <content:encoded>
                    <![CDATA[
                                                <p>Berikut ini beberapa Dasar Hukum yang mengatur tentang PPID di lingkungan Pemerintah Desa Tanjungpuro:</p>
<ol>
<li><a href="https://drive.google.com/file/d/1hCELeDSzakGMR3PIfDbHn-G_OqISmJu1/view?usp=sharing" target="_blank" rel="noopener">Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik</a></li>
<li><a href="https://drive.google.com/file/d/1EtLHZ2einUqh87I1ypdA7NY_gepXhQEk/view?usp=sharing" target="_blank" rel="noopener">Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik</a></li>
<li>Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Kabupaten</li>
<li>Peraturan Pemerintah Nomor 61 Tahun 2010 tentang Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik</li>
<li>Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 3 Tahun 2017 Tentang Pedoman Pelayanan Informasi dan Dokumentasi Kementerian Dalam Negeri dan Pemerintahan Daerah</li>
<li>Peraturan Komisi Informasi Nomor 1 Tahun 2010 Tentang Standar PelayananInformasi Publik</li>
<li>Peraturan Komisi Informasi Nomor 1 Tahun 2018 Tentang Standar LayananInformasi Publik Desa</li>
<li>Peraturan Gubernur Jawa Timur Nomor 8 Tahun 2018 tentang Pedoman Pelayanan Informasi dan Dokumentasi di Lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Timur</li>
<li>Peraturan Daerah Kabupaten Pacitan Nomor 4 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Pacitan</li>
<li>Peraturan Bupati Pacitan Nomor 20 Tahun 2019 tentang PedomanPengelolaanInformasi dan Dokumentasi Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Pacitan</li>
<li><a href="https://drive.google.com/file/d/1cEaUe_z1rRbgxFO6g5zNRNSfv3PRmSdw/view?usp=sharing" target="_blank" rel="noopener">Keputusan Kepala Desa Tanjungpuro Nomor : 140/ 12 /KPTS/408.71.12/2021 Tentang Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Pembantu Desa Tanjungpuro</a>
<p>&nbsp;</p>
</li>
</ol>
                    ]]>
                </content:encoded>
                <dc:creator>KUSUMA HADI PURNAWAN</dc:creator>
            </item>
                    <item>
                <title>Mekanisme Pengajuan Keberatan</title>
                <link>https://www.tanjungpuro.desa.id/artikel/2020/1/1/mekanisme-pengajuan-keberatan</link>
                <guid>https://www.tanjungpuro.desa.id/artikel/2020/1/1/mekanisme-pengajuan-keberatan</guid>
                <pubDate>Wed, 01 Jan 2020 17:32:26 +0000</pubDate>
                <category>
                    <![CDATA[PPID]]>
                </category>
                <description>
                    <![CDATA[
                                                Kami menyadari bahwa setiap Informasi yang kami suguhkan belum tentu baik di mata publik. Olehkarenanya, sesuai dengan perundang-undangan yang berlaku, setiap orang diperbolehkan mengajukan keberatan terhadap suatu informasi, termasuk informasi yang disuguhkan[...]                    ]]>
                </description>
                <content:encoded>
                    <![CDATA[
                                                <p>Kami menyadari bahwa setiap Informasi yang kami suguhkan belum tentu baik di mata publik. Olehkarenanya, sesuai dengan perundang-undangan yang berlaku, setiap orang diperbolehkan mengajukan keberatan terhadap suatu informasi, termasuk informasi yang disuguhkan oleh Pemdes Tanjungpuro. Untuk mengajukan keberatan terhadap informasi yang ada di Pemdes Tanjungpuro, Anda bisa mendownload form keberatan yang ada di bawah ini.</p>
<p><strong><a title="FORM PENGAJUAN KEBERATAN" href="https://drive.google.com/file/d/1lfjkHI8DBuh-aOXQcd64kelc43MB2f4x/view?usp=sharing">FORM PENGAJUAN KEBERATAN</a></strong></p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Adapun langkah-langkah Pengajuan Keberatan terhadap informasi yang disuguhkan oleh Pemdes Tanjungpuro adalah sebagai berikut:</p>
                    ]]>
                </content:encoded>
                <dc:creator>KUSUMA HADI PURNAWAN</dc:creator>
            </item>
                    <item>
                <title>Maklumat Pengelola Layanan Informasi Dan Dokumentasi</title>
                <link>https://www.tanjungpuro.desa.id/artikel/2020/1/1/maklumat-pengelola-layanan-informasi-dan-dokumentasi</link>
                <guid>https://www.tanjungpuro.desa.id/artikel/2020/1/1/maklumat-pengelola-layanan-informasi-dan-dokumentasi</guid>
                <pubDate>Wed, 01 Jan 2020 13:54:17 +0000</pubDate>
                <category>
                    <![CDATA[PPID]]>
                </category>
                <description>
                    <![CDATA[
                                                Kami berupaya memberikan Pelayanan Pengelolaan Informasi Dan Dokumentasi dengan sungguh sungguh untuk dapat:

Memberikan pelayanan informasi yang cepat dan tepat waktu;
Memberikan Kemudahan dalam mendapatkan informasi publik&amp;nbsp; yang[...]                    ]]>
                </description>
                <content:encoded>
                    <![CDATA[
                                                <p>Kami berupaya memberikan Pelayanan Pengelolaan Informasi Dan Dokumentasi dengan sungguh sungguh untuk dapat:</p>
<ol>
<li>Memberikan pelayanan informasi yang cepat dan tepat waktu;</li>
<li>Memberikan Kemudahan dalam mendapatkan informasi publik&nbsp; yang diperlukan dengan murah dan sederhana;</li>
<li>Menyediakan dan memberikan informasi publik yang akurat, benar dan tidak menyesatkan;</li>
<li>Menyediakan daftar informasi publik untuk informasi yang wajib disediakan dan diumumkan;</li>
<li>Menyediakan daftar informasi publik dan fasilitas pelayanan sesuai dengan ketentuan dan tata tertib yang berlaku;</li>
<li>Menyiapkan ruang dan fasilitas yang nyaman dan tertata baik;</li>
<li>Merespon dengan cepat permintaan informasi dan keberatan atas informasi publik yang disampaikan baik langsung maupun melaui media;</li>
<li>Menyiapkan petugas informasi yang berdedikasi dan siap melayani;</li>
<li>Melakukan pengawasan internal dan evaluasi kinerja pelaksanaan layanan informasi.&nbsp;</li>
</ol>
<p>&nbsp;</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi<br /><strong>(PPID Desa Tanjungpuro)</strong></p>
                    ]]>
                </content:encoded>
                <dc:creator>KUSUMA HADI PURNAWAN</dc:creator>
            </item>
                    <item>
                <title>Visi &amp;amp; Misi PPID Desa Tanjungpuro</title>
                <link>https://www.tanjungpuro.desa.id/artikel/2020/1/1/visi-misi-ppid-desa-tanjungpuro</link>
                <guid>https://www.tanjungpuro.desa.id/artikel/2020/1/1/visi-misi-ppid-desa-tanjungpuro</guid>
                <pubDate>Wed, 01 Jan 2020 13:49:07 +0000</pubDate>
                <category>
                    <![CDATA[PPID]]>
                </category>
                <description>
                    <![CDATA[
                                                

VISI PPID Desa Tanjungpuro

Terwujudnya pelayanan informasi yang transparan dan akuntabel untuk memenuhi hak pemohon informasi sesuai dengan[...]                    ]]>
                </description>
                <content:encoded>
                    <![CDATA[
                                                <header class="entry-header"></header>
<div class="entry-content clearfix">
<h4><strong>VISI PPID Desa Tanjungpuro</strong></h4>
<div id="isiku">
<p>Terwujudnya pelayanan informasi yang transparan dan akuntabel untuk memenuhi hak pemohon informasi sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p><strong>MISI PPID Desa Tanjungpuro</strong><br />1.Meningkatkan pengelolaan dan pelayanan informasi yang berkualitas.<br />2.Membangun dan mengembangkan sistem penyediaan dan layanan informasi.<br />3.Meningkatkan kompetensi sumber daya manusia.</p>
</div>
</div>
                    ]]>
                </content:encoded>
                <dc:creator>KUSUMA HADI PURNAWAN</dc:creator>
            </item>
            </channel>
</rss>
